Misteri Pembunuhan Putri Terungkap
Ilustrasi Mayat (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Kriminal - Teka-teki kasus pembunuhan Putri Mariska (13) terungkap sudah. Setelah dua pekan melakukan penyelidikan akhirnya polisi berhasil mengetahui dalang tersangka pembunuhan sadis terhadap Putri.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Agus Pranoto menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan terhadap Putri tidak lain adalah kakak kandung korban berinisial R. Polisi menetapkan R sebagai tersangka tunggal.
"Dugaan terbukti bahwa pelakuknya adalah R. Kini R sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Agus Pranoto dalam jumpa persnya di Mapolres Tangerang, Sabtu (27/6).
Perwira polisi menengah dengan pangkat tiga buah bunga melati di pundak menjelaskan, R ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil tes DNA dan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan oleh R. Usai menggorok leher adik kandungnya, kemudian R menyayat dan menggorok dirinya sendiri.
"Kami pastikan bahwa R adalah pelaku tunggal," tandas Agus Pranoto.
Seperti diberitakan MerahPutih.com sebelumnya, Putri Mariska Medina ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Duku, jalan Masjid Al Baido RT 03/05, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 7 Juni 2015.
R sendiri semula dirawat di RS Bhakti Asih, Ciledug, Tangerang. Kemudian ia dipindahkan di RS Kramat Jati. Kejadian pembunuhan berlangsung saat kedua orang tua korban sedang pergi berbelanja ke pasar. Pada saat diperiksa polisi, keterangan R berbelit-belit dan selalu berubah.
Semula ia mengaku bahwa sosok yang membunuh adiknya adalah pria berbadan besar dengan menggunakan jaket hitam. Namun demikian tidak ada saksi mata yang menyebut adanya orang masuk ke dalam rumah Putri. Di dalam rumah hanya ada Putri dan R.
Kemudian dalam keterangan selanjutnya R menyebut bahwa pelaku pembunuhan terhadap Putri adalah jin. Namun demikian belakangan polisi menetapkan bahwa R sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan terhadap adiknya sendiri. (bhd)
BACA JUGA:
Polisi Duga Motif Pembunuhan Terhadap 'P' Adalah Dendam
Polisi Buru Pembunuh Bocah Perempuan Berinisial P
Pembunuh P Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Benarkah P Dibunuh Orang Dekatnya?
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Tahap Krusial, Pemeriksaan Saksi Ahli Jadi Penentu Status Penyidikan
Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg, 3 Orang Berhasil Diamankan
Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan terkait Kasus ‘Mens Rea’
Datangi Polda Metro untuk Diperiksa, Pandji Pragiwaksono Janji Kasus Mens Rea bakal ‘Lebih Seru’
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Materi Stand Up 'Mens Rea' di Polda Metro Jaya
Komika Pandji Datangi Polda Metro Jaya Buntut Laporan Mens Rea, Didampingi Haris Azhar
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026