MPR Tegaskan Tidak Ada Pembahasan Amandemen UUD 1945


Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Oji/Man/dpr.go.id
MerahPutih.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menegaskan saat ini tidak ada pembahasan untuk melakukan amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Arsul Sani menyikapi wacana jabatan presiden tiga periode.
Diketahui, relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi) menginginkan dilakukannya amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan kepala negara tersebut.
Baca Juga
"Di MPR sampai saat ini tidak ada pembicaraan, diskusi awal, apalagi mewacanakan soal-soal itu,” kata Arsul kepada wartawan, Jumat (25/6).
Saat ini, kata Arsul, yang sedang dibahas oleh MPR adalah rencana amandemen terbatas untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).
“Yang sedang dilakukan kajian oleh Badan Pengkajian MPR hanyalah soal kemungkinan amandemen terbatas untuk memasukkan keperluan adanya PPHN ke dalam konstitusi kita,” ujarnya.

Arsul menganggap wajar adanya pro dan kontra yang menginginkan Jokowi menjadi kepala negara untuk ketiga kalinya. Namun sampai saat ini MPR tidak pernah membahas amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, masih terlalu dini bagi MPR untuk menanggapi mengenai isu presiden tiga periode tersebut.
"Bagi kami terlalu prematur untuk menanggapi setiap isu yang menggelinding di ruang publik, sebagaimana halnya isu atau wacana penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode,” tutup Arsul. (Pon)
Baca Juga
Muncul Wacana Presiden Tiga Periode, Pengamat: Jokowi Akan Dijadikan Seperti Soeharto
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PDIP Sebut MPR Jadi Gamang Sejak Amandemen Keempat UUD 1945

Ketua MPR Bamsoet Tak Penuhi Panggilan MKD

Pimpinan MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Merupakan Keniscayaan

[HOAKS atau FAKTA]: MPR Batalkan Pelantikan Gibran, Prabowo Harus Cari Wapres Baru
![[HOAKS atau FAKTA]: MPR Batalkan Pelantikan Gibran, Prabowo Harus Cari Wapres Baru](https://img.merahputih.com/media/a2/a0/55/a2a0552c8899b4a9d9cced480a76dff6_182x135.jpeg)
Muncul Usulan Amanden UUD 1945, DPR Khawatir Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

Amandemen UUD Disebut Kecelakaan Konstitusi Dalam Ketatanegaraan

Mantan Wapres Try Ingin Re-konsensus Kembali ke UUD 1945 Naskah Asli
