Mobil Polisi Ditabrak Kereta di Sragen, 3 Perjalanan KA Ikut Terganggu

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 14 Desember 2020
Mobil Polisi Ditabrak Kereta di Sragen, 3 Perjalanan KA Ikut Terganggu

KA Brantas menabrak mobil patroli Polsek Kalijambe di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu (13/12). (Istimewa/Polsek Kalijambe Sragen).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sedikitnya tiga kereta api di Daop 6 Yogyakarta mengalami keterlambatan perjalanan saat terjadi Kecelakaan di perlintasan kereta api (KA) yang terjadi di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu (13/12) pukul 22.35 WIB.

Humas Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengemukakan, kecelakaan di perlintasan rel kereta api jalan Solo-Purwodadi KM 13 berdampak pada operasional tiga KA. Di mana ketiga KA tersebut datang terlambat di stasiun tujuan hampir empat jam dari waktu yang terjadwal.

Baca Juga

Sungai Bengawan Solo Meluap, 50 KK Kelurahan Sewu Mengungsi

"Ketiga KA yang menggalami gangguan tersebut, yakni KA Brantas, KA Joglosemarkerto, KA Majapahit," ujar Supriyanto, Senin (14/12).

Dikatakannya, saat peristiwa terjadi antara KA Brantas tujuan Pasar Senen-Blitar dengan mobil patroli Polsek Kalijambe, Sragen, berada di petak jalur antara stasiun Salem dan Stasiun Kalioso. Pada saat kejadian terjadi, KA Brantas langsung berhenti total pada pukul 22.46 WIB.

"Masinis KA Brantas melaporkan kecelakaan itu ke pusat operator, PT KAI langsung melakukan penjemputan rangkaian untuk kembali ke Stasiun Kalioso," kata dia.

KA Brantas menabrak mobil patroli Polsek Kalijambe di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu (13/12). (Istimewa/Polsek Kalijambe Sragen).
KA Brantas menabrak mobil patroli Polsek Kalijambe di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu (13/12). (Istimewa/Polsek Kalijambe Sragen).

Setelah evakuasi selesai, KA Brantas dilakukan perbaikan dan kembali beroperasi Senin (14/12) pukul 03.31 WIB. KA Brantas mengalami keterlambatan 279 menit dan sampai di Stasiun Jebres pukul 04.05 WIB.

"Kami memberikan pengumuman pada penumpang agar tidak kecewa dengan terganggunya operasional KA Brantas setelah terlibat kecelakaan di Sragen," katanya.

Supriyanto menjelaskan untuk KA Joglosemarkerto terlambat 192 menit dan KA Majapahit terlambat 89 menit. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melintas di perlintasan sebidang.

"Untuk saat ini perjalanan ketiga KA tersebut kembali lancar dalam melayani penumpang," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan kereta api (KA) Brantas jurusan Pasar Senen-Blitar menabrak mobil patroli Mitsubishi Strada milik Polsek Kalijambe, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Minggu (13/12).

Akibat kejadian tersebut dua anggota polisi, yakni Aipda Samsul Hadi (57) dan Bripka Slamet Mulyono (45) tewas di tempat. Sedangkan anggota TNI Koramil Kalijambe, Pelda Eka Budi (50) hilang setelah terlempar dari atas jembatan dan masuk Sungai Cemoro usai mobil patroli yang ditumpanginya terseret 100 meter dari lokasi kejadian. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Mobil Patroli Dihantam Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 TNI Hilang

#PT KAI Daop 6 #Kecelakaan Kereta
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi, Keselamatan Jadi Prioritas
KAI bersama stakeholder menutup 20 perlintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan di ribuan titik lain demi mengurangi risiko kecelakaan kereta api.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KAI Tutup 20 Perlintasan Sebidang Berisiko Tinggi, Keselamatan Jadi Prioritas
Indonesia
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Keselamatan publik dalam bermobilisasi merupakan isu strategis yang menuntut perhatian serius
Angga Yudha Pratama - Rabu, 13 Mei 2026
Transportasi Indonesia Darurat Kecelakaan, DPR RI Desak Pembentukan Panja Keselamatan Nasional
Indonesia
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
KAI buka suara soal insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. KAI meminta publik menunggu hasil investigasi KNKT.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
KAI Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Bekasi Timur, Minta Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Indonesia
PT KAI Daop 6 Tutup 38 Perlintasan Liar, Cegah Kecelakaan
Berdasarkan yang data masuk sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah dalam menutup perlintasan liar.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
PT KAI Daop 6 Tutup 38 Perlintasan Liar, Cegah Kecelakaan
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
Polisi belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, masih Pendalaman meski sudah Periksa 36 Saksi
Para saksi yang dimintai keterangan yaitu dari kuarga korban, warga di sekitar lokasi kejadian, hingga beberapa petugas perkeretaapian.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi belum Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, masih Pendalaman meski sudah Periksa 36 Saksi
Bagikan