Muassasah Asia Tenggara Setujui Permohonan Indonesia soal Penomoran Tenda Haji
(Foto/Antaranews)
MerahPutih.com - Usulan konsep penomoran tenda bagi jemaah Indonesia saat puncak musim haji di Arafah dan Mina disetujui oleh pihak Muassasah Asia Tenggara.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Sri Ilham Lubis mengatakan, pihaknya telah membahas usulan tersebut dengan Muassasah Asia Tenggara.
Baca Juga: Musim Haji, Kemenhub Cek Kelaikan Pesawat Calon Jemaah Haji
"Kemarin kami, dipimpin Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, telah bertemu dengan pihak Muassasah Asia Tenggara untuk membahas persiapan Armuzna (Arafah Muzdalifah dan Mina). Dan mereka menyetujui konsep penomoran tenda yang akan kita lakukan," kata Sri Ilham dilansir dari Antara, Minggu (28/7).
Ia menuturkan, inisiasi penomoran ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi jemaah agar lebih mudah mengenali tempat tinggalnya selama masa puncak haji (masyair).
Di samping itu, ini juga diharapkan dapat memudahkan petugas untuk memberikan pelayanan selama masyair.
Rapat yang dilakukan di lantai 18 Kantor Muassasah ini, kata Sri, dihadiri Ketua PPIH Arab Saudi, Pengendali Teknis, Kadaker, serta para Kabid PPIH.
Baca Juga: Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2019 dari Bandara Kertajati Batal
Ia menambahkan, untuk keperluan penomoran, PPIH akan melakukan pemetaan posisi tenda.
"Dari denah tenda Armina yang diberikan Muassasah kami memetakan untuk penempatan kloter-kloter sesuai dengan kapasitas tenda. Kami yang memberikan nomor-nomor tenda ke Muassasah termasuk stiker nomornya," tutur Sri Ilham.
Selama ini penempatan jemaah di Armina diserahkan kepada ketua maktab dan kloter sehingga tidak ada standar baku.
Sri Ilham juga menyampaikan dengan adanya penomoran tenda sesuai dengan kapasitas kloter, maka dapat diprediksi luasan ruang yang diberikan bagi tiap jemaah baik di Arafah maupun di Mina.
"Pihak muassasah juga meminta jemaah haji Indonesia tetap memakai gelang untuk identitas," katanya. (*)
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Meninggal Terbanyak dari Embakarsi Kota Asal Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta