MK Tentukan Nasib Prabowo Maksimal 14 Hari

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 24 Mei 2019
MK Tentukan Nasib Prabowo  Maksimal 14 Hari

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto/Mahkamahkonstitusi.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gugatan hasil pemilu yang rencananya akan diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dapat diproses dan diputuskan Mahkamah Konstitusi paling lama 14 hari setelah gugatan tersebut teregistrasi dalam buku perkara.

"Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum harus diterbitkan paling lama 14 hari sejak permohonan dicatat dalam buku register perkara konstitusi," kata Pakar hukum tata negara Hifdzil Alim, dihubungi di Jakarta, Jumat (24/5).

BACA JUGA: MK Tetapkan 3 Panel Hakim Sengketa Pemilu, Gugatan Prabowo Dipegang Siapa?

Menurut Hifdzil, jika Prabowo memasukkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, dengan asumsi perkara itu langsung dicatat di dalam buku register perkara pada hari yang sama, maka MK dapat mengeluarkan putusan selambatnya 14 hari ke depan.

"Jumlah 14 hari setelah pencatatan di buku register perkara itu adalah jumlah hari maksimal. MK bisa saja lebih cepat lagi memutuskan," kata Direktur HICON Law & Policy Strategies itu, dikutip Antara.

Prabowo-Sandi
Prabowo-Sandi. (Foto: antaranews)

Adapun dalam pemeriksaan perkara PHPU Presiden/Wakil Presiden terdapat dua tahap. Pertama, pemeriksaan pendahuluan dan kedua, pemeriksaan persidangan. Pemeriksaan pendahuluan ini dimulai paling lama tiga hari setelah permohonan gugatan dicatat dalam buku register perkara.

Terkait berat atau tidaknya persyaratan mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu Presiden, Hifdzil menilai hal itu relatif bergantung kepada pemohon. "Kalau pemohon punya semua alat buktinya untuk mengajukan sengketa, ya ringan-ringan saja. Kalau pemohon tidak punya alat bukti untuk mengajukan sengketa, tapi mengakunya punya, ya berat nanti," tutup dia.

BACA JUGA: Info Intelijen Masuk, Polisi Kini Tutup Jalan Depan Istana Sampai MK

Prabowo-Sandiaga direncanakan mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi Jumat hari ini. Hari ini merupakan batas waktu terakhir bagi Prabowo-Sandiaga untuk mengajukan gugatan. Sebab sesuai ketentuan berlaku, KPU hanya memberikan waktu kepada peserta pemilu untuk mengajukan gugatan, selambatnya tiga hari sejak hasil pemilu ditetapkan tanggal 21 Mei 2019. (*)

#Prabowo Subianto #Mahkamah Konstitusi #Pilpres 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Prabowo menekankan proyek transportasi publik seperti Whoosh tidak seharusnya dilihat dari sisi keuntungan finansial semata, melainkan dari manfaatnya bagi masyarakat.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi
Indonesia
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Presiden RI, Prabowo Subianto, angkat bicara soal polemik utang Whoosh. Ia mengatakan, bahwa masyarakat tak perlu khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Prabowo soal Utang Whoosh: Enggak Usah Khawatir, Saya Tanggung Jawab Semuanya
Indonesia
Prabowo Minta KRL Ditambah, Siap Kucurkan Anggaran hingga Rp 5 Triliun
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta rangkaian KRL ditambah. Ia mengatakan, bahwa siap mengucurkan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta KRL Ditambah, Siap Kucurkan Anggaran hingga Rp 5 Triliun
Indonesia
Prabowo Minta KAI Tidak Usah Khawatir Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab!
Presiden juga meminta agar isu utang Whoosh tidak dipolitisasi
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Prabowo Minta KAI Tidak Usah Khawatir Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab!
Indonesia
Anak Buah Prabowo di DPR Setuju Dukung Proyek KAI Tambah Gerbong Anyar
Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KAI menambah gerbong kereta, khususnya untuk KRL di wilayah Jabodetabek.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Anak Buah Prabowo di DPR Setuju Dukung Proyek KAI Tambah Gerbong Anyar
Indonesia
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Jonan menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi di pemerintahan apabila diberikan amanah oleh Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Dipanggil ke Istana, Ignasius Jonan Siap Bekerja untuk Pemerintah Prabowo
Indonesia
Gerbong KRL Akan Segera Bertambah, Perintah Tegas Prabowo Agar Penumpang Tak Lagi Merasakan Sensasi 'Ikan Pindang' Saat Jam Sibuk
Dirut KAI Bobby Rasyidin ungkap fokus Prabowo pada kenyamanan, kebersihan, dan keselamatan transportasi massal, termasuk LRT.
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Gerbong KRL Akan Segera Bertambah, Perintah Tegas Prabowo Agar Penumpang Tak Lagi Merasakan Sensasi 'Ikan Pindang' Saat Jam Sibuk
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) meninjau pesawat Airbus A400M saat kegiatan serah terima pesawat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Serah Terima Alutsista Pesawat Airbus A400M
Indonesia
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
Presiden Prabowo Subianto menerima unit pertama pesawat angkut berat A400M untuk TNI AU dan memberi sinyal negosiasi 4 unit tambahan.
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
Unit Pertama A400M Sampai dengan Selamat, Prabowo Malah Sudah Kode Nambah Armada 4 Kali Lipat
Indonesia
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Prabowo perintahkan A400M dilengkapi ambulans udara dan penambahan batalyon kesehatan TNI
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 November 2025
A400M Sang Raja Angkut Berat TNI AU Bikin Presiden Bangga dan Langsung Disiram Air Kembang, Siap Diterbangkan ke Gaza?
Bagikan