Headline

Miris, Sekitar 13 WNI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 30 Oktober 2018
Miris, Sekitar 13 WNI di Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal (Foto: rri.co.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi terancam hukuman mati. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal ada 13 WNI yang sedang dalam proses hukum yang kemungkinan besar mendapat hukuman mati.

Pemerintah Indonesia saat ini terus melakukan pendekatan kepada Arab Saudi untuk meringankan hukuman para WNI tersebut.

"Yang jelas fokus pemerintah memastikan mereka terpenuhi hak-hak hukumnya, yang terpenting adalah pembelaan diri, mendapatkan penterjemah, dan proses peradilan yang fair," kata Iqbal dalam keterangan di Jakarta, Selasa (30/10).

Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi. (Pixabay)

Dari 13 WNI tersebut, salah satunya yakni Eti binti Toyib, sudah mendapatkan putusan "inkracht" sementara lainnya masih dalam tahap peradilan umum sehingga masih dapat diupayakan bebas dari hukuman mati.

Hukuman mati terhadap Eti pun sedang diupayakan keringanannya karena tergolong hukuman mati qisas, yang bisa dimaafkan oleh ahli waris korban dan kasusnya diselesaikan dengan diyat.

"Saat ini kami masih dalam pembicaraan dengan ahli waris. Kami meminta ahli waris menyampaikan tawaran tertulis mengenai persyaratan untuk pemaafan Eti. Sampai saat ini pemberitahuan tertulis untuk Eti binti Toyib belum disampaikan keluarga korban kepada hakim," ujar Lalu Muhammad Iqbal sebagaimana dilansir Antara.

Dalam rentang 2011-2018 tercatat 103 WNI dijatuhi hukuman mati di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 85 orang berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati sementara lima orang lainnya telah dieksekusi sehingga tersisa 13 WNI yang masih diupayakan pembelaan hukumnya.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Wapres Jusuf Kalla Berharap Bahasa Indonesia Ikuti Perkembangan Zaman

#Hukuman Mati #TKI Terancam Hukuman Mati #Arab Saudi #Kementerian Luar Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 27 menit lalu
Korupsi Rp 388 Miliar! China Hukum Mati Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun
Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
Raja Harald V Wafat, Menlu Sugiono Tulis Pesan Duka di Kedubes Norwegia
Raja Norwegia Harald V wafat pada usia 89 tahun. Menlu Sugiono menyampaikan belasungkawa atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
Raja Harald V Wafat, Menlu Sugiono Tulis Pesan Duka di Kedubes Norwegia
Indonesia
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Kemlu RI memverifikasi informasi 8 WNI yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. Pemerintah juga mendalami dugaan penipuan, eksploitasi, dan tawaran kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Kemlu RI Verifikasi 8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Dalami Dugaan Penipuan
Indonesia
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Puan Maharani meminta Kemlu berkoordinasi dengan Malaysia terkait dampak asap karhutla di Kalimantan yang dapat dirasakan hingga negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Bisa Sampai Malaysia, Puan Minta Kemlu Segera Berkoordinasi
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Gempa NTT, Fokus Maksimalkan Sumber Daya Nasional
Indonesia masih fokus menangani korban gempa NTT dengan sumber daya nasional. Sejumlah negara, termasuk China, telah menawarkan bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Indonesia Tolak Bantuan Asing untuk Korban Gempa NTT, Fokus Maksimalkan Sumber Daya Nasional
Olahraga
Inter Milan Masih Kejar Moussa Diaby, Siapkan Tawaran Rp 414 Miliar dan Kristjan Asllani
Inter Milan masih mengejar Moussa Diaby. Nerazzurri siap mengajukan tawaran Rp 414 miliar plus Kristjan Asllani.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Inter Milan Masih Kejar Moussa Diaby, Siapkan Tawaran Rp 414 Miliar dan Kristjan Asllani
Indonesia
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
DPR menilai hukuman mati tidak mengembalikan aset korupsi. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menegaskan RUU Perampasan Aset lebih mendesak untuk memulihkan kerugian negara.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Sahroni Lebih Setuju Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
Indonesia
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Pemerintah Indonesia mengecam serangan terbaru Israel ke Gaza dan menilai tindakan tersebut menghambat implementasi kesepakatan perdamaian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Indonesia Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza, Sebut Hambat Implementasi Kesepakatan Perdamaian
Bagikan