Headline

MUI Jawa Timur Desak Pengusaha Pemakai Jasa Artis VA Dipidana

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Januari 2019
 MUI Jawa Timur Desak Pengusaha Pemakai Jasa Artis VA Dipidana

Polda Jatim (Foto: Humas Polda Jatim)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV VA mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchori mendesak kepolisian untuk menetapkan pemakai jasa VA dipidanakan.

Hal itu disampaikan KH Abdussomad Buchori saat mendatangi Mapolda Jawa Timur guna memberikan dukungan moral kepada petugas kepolisian untuk tidak ragu mempidanakan pemberi dan pengguna jasa pelacuran daring yang sempat menghebohkan Jawa Timur beberapa hari belakangan.

KH Abdussomad mengatakan selama ini penanganan kasus pelacuran hanya germo atau muncikari yang dijerat sementara pemberi dan pengguna jasa prostitusi online dibiarkan bebas.

"DPR RI harus segera membuatkan undang-undang yang bisa menjerat pemberi dan pengguna jasa prostitusi. Ini dimaksudkan agar mereka yang biasa menjajakan diri dan penggunanya, bisa mendapat efek jera," kata KH Abdussomad Buchori di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/1).

Artis VA saat dibawa ke Polda Jatim
Artis FTV Vanessa Angel saat digelandang ke Mapolda Jatim (MP/Budi Lentera)

Dia menambahkan, pembuatan UU yang dapat menjerat pemberi dan pengguna jasa pelacuran demi kepentingan masyarakat Jatim.

"Jadi bukan muncikarinya saja yang dijerat undang-undang. Nah itu DPR yang harus membuatkan undang-undangnya," ujar Abdussomad.

Selain itu, Abdussomad meminta pihak kepolisian untuk memgusut tuntas kasus pelacuran artis yang menghebohkan tersebut.

"Saya mendukung penanganan kasus prostitusi yang saat ini ditangani Polda Jatim. Kasus yang menyangkut moral ini harus diusut dengan tuntas agar tidak merusak moral bangsa," kata Abdussomad.

Sebagaimana dilansir Antara, Polda Jatim mengungkap kasus pelacuran daring yang melibatkan artis, setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1).

Setelah dikembangkan, diketahui ada sekitar 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online yang dikendalikan muncikari TN dan ES.

Berdasarkan spesialisasinya, muncikari ES mengendalikan 45 artis, dan muncikari TN membawahi ratusan model untuk dijajakan bagi pria hidung belang.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gerindra Yakin Kasus Penculikan Aktivis 98 Tak Akan Gerus Elektabilitas Prabowo

#Prostitusi Online #Vanessa Angel #MUI Jawa Timur #Prostitusi Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
ShowBiz
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi
Ia mengaku bahkan tidak tahu Hak-nyeon akan ada di sana.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi
ShowBiz
Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred
Ia mungkin terlibat dalam sesi minum-minum yang kontroversial bersama Hak-nyeon.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred
ShowBiz
Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar
Berharap tidak ada penggemar yang merasa terluka atau kecewa karena situasi ini.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar
ShowBiz
Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi
Tegas bantah tak terlibat dalam praktik prostitusi.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
 Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi
ShowBiz
Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi
Sebuah foto yang memperlihatkan Hak-nyeon yang sedang berada di sebuah bar bersama aktris film dewasa Jepang, Asuka Kirara, tersebar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Juni 2025
Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi
Indonesia
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi daring di komunitas forum online Kaskus yang sudah berlangsung sejak 2021.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Lifestyle
Peristiwa di 4 November: Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel
Tanggal 4 November dipenuhi dengan berbagai peristiwa bersejarah yang telah membentuk jalannya sejarah dunia.
ImanK - Senin, 04 November 2024
Peristiwa di 4 November: Kecelakaan yang Merenggut Nyawa Vanessa Angel
Indonesia
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Perempuan berambut pirang berusia 23 tahun itu mengaku hanya baru sekali memberikan layanan jasa prostitusi selama di Bali sebelum aksinya terendus tim imigrasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Indonesia
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Turis perempuan Uganda berambut pirang tersebut menampilkan detail informasi dirinya mulai fisik hingga tarif di situs online.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Bagikan