Menyelamatkan Nisan Tionghoa Kuno Lasem


Seorang warga melewati salah satu bangunan bersejarah Lasem, Tiongkok Kecil Heritage yang berlokasi di Karangturi, Lasem, Rembang, Jawa Tengah. (foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
ENAM pria tampak bekerja sama memasukkan sebuah nisan ke mobil pikap. Nisan itu tebal. Beratnya mencapai 100 kilogram. Terlihat kuno. Aksara Tiongkok terpahat di salah satu sisi batu berbentuk persegi panjang tersebut.
“Bong Cinobanyak yang terpendam di bawah rumah-rumah penduduk. Ada pula yang sengaja dipendam, dijadikan jembatan, papan gilasan cuci baju. Alih fungsinya beragam. Kami upayakan menyelamatkan yang masih utuh. Namun, kami bukan mengambil nisan yang masih berdiri di makamnya,” ujar Suwargi dari Yayasan Lasem Heritage.
BACA JUGA:
Lacak Jejak Cheng Ho dan Sang Juru Mudi di Pelabuhan Kuno Lasem
Pada Rabu (26/7), komunitas pelestarian Lasem bersama unsur Pemerintah Kabupaten Rembang yang diwakili Kepala Desa Jolotundo dan Sumbergirang, Kepala Polisi Sektor Lasem beserta anggota, serta perwakilan Komando Rayon Militer Kecamatan Lasem memulai kegiatan pengumpulan nisan tua di Lasem. Hadir pula dalam kegiatan itu para penggiat cagar budaya, yakni Ayu Lestari, Jauharudin, Feri Latif, Mami Kato, dan Nita Azhar. Kegiatan ini menjadi upaya penyelematan nisan kuno Tionghoa baik yang telantar atau beralih fungsi sebagai jembatan saluran air.
Upaya ini dilakukan dengan mengumpulkan nisan tak bertuan, tidak memiliki ahli waris, juga makam nan telah hancur atau hilang karena telah menjadi permukiman. Agik, panggilan karib Suwargi, mangungkapkan penyelematan bongpai tidak mengganggu makam-makam Tionghoa yang masih utuh, baik yang telantar maupun terawat.

“Kami melakukan kegiatan pelindungan obyek diduga cagar budaya (ODCB) berupa batu nisan kuno Tionghoa yang terletak di Desa Jolotundo, Sumbergirang, dan Pohlandak. Ada lima buah secara total, tapi di lapangan hari ini kami mendapat temuan empat buah lagi atas bantuan Kades Sumbergirang,” ujar Agik.
Ia mengungkapkan kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yaitu Pasal 56 tentang Pelindungan; Pasal 57-60 tentang Penyelamatan; Pasal 61-71 tentang Pengamanan. “Sesuai amanah Undang-Undang Cagar Budaya, masyarakat memiliki peran untuk melakukan penyelamatan. Kami senang karena upaya ini didukung Kapolsek dan Danramil Lasem, juga didukung teman-teman lain, sampai ada karyawan Rumah Merah Heritage,” tegas Agik.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan dilakukan karena ODCB tersebut merupakan benda yang dapat menjadi kajian dan berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan tertutama bidang arkeologi, sejarah, dan sinologi.
“Kami berkomunikasi dengan warga di sekitar obyek tersebut. Warga mendukung usaha penyelematan sebagai bentuk pelestarian budaya. Kami lakukan pendekatan juga kepada warga. Kami dukung, full back up,” ungkap AKP Arif Kristiawan Kepala Polisi Sektor Lasem yang turut dalam kegiatan tersebut. Arif mengaku berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan memberikan bantuan armada pengangkutan serta tenaga personel Polsek Lasem.
“Nisan ini termasuk sejarah, karena menyimpan informasi tahun. Kami ketahui tua-tua (nisannya). Nisan ini kami selamatkan karena bisa menjadi pelajaran. Usia kita siapa yang tahu, nisan ini bersejarah,” tegas Arif.
BACA JUGA:
Kegiatan ini juga diikuti beberapa pegiat pelestarian. Ayu Lestari, mahasiwi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Hidayat Lasem mengaku takjub dengan temuan tersebut. “Saya belum tahu ada beberapa bongpai Tionghoa yang masih tercecer di tempat yang relatif belum aman,” ungkap Ayu.
Peneliti berlatar belakang ilmu sinologi Agni Malagina ikut membaca keterangan pada nisan.“Menarik mengikuti kegiatan ini. Kami mendata nisan kuno Kapitan Lin Zun Mingberangka tahun 1882, Letnan Lin Rong Qing berangka tahun 1865. Kedua nisan Desa Sumbergirang ini penting. Di Lasem hanya ada 2 kompleks makam pejabat Tiongkok kuno yang masih utuh, yaitu makam Toelis dan makam Letnan Lie Thiam Kwie di Pancur,” jelas Agni.
Bong tua yang ditemukan terlantar di Dukuh Lemahbang Desa, menurut Agni, paling tua berangka tahun 1785. Nisan itu tidak bertuan, tidak terawat, dan hancur. Makam terawat berangka tahun 1762 paling tua yang ditemukan terletak di dalam pekarangan rumah tua di Desa Karangturi. “Makam ini lima tahun lebih tua daripada makam legendaris marga Han,” ungkap Agni.

Penemuan ini dapat memberikan informasi terkait dengan era keberadaan orang Tionghoa di Lasem, marga-marga Tionghoa Lasem, dan beberapa hal yang berharga untuk ilmu pengetahuan. “Mungkin kita bisa membuat Taman Prasasti untuk merawat peninggalan penting ini,” pungkas Agni.
Kegiatan ini akan berlangsung hingga beberapa mendatang mengingat dibutuhkan waktu dan tenaga untuk mengangkat satu batu nisan yang berbobot lebih dari 100 kilogram.(dwi)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Raih Emas Terbanyak di Asian Cup Woodball Championship 2025, 3 Srikandi Indonesia Belum Puas dan Mau Catat Sejarah Baru

Jelang Peringatan HUT ke-80 RI, PT KAI Ajak Penumpang Tunjukkan Sikap Hormat setiap Pukul 10.00, Nyanyikan 'Indonesia Raya' Bersama-Sama

Prakiraan Cuaca 14–18 Agustus 2025: Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Ramal Indonesia Bubar Tahun 2030
![[HOAKS atau FAKTA]: ASEAN Ramal Indonesia Bubar Tahun 2030](https://img.merahputih.com/media/27/f0/b6/27f0b6f1aa464302b7a0c3734416429a_182x135.png)
RI-Selandia Baru Sepakat Kejar Target Kerja Sama Dagang Rp 58 T, Termasuk Program MBG

Peringati HUT RI ke-80 Pedro Hadirkan Rimba Orangutan Simbol Keberagaman Nusantara

Indonesia Desak Tidak Ada Negara Gunakan Hak Veto Tolak Keanggotaan Penuh Palestina di PBB

DPR: Indonesia-Malaysia Kunci Stabilitas ASEAN dan Internasional

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Turun Tangan Cari Solusi Damai Konflik Thailand-Kamboja

Menlu RI: Presiden Prabowo Bahas Pusat Belajar Anak Pekerja Migran dengan Malaysia
