Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 03 November 2015
Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tertawa ketika menghadiri peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Kementerian Perikanan dan Perikanan Jakarta, Rabu (20/5). (ANTARA FOTO/Wahyu P

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Keuangan - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan para pelaku usaha perikanan untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada seiring berakhirnya moratorium.

Peringatan yang diberikan Susi ini terkait berakhirnya penghentian sementara (moratorium) izin usaha kapal eks-asing yang selesai pada 31 Oktober 2015 lalu. Moratorium ini berakhir karena sudah tak ada lagi arahan dari Presiden Jokowi.

“Moratorium sudah selesai atau berakhir. Tapi jangan diartikan, kapal sebanyak 1300 itu bisa melaut lagi. Harus sesuai dan memenuhi aturan yang ada untuk dapat melaut kembali.”” ujar Susi dalam rapat bersama Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) dan Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (2/11).

Seperti dilansir situs resmi KKP, Menteri Susi sempat mengeluarkan kebijakan moratorium tersebut untuk kapal eks asing. Moratorium ini berisi penghentian mengeluarkan izin baru bagi kapal baru.

Moratorium tersebut juga melarang kegiatan bongkar muat di tengah laut sehingga ikan hasil tangkapan tidak memberikan pemasukan bagi negeri.

 

BACA JUGA:

  1. Darmin Beberkan Alasan Penyebab Belanja Modal Rendah
  2. Pemerintah Cabut Subsidi Listrik, Komisi VII DPR Kaget
  3. BPS Koreksi Produksi Padi Tahun 2015
  4. HKI Optimistis Penjualan Lahan Industri Mencapai 400 Hektare
  5. Antisipasi El Nino, Pemerintah Siapkan Rencana Pangan Nasional

 

 

#Kementerian Kelautan Dan Perikanan #KKP #Susi Pudjiastuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Tanggul beton di perairan Cilincing sudah mengantongi izin resmi berupa persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL
Indonesia
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Hasil verifikasi KKP menemukan tanggul beton itu merupakan bagian dari proyek reklamasi pantai milik PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tanggul Beton Laut Cilincing PT KCN Proyek Reklamasi, Bukan Bagian Giant Sea Wall
Indonesia
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Nelayan pesisir Jakarta mengeluhkan keberadaan tanggul beton yang membentang di Pesisir Cilincing.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Pemprov DKI Lepas Tangan soal Tanggul Beton di Cilincing, Lempar Tanggung Jawab ke Kementerian KKP
Indonesia
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Pulau Kapal Besar memiliki luas kurang lebih 0,088 Km persegi atau 8,8 hektare, sedangkan Pulau Kapal Kecil seluas 0,018 Km persegi atau 1,8 hektare.
Wisnu Cipto - Minggu, 20 Juli 2025
Langgar Izin PKKPRL, Proyek Reklamasi 2 Pulau di Batam Disegel KKP
Berita Foto
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Ratusan kapal nelayan tradisional bersandar di Dermaga Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025
Indonesia
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Mendorong agar KKP mampu melakukan peningkatan produktivitas dengan penggunaan teknologi budi daya ramah lingkungan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Soal Usulan Tambahan Anggaran, DPR Haruskan KKP Prioritaskan Kesejahteraan Nelayan
Indonesia
Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
"Tetapi apabila pulau kecil itu boleh (dilakukan pemanfaatan) maka kalau dia belum punya izin (pemanfaatan), maka kita lakukan penyegelan dan kita minta mereka untuk melakukan proses legalisasi yang benar sekaligus kita lakukan sosialisasi," kata Trenggono.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
 Pulau Kecil di Bali dan NTB di Kuasai WNA, Menteri KKP Siap Lakukan Legalisasi
Indonesia
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Komisi IV DPR mendesak Menteri KKP untuk menindak tegas praktik penjualan pulau kecil.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Indonesia
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Frengky Aruan - Jumat, 06 Juni 2025
KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat
Bagikan