Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 28 Desember 2015
Muhaimin Iskandar: Target Pajak Seharusnya Diturunkan Jadi 80 Persen

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat pemaparan "refleksi kebijakan ekonomi 2015 dan proyeksi ekonomi 2016 pemerintahan Jokowi-JK di Jakarta, Senin (28/12). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan negara melalui sektor pajak. Namun, hal tersebut masih sulit sebab, target yang ditetapkan terlalu tinggi.   

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan target perolehan pajak berdasarkan APBN-P 2015 sebesar Rp1.294 triliun sulit tercapai karena terlalu tinggi.  

"Melihat kondisi ekonomi yang kurang ramah, pemerintah pesimis target pajak 85 persen atau sebesar Rp1.294,2 triliun sulit tercapai," aku Cak Imin, demikiaan ia akrab disapa, saat pemaparan "refleksi kebijakan ekonomi 2015 dan proyeksi ekonomi 2016 pemerintahan Jokowi-JK" di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (28/12).

Menurut Cak Imin pemerintah harus melakukan revisi target penerimaan pajak. Konsekuensinya, pemerintah akan menambah utang yang justru akan semakin memberatkan anggaran negara tahun depan. Ditambahkan, target penerimaan pajak minimal 85 persen pun diperkirakan akan sulit tercapai. Dikatakan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini, target yang lebih realistis adalah maksimal 80 persen dari target awal atau sebesar Rp1.035,3 triliun.

Secara terpisah, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama mengatakan jumlah penerimaan di Desember 2015 sekira Rp120 triliun sehingga realisasi penerimaan pajak sampai dengan 25 Desember 2015 yang sudah masuk ke kas negara mencapai lebih dari Rp1.000 triliun. 

"Hingga saat ini belum ada revisi target," katanya. Namun, ia belum bisa memberikan rincian terkait jumlah penerimaan pajak terakhir.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar 85% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp 1.294 triliun.

BACA JUGA

  1. Kritisi Pemerintah, PKB Ingin Tetap Mesra
  2. Muhaimin Iskandar: Reshuffle Tidak Dilakukan dalam Waktu Dekat
  3. Pengamat: Reshuffle Harus Berorientasi Kepada Kebutuhan dan Pembangunan
  4. Skandal "Papa Minta Saham", Masinton Pasaribu: Kabinet juga Harusnya Direshuffle
  5. Reshuffle Tahap II Bidik Menteri Bidang Hukum dan Ekonomi
#Muhaimin Iskandar #Target Penerimaan Pajak #Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Perusahaan baja yang terduga menunggak pajak itu berasal dari negara yang berbeda. Selain China, Purbaya menyebut juga ada perusahaan yang berasal dari Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
Indonesia
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Penggeledahan kantor DJP Kemenkeu dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengusut kasus dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Indonesia
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Rosmauli menyampaikan permohonan maaf DJP kepada masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Pajak tahun 2023 yang seharusnya dibayarkan PT Wanatiara Persada sekitar Rp75 miliar kemudian diubah menjadi Rp 15,7 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Indonesia
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
KPK menyita barang bukti logam mulia, uang rupiah, dan valas dari OTT sejumlah pegawai Kanwil Pajak Jakut.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
Indonesia
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
OTT KPK mengamankan delapan orang yang terdiri atas empat pegawai DJP dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta.
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
Indonesia
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026) .
Didik Setiawan - Sabtu, 10 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
Indonesia
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK telah menangkap delapan orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara. Ada pula barang bukti yang disita dalam bentuk uang.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
Bagikan