Minta Hadir dalam Sidang, Rizieq Tidak Mau Ada Diskriminasi


Massa simpatisan Rizieq Shihab datangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (16/3/2021). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Terdakwa Rizieq Shihab meminta untuk diizinkan hadir dalam ruang persidangan kasus protokol kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim).
"Sangat berharap kita tidak berdebat lagi. Agar saya dihadirkan dalam ruang persidangan," ucap Rizieq Shihab dalam sidang online protokol kesehatan yang dikutip dari kanal YouTube FNN TV, Senin (16/3).
Bukan tanpa sebab, ada lima alasan mantan pentolan FPI ini meminta hadir di dalam sidang. Pertama sistem sidang virtual ini mengalami masalah yaitu suara tidak jelas dan sering putus.
Baca Juga:
"Bahkan tergantung dengan sinyal. Setiap saat teknologi ini bisa disabotase," paparnya.
Persidangan online ini dianggapnya sangat merugikan dirinya selaku terdakwa. Menurutnya, jika sidang digelar online karena alasan COVID-19, PN Jaktim bisa menerapkan protokol ketat di ruang sidang jika sidang dilaksanakan secara langsung.
"Dengan protokol kesehatan atau dengan jaga jarak kemudian masker dan lainnya. Kita sama-sama bersama menjaga protokol kesehatan," urainya.

Pembelaan kuat dirinya ngotot untuk sidang tatap muka, berlatar belakang sidang kasus suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte.
"Jadi ada tokoh yang bisa dihadirkan dalam sidang kenapa saya tidak, nah ini jadi diskriminasi. Kita sama sepakat tidak boleh ada diskriminasi perlakuan di dalam persidangan," tegas dia.
Baca Juga:
Sidang Perdana, Emak-Emak Pendukung Rizieq Geruduk PN Jaktim
Kemudian faktanya juga, kata dia, saat persidangan online hari ini, dirinya tidak ada di pengadilan tapi berada di Mabes Polri. Untuk itu, dirinya kukuh ingin berada di ruang pengadilan bukan di kantor polisi.
"Kelima sidang ini menjadi sorotan nasional dan internasional. Kalau kita berdebat seperti ini dan ada diskriminasi ada pelanggaran pelanggaran hukum yang dilakukan, ini akan mempermalukan dan ini bisa mempermalukan cerminan hukum Indonesia," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Rizieq Shihab Bakal Dengarkan Dakwaan Pasal Berlapis dari Dalam Penjara
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
