MK Korsel Siapkan Bukti untuk Sidang Pemakzulan Yoon Suk-yeol
Hargai keputusan parlemen, Yoon mencabut keputusan darurat militer. (foto: youtube/KBS)
MERAHPUTIH.COM - SIDANG pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol akan digelar Mahkamah Konstitusi Korea Selatan. Dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memerintahkan Presiden Yoon Suk-yeol menyerahkan dekrit darurat militer yang ia keluarkan pada 3 Desember. Selain itu, ia juga dimintai notulen dua rapat Kabinet yang diadakan sebelum dan setelah darurat militer diumumkan.
Juru bicara pengadilan Lee Jin, seperti dilansir ANTARA, Rabu (18/12), mengatakan kepada wartawan bahwa perintah tersebut dikirim secara elektronik pada Selasa, saat pengadilan mengumpulkan bukti untuk persidangan pemakzulan Suk-yeol. Ia juga diminta menyerahkan rencana pembelaan diri dan daftar bukti yang dimilikinya. Mahkamah memberi batas waktu pengumpulan dokumen Selasa pekan depan.
Anggota DPR Jung Chung-rai dari partai oposisi utama Partai Demokrat, penggugat dalam persidangan pemakzulan yang juga menjabat ketua komite legislasi Majelis Nasional, secara terpisah diperintahkan untuk menyerahkan rencana untuk mendukung kasus parlemen dan daftar bukti.
Rapat-rapat Kabinet yang dimaksud telah menjadi sumber kontroversi karena diduga mengabaikan prosedur yang seharusnya. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri Korsel mengatakan notulen rapat tersebut tidak ada.
Baca juga:
Setelah Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dimakzulkan, inilah Kelanjutan Pemerintahan
Upaya yang dilakukan pengadilan untuk mengirimkan dokumen terkait dengan persidangan pemakzulan gagal setelah kantor kepresidenan atau Layanan Keamanan Kepresidenan tercatat tidak hadir atau menolak menerima surat tersebut. Jin mengatakan sidang pengadilan akan terbuka untuk umum dan pers, meskipun tidak akan disiarkan langsung untuk mencegah gangguan dan menjaga ketertiban di pengadilan.
Sebagai perbandingan, sidang-sidang pemakzulan sebelumnya yang untuk mantan Presiden Roh Moo-hyun dan Park Geun-hye juga tidak disiarkan langsung, kecuali untuk sidang pembacaan putusan.(*)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Duet Drum PM Jepang dan Presiden Korea Selatan, Diplomasi K-Pop untuk Hubungan Rumit
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Sidang Putusan Dijadwalkan 19 Februari
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Dituduh Makar dan Antinegara
Aksi Kemanusiaan Nelayan Indramayu Sugianto di Korea Selatan Diganjar Penghargaan dari Presiden Lee Jae-myung
Film Pendek Natal Shin Woo Seok Resmi Rilis, Lagu 'The Christmas Song' yang Byeon Woo Seok Jadi Sorotan
Chef Paik Jong-won Balik ke TV, Diam-Diam Hapus Video Pengumuman Hiatus
JF3 Fashion Festival Bawa Industri Mode Indonesia ke Kancah Global, akan Tampil di Busan Fashion Week 2025
Prabowo Akui Belajar soal Etos Kerja dari Orang Korea, Natal dan Idul Fitri Tetap Latihan
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Penyelundupan hingga Narkotika Bikin Prabowo ‘Ngeri’, Dianggap Jadi Bahaya Nyata bagi Masa Depan Perekonomian