Merasa Difitnah, SBY Resmi Polisikan Pengacara Setnov


SBY dan Istrinya melaporkan kuasa hukum Setnov. (MP/Gomes Roberto)
MerahPutih.com - Mantan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melaporkan pengecatan Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri Selasa (6/2).
Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 februari 2018. Yang menjadi terlapor dalam laporan itu adalah Firman Wijaya. Pasal yang dijerat terhadap terlapor, Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi melaporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencermarkan nama baik," kata SBY di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Lebih lanjut, pendiri partai Demokrat itu menambahkan, untuk keterangan selanjutnya pihaknya menyerahkan kepada tim kuasa hukum. Ia pun meyakini kalau Allah SWT akan memberikan jalan yang terbaik untuk dirinya.
"Selebihnya saya serahkan kepada kuasa hukum dan tentunya saya serahkan. Tuhan maha kuasa Allah SWT," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota kuasa hukum SBY, Ferdinand Hutahean mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti yang telah diserahkan kepada kepolisian. Salah satunya yaitu, bukti rekaman video ucapan Firman Wijaya.
"Tadi sudah kami serahkan bukti berupa unggahan youtube dan printan tulisan media online," tutupnya. (*)
Berita ini adalah laporan dari kontributor merahputih.com, Gomes Roberto.
Bagikan
Berita Terkait
Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Hari Ini Bareskrim Periksa Ridwan Kamil, Jatah Lisa Mariana Pekan Depan Habis Itu Gelar Perkara

Silfester Matutina Belum Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Sahroni: Tangkap, Penjarain!

Muncul 12 Nama dalam Kasus Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Saya tak Pernah Laporkan

Laporan Ridwan Kamil soal Tuduhan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana Masuki Babak Baru, Bareskrim Bakal Periksa Sejumlah Saksi

Cegah Abuse of Power, MK Kabulkan Pasal Pencemaran Nama Baik UU ITE Tidak Berlaku untuk Pemerintah

Dilaporkan ke MKD DPR oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani kasi Tanggapan Santai

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana Menyusul Isu Perselingkuhan, Bareskrim Cari Bukti Pidana

Dituduh Selingkuh hingga Punya Anak, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Kekhawatiran Aiman Setelah HP Disita Polisi
