Mobil Ratna Sarumpaet Diderek, Begini Penjelasan Kadishub DKI

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 04 April 2018
Mobil Ratna Sarumpaet Diderek, Begini Penjelasan Kadishub DKI

Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah menegaskan bahwa pihaknya melakukan tindakan dengan menderek mobil aktivis bernama Ratna Sarumpaet telah sesuai dengan prosedur.

Karena tindakan itu sudah sesuai dengan pergub 188 tahun 2016 tentang tempat parkir umum yang dikelola oleh pemerintahan daerah.

"Dia boleh digunakan untuk parkir tetapi tidak boleh jalan-jalan protokol dan harus dituangkan dalam pergub. Makanya ada parkir on street. Nah parkir on street itu kita mengeluarkan pergub 188 tahun 2016," kata Andri di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).

Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah. (MP/Asropih)
Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah. (MP/Asropih)

"Apabila badan jalan atau parkir on street ditetapkan sebagai parkir, dia baru boleh parkir, dilengkapi dengan rambu dan marka. Kalau seumpamanya dia tidak ada rambu dan marka berarti tidak boleh untuk parkir, begitu," sambungnya.

Untuk itu, ia mengatakan setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor wajib menggunakan atau wajib memiliki garasi, supaya kendaraan pribadi itu disimpan di garasi.

"Lalu saya tanya, ruang jalan dibangun oleh siapa? dibangun oleh negara, pakai uang rakyat, dibangun untuk kepentingan umum. tetapi kalau seumpamanya mobil mengendap di ruang milik jalan berarti itu kepentingan pribadi, gak boleh," tuturnya.

Ketika ditanya oleh wartawan apakah kolega Anies Baswedan itu dikenakan denda atau tidak, mantan Camat Jatinegara belum bisa memastikan pasalnya ia akan mengecek terlebih dahulu.

"Nah itu saya bantu cek, Ya kan udah balik lagi kan kita gak tahu apa dia sudah bayar denda atau engga kita kan gatau," pungkasnya. (Asp)

Baca juga berita terkait di: Anies Mengaku Tak Ditelepon Ratna Sarumpaet

#Dishub DKI Jakarta #Ratna Sarumpaet
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas, rute alternatif, serta layanan transportasi umum selama Jakarta Fair Kemayoran 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Digelar, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatif
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Guna meminimalisasi parkir liar penyebab penyempitan jalan, pemerintah menyediakan area parkir terpadu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Fair 2026, Rute dan Lokasi Parkir
Indonesia
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Dibuka, Dishub DKI Siapkan 6 Kantong Parkir untuk Ribuan Kendaraan
Dishub DKI Jakarta menyiapkan enam kantong parkir selama Jakarta Fair Kemayoran 2026 di JIEXPO Kemayoran. Total kapasitas mencapai 4.967 mobil dan 5.650 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Jakarta Fair Kemayoran 2026 Dibuka, Dishub DKI Siapkan 6 Kantong Parkir untuk Ribuan Kendaraan
Bagikan