MUI Belum Fatwakan Hari Valentine, Bagaimana Hukumnya?


Majelis Ulama Indonesia
MerahPutih.com - Hari Valentine yang diperingati setiap tanggal 14 Februari merupakan momen yang tidak boleh dilewati. Berbagai jenis aktivitas digelar untuk memperingati momen yang akrab disebut hari kasih sayang.
Tetapi, tidak jarang kegiatan yang dilakukan di Hari Valentine menjurus kepada hal-hal negatif, seperti hura-hura, mabuk-mabukan hingga pesta seks.

Pertanyaannya? Apa hukum memperingati Hari Valentine menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua Bidang Fatwa MUI Khuzaima T. Yanggo saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini MUI belum pernah mengeluarkan fatwa terkait peringatan Hari Valentine. Alasannya, tidak ada yang meminta MUI untuk mengeluarkan fatwa soal itu.
"Ndak ada fatwa MUI, MUI tidak pernah memfatwakan (Valentine)," katanya kepada wartawan, Kamis (14/2).
Kata Guru besar UIN Jakarta, untuk mengeluarkan fatwa, MUI harus berpedoman kepada prosedur, harus ada yang memohon fatwa untuk itu.
"Namanya fatwa kalau ada yang meminta (mustafti). Kalau tidak ada yang minta apanya yang mau difatwakan. Karena masalah banyak sekali mau difatwakan," terangnya.
Namun, menurut dia, secara garis besar hukum merayakan Hari Valentine harus dilihat sisi baik dan buruknya.
"Kalau perayaan hari Valentine disalahgunakan untuk hal-hal yang bertentangan dengan tujuan syariat islam, ya gak boleh," ujarnya.

Sebaliknya, jika digunakan untuk hal-hal positif dan bermanfaat silahkan saja. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek

Rayakan Hari Kasih Sayang dengan Satukan Perbedaan lewat Sebatang Cokelat

Diskon Valentine Day 2025: Penawaran Spesial dari Realme, Xiaomi, Vivo, dan POCO

Ucapan Valentine Day Penuh Cinta untuk Kekasih, Teman, dan Keluarga

Sejarah Kelam Peringatan Hari Valentine, dari Penyiksaan hingga Eksekusi Mati

4 Promo Kopi yang Bisa Dinikmati di Hari Valentine

Cokelat Dikaitkan dengan Hari Valentine, Simak 3 Faktanya

Gus Miftah Olok-olok Penjual Es Teh, MUI: Jangan Ditiru!

Beda Awal Ramadan Pemerintah dan Muhammadiyah, MUI: Tak Perlu Diperdebatkan
