Miliki KIP Kuliah, Peserta SBMPTN Dilarang Bayar Uang Daftar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Maret 2021
Miliki KIP Kuliah, Peserta SBMPTN Dilarang Bayar Uang Daftar

Kampus UI Depok.(Foto: UI)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) meminta peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tidak melakukan pembayaran pada saat pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).

“Jika peserta sudah memiliki nomor pendaftaran KIP Kuliah, namun nomor tidak muncul pada saat melakukan pendaftaran dan muncul slip pembayaran, maka jangan melakukan pembayaran dan jangan melakukan pendaftaran,” ujar Ketua Tim Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih dikutip Antara, Kamis (18/3).

Baca Juga:

SMBPTN Bukan Ajang Diskriminasi Disabilitas

Ia meminta, peserta segera lapor ke Puslapdik melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, kemudian login untuk mendaftar dan pastikan nomor pendaftaran KIP Kuliah sudah muncul.

Menurutnya, jika sudah telanjur membayar biaya pendaftaran, maka biaya pendaftaran tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun. Akan tetapi status sebagai pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah masih tetap berlaku.

Ia menegaskan, informasi lain seputar KIP Kuliah dapat langsung menghubungi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud pada laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui media sosial Puslapdik Kemendikbud.

Tercatat, hingga Rabu (17/3) pukul 09.00 WIB, sebanyak 38.605 peserta UTBK SBMPTN melakukan permanenan data. Dari jumlah tersebut sebanyak 24.402 peserta adalah peserta reguler dan 14.203 adalah peserta pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah.

Menurut kelompok ujian, sebanyak 13.824 atau 35,81 persen mendaftar pada kelompok ujian saintek, sebanyak 19.815 atau 51,33 persen mendaftar pada kelompok soshum, dan sebanyak 4.966. atau 12,86 persen mendaftar pada kelompok campuran.

Ruang Kuliah. (Foto: UI)
Ruang Kuliah. (Foto: UI)

Pendaftaran UTBK - SBMPTN dimulai pada 15 Maret hingga 1 April 2021. Pelaksanaan UTBK diselenggarakan sebanyak dua gelombang yakni gelombang satu pada 12 April hingga 18 April 2021 dan gelombang dua pada 26 April hingga 2 Mei 2021. Pengumuman hasil seleksi jalur SBMPTN pada 14 Juni 2021.

Sebelum mendaftar, peserta UTBK-SBMPTN wajib memiliki akun LTMPT, siswa kelas XII SMA/MA/SMK kelas 12 pada 2021 atau peserta didik paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).

Siswa lulusan SMA/MA/SMK atau sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2021. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020 dan 2021. (*)

Baca Juga:

Pendaftaran SNMPTN UGM Dibuka Hari Ini, Kuota 2.000 Calon Mahasiswa

#Perguruan Tinggi #Perguruan Tinggi Negeri #SBMPTN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN
Sofyan Tan mendesak agar anggaran bantuan untuk PTS disamakan dengan PTN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Legislator Tegaskan Anggaran PTS Jauh dari Kata Merata, Minta Disetarakan dengan PTN
Indonesia
Kuota Calon Mahasiswa SMMPTN 17.909 Kursi, Ini Materi Yang Diujikan
Hasil dari SMM PTN Barat akan diumumkan pada 30 Juni 2025 pada laman utama https://pengumuman.smmptnbarat.id dan laman mirror https://smmptn.usu.ac.id.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Juni 2025
Kuota Calon Mahasiswa SMMPTN 17.909 Kursi, Ini Materi Yang Diujikan
Indonesia
DPR Desak Program 5.000 Doktor Harus Transparan, Peserta Wajib Diseleksi Ketat
Program 5.000 Doktor merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
DPR Desak Program 5.000 Doktor Harus Transparan, Peserta Wajib Diseleksi Ketat
Indonesia
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Beasiswa ini terbuka bagi siswa lulusan tahun 2024 dan 2025 yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang strata satu (S-1), diploma, hingga program magister.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Juni 2025
Ayo Segera Siapkan Syaratnya! Ada 300 Beasiswa Perguruan Tinggi Milik BUMN Dibuka Tanggal 16 Juni
Indonesia
UTBK-SNBT 2025, Ketahui Ketentuan dan Jadwal Lengkapnya
UTBK-SNBT merupakan proses seleksi yang terbilang sangat sengit.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 April 2025
UTBK-SNBT 2025, Ketahui Ketentuan dan Jadwal Lengkapnya
Indonesia
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
TB Hasanuddin menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak hanya melanggar norma akademik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 April 2025
Universitas di Bawah Bayang-Bayang Militer, DPR Soroti Pelanggaran UU Pendidikan Tinggi oleh TNI
Lifestyle
Mahasiswa di Sejumlah Kampus Kini Diincar Masuk Bagian Tim Esports
Mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi kini tengah diincar masuk bagian tim Esports.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Mahasiswa di Sejumlah Kampus Kini Diincar Masuk Bagian Tim Esports
Indonesia
Tes Kemampuan Akademik Kelas 12 SMA, SMK, dan MA Digelar Bulan November 2025, Ini Mata Pelajaran Yang Diujikan
Nilai hasil TKA nantinya akan berpengaruh terhadap kelulusan mereka untuk masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, yakni perguruan tinggi bagi mereka yang duduk di kelas 12.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Maret 2025
 Tes Kemampuan Akademik Kelas 12 SMA, SMK, dan MA Digelar Bulan November 2025, Ini Mata Pelajaran Yang Diujikan
Indonesia
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Brian Yuliarto, Minta Perhatikan Perguruan Tinggi Swasta
Haedar menyatakan, pihaknya mendukung kepercayaan Presiden Prabowo kepada Prof Brian untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan tinggi di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Februari 2025
Muhammadiyah Ucapkan Selamat ke Brian Yuliarto, Minta Perhatikan Perguruan Tinggi Swasta
Indonesia
Pengusaha Bakal Diberi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Untuk Kepentingan Perguruan Tinggi
RUU Minerba tersebut juga bertujuan untuk memastikan penguatan dan kepastian pasokan bahan baku secara berkelanjutan dan efektif-efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Februari 2025
Pengusaha Bakal Diberi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Untuk Kepentingan Perguruan Tinggi
Bagikan