Headline

Miris, Sekitar 13 WNI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 30 Oktober 2018
Miris, Sekitar 13 WNI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (Foto: rri.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi terancam hukuman mati. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal ada 13 WNI yang sedang dalam proses hukum yang kemungkinan besar mendapat hukuman mati.

Pemerintah Indonesia saat ini terus melakukan pendekatan kepada Arab Saudi untuk meringankan hukuman para WNI tersebut.

"Yang jelas fokus pemerintah memastikan mereka terpenuhi hak-hak hukumnya, yang terpenting adalah pembelaan diri, mendapatkan penterjemah, dan proses peradilan yang fair," kata Iqbal dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/10).

Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi. (Pixabay)

Dari 13 WNI tersebut, salah satunya yakni Eti binti Toyib, sudah mendapatkan putusan "inkracht" sementara lainnya masih dalam tahap peradilan umum sehingga masih dapat diupayakan bebas dari hukuman mati.

Hukuman mati terhadap Eti pun sedang diupayakan keringanannya karena tergolong hukuman mati qisas, yang bisa dimaafkan oleh ahli waris korban dan kasusnya diselesaikan dengan diyat.

"Saat ini kami masih dalam pembicaraan dengan ahli waris. Kami meminta ahli waris menyampaikan tawaran tertulis mengenai persyaratan untuk pemaafan Eti. Sampai saat ini pemberitahuan tertulis untuk Eti binti Toyib belum disampaikan keluarga korban kepada hakim," ujar Lalu Muhammad Iqbal sebagaimana dilansir Antara.

Dalam rentang 2011-2018 tercatat 103 WNI dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 85 orang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati sementara lima orang lainnya telah dieksekusi sehingga tersisa 13 WNI yang masih diupayakan pembelaan hukumnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Wapres Jusuf Kalla Berharap Bahasa Indonesia Ikuti Perkembangan Zaman

#Hukuman Mati #TKI Terancam Hukuman Mati #Arab Saudi #Kementerian Luar Negeri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Olahraga
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?
Klub Arab Saudi masih mau mendatangkan Mohamed Salah. Bintang Mesir itu kemungkinan akan bergabung dengan Al-Hilal di bursa transfer Januari.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Klub Arab Saudi Masih Mau Datangkan Mohamed Salah, Liverpool Sudah Siap Kehilangan?
Olahraga
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega
Raphinha dengan tegas menepis rumor soal pindah ke Arab Saudi. Hal itu pun membuat fans Barcelona merasa lega, karena tidak akan kehilangannya.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Raphinha Tepis Rumor Pindah ke Arab Saudi, Fans Barcelona Langsung Lega
Olahraga
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
Arab Saudi masih mengejar tanda tangan Raphinha. Barcelona pun mulai waspada dan harus meyakinkannya agar bertahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 Desember 2025
Arab Saudi Masih Kejar Tanda Tangan Raphinha, Barcelona Mulai Waspada
Indonesia
150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
KBRI Kuala Lumpur masih terus memberikan perlindungan hukum bagi ratusan WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
 150 WNI Terancam Hukum Mati di Malaysia, Terlibat Narkoba Hingga Pembunuhan
Indonesia
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong memperkirakan jumlah WNI di komplek apartemen 140 orang.
Frengky Aruan - Senin, 01 Desember 2025
95 WNI Selamat dalam Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Lapor KJRI
Indonesia
Bertambah, WNI Jadi Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Berjumlah 9 Orang
"Sementara yang korban luka-luka bertambah satu orang sehingga menjadi tiga orang," kata Kemlu RI dalam sebuah pernyataan.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
Bertambah, WNI Jadi Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong Berjumlah 9 Orang
Dunia
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Mantan Perdana Menteri Sheikh Hasina, yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia pada 17 November karena memerintahkan tindakan keras terhadap protes yang dipimpin mahasiswa tahun lalu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Mantan PM Dijatuhi Hukuman Mati, Bangladesh Minta India Deportasi Sheikh Hasina
Indonesia
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar LBBP untuk RI
Menandai dimulainya secara resmi masa penugasan para duta besar dalam memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 12 Duta Besar LBBP untuk RI
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Olahraga
Raphinha Sempat Tergoda dengan Tawaran Arab Saudi, Hansi Flick Berhasil Meyakinkannya
Raphinha mengaku, bahwa ia sempat tergoda dengan tawaran Arab Saudi. Namun, ia memilih bertahan di Barcelona.
Soffi Amira - Rabu, 15 Oktober 2025
Raphinha Sempat Tergoda dengan Tawaran Arab Saudi, Hansi Flick Berhasil Meyakinkannya
Bagikan