Miris, Prostitusi Online Sudah Merambah Anak di Bawah Umur


Razia di sebuah hotel oleh petugas gabungan. (FOTO Ilustrasi Antara/Rony Muharrman)
Praktek prostitusi online yang menggunakan media sosial (medos) di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tidak hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa dan pelajar saja, tapi sudah merambah ke anak di bawa umur.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur, Sinar Kemala. Terkait masalah ini ia meminta polisi untuk mengungkap prostitusi terselubung yang menggunakan medsos tersebut.
"Laporan yang kita terima, prostitusi terselubung yang menggunakan Medsos juga ada di Kotawaringin Timur, dan tidak hanya melibatkan wanita dewasa maupun pelajar, namun juga anak di bawah umur," kata Sinar Kemala seperti dilansir Antara, Minggu (19/2).
Sinar juga mengungkapkan, keberadaan prostitusi secara online telah membuat banyak warga Kotawaringin Timur resah, terutama para orangtua yang memiliki anak perempuan yang menginjak dewasa. Menurutnya, prostitusi terselubung yang menggunakan medsos harus diberantas, karena tidak hanya membuat resah warga, tapi juga merusak moral anak bangsa.
Sinar mengaku, menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada aparat berwajib untuk menyelidiki dan mengungkap prostitusi online.
"Sebaiknya polisi bertindak cepat, dan menindak tegas para perantara maupun mucikari prostitusi terselubung tersebut. Saya juga yakin polisi mampu mengungkap pelaku kejahatan itu karena polisi sekarang dilengkapi dengan teknologi canggih untuk melacak pemilik akun penyalur wanita penghibur," katanya.
Ia juga meminta kepada para orangtua untuk selalu mengawasi pergaulan putrinya yang menginjak dewasa, agar tidak terlibat dalam prostitusi terselubung tersebut.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Amrul Hadi, mengimbau orang tua agar tidak membiarkan anaknya menggunakan smartphone atau gadget. Hal itu untuk memproteksi anak dari dampak teknologi yang mengarah ke prostitusi online dan pornografi.
"Larang saja, apalagi anak di bawah umur. Kalau perlu berikan ponsel yang cuma bisa SMS atau telepon. Kalau pun terpaksa memberi gadget, harus diawasi orangtua, jangan dibiarkan begitu saja," tegasnya.
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
16 Napi Pengendali Prostitusi Anak Lewat Open BO Dari Lapas Cipinang Dipindah ke Lapas Nusa Kembangan

Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023

Mantan Bintang Film Dewasa Jepang Asuka Kirara Bela Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, cuma Fan tak Ada Prostitusi

Ikut Ketemuan sama Bintang Film Dewasa Jepang Bareng Mantan Member The Boyz Ju Hak-nyeon, MC Mong Dipecat dari Agensi One Hundred

Ju Hak-nyeon Terjerat Kasus Prostitusi, para Member The Boyz Malah Khawatirkan para Penggemar

Mantan Anggota The Boyz Ju Hak-nyeon Ngaku Ikut dalam Pertemuan dengan Bintang Film Dewasa, tapi Bantah Terlibat Prostitusi

Mantan Anggota The Boyz, Ju Hak-nyeon Dipolisikan, Dituduh atas Dugaan Prostitusi

Ketua DPR Ingatkan Polri Tak Ulangi Kasus Kapolres Ngada

Modus Bagol Cs Jajakan 1 PSK Anak ke 26 Lelaki Hidung Belang di Mangga Besar
