Mertua Menpora Turut Dicegah KPK Terkait Kasus Haji, Satu Lagi Eks Stafsus Menag Yaqut
KPK. (Foto: MerahPutih.com)
MerahPutih.com - KPK mencegah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan dua orang lainnya ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Baca juga:
Identitas dua orang lain yang turut dicegah itu salah satunya Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang merupakan mantan staf khusus (Stafsus) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Ishfah sendiri juga tercatat sebagai anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.
Satu nama lain yang dicegah yakni Fuad Hasan Masyhur (FHM), pemilik Grup Maktour, salah satu biro travel haji dan umrah ternama di Indonesia.
Baca juga:
KPK Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp 1 Triliun
Dilansir Antara, Fuad diketahui juga merupakan mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
KPK juga menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 ini mencapai Rp 1 triliun lebih. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji