Menteri Yohana Akan Buat Peraturan Penggunaan Gadget Bagi Anak-Anak


Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise menjawab pertanyaan anggota Komisi VIII saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia akan membatasi penggunaan gawai pada anak agar mengurangi risiko anak terjerumus hal-hal negatif dan kecanduan gawai.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan, bahwa pembatasan tersebut akan segera dibuat peraturannya dalam Surat Keputasan Bersama Menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, saat ini kami sedang membahas tentang substansinya, mudah-mudahan dalam tahun ini surat keputusan tersebut segera keluar," kata Yohana seperti dilansir Antara, Jumat (2/3).
Hal itu, kata dia, dibuat dalam upaya melindungi anak-anak dari penggunaan gawai, apalagi saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban pornografi dan kekerasan akibat dari internet.
Pembatasan penggunaan gawai akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan dan di rumah. Yohana mengatakan bahwa pembatasan tersebut bentuknya berbeda-beda.
Misalnya, siswa SD tidak perlu membawa gawai sama sekali ke sekolah karena masih menjadi perhatian khusus orang tua, sedangkan siswa SMP dan SMA boleh membawa gawai tetapi dibatasi untuk kebutuhan tertentu saja.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny Rosalin mengatakan bahwa sebenarnya banyak sekolah yang telah menerapkan pembatasan tersebut, hanya perlu diperkuat untuk memastikan anak tidak terpapar konten negatif dari internet.
"Saya telah mengunjungi banyak sekolah di seluruh Indonesia, mereka sudah menerapkan pembatasan dengan cara anak-anak harus menitipkan saat jam sekolah," katanya.
Namun, kata dia, sebenarnya yang terpenting dalam pembatasan penggunaan gawai ini adalah pengawasan dari orang tua yang ada di sekolah dan yang ada di rumah.
Dengan membatasi penggunaan gawai di sekolah dan di rumah, menurut dia, telah berupaya melindungi 2/3 kehidupan anak dari dampak negatif internet.
Pembatasan penggunaan gawai tidak serta-merta melarang siswa membawa gawai, apalagi saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan pendidikan berbasis IT.
"Gawai kan tidak selalu negatif, ada juga sisi positifnya oleh sebab itu anak-anak harus diarahkan saat mengakses ini, orang dewasa harus dapat memastikan saat anak-anak menggunakan alat tersebut mereka tidak terpapar konten negatif," katanya. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Segini Harga iPhone 17 Resmi di Indonesia, Paling Murah Rp 17 Jutaan

Suka Cita Ratusan Anak Ikuti Sunatan Massal di Gedung DPR Jakarta

Atiya Purnomo Rilis Lagu ‘Ayo Garuda’, Persembahan Semangat untuk Timnas Indonesia

17 Rekomendasi HP Terbaik 2025 Harga 1–5 Jutaan: RAM 8GB, Baterai 7000mAh, Kamera 200MP

Sense Lite, Inovasi Baru JBL dengan Teknologi OpenSound dan Adaptive Bass Boost

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta

Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang

Mata Anak Indonesia Terancam Buta Karena Gadget, Menkomdigi Beri Peringatan Keras

Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie
