Menteri UMKM Datangi KPK Klarifikasi Viral Surat Istri Minta Difasilitasi Kunjungi 6 Negara

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Menteri UMKM Datangi KPK Klarifikasi Viral Surat Istri Minta Difasilitasi Kunjungi 6 Negara

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman saat memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, mendapat sorotan publik setelah surat kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya bocor di media sosial.

Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.

Warganet mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.

Baca juga:

KPK Korek ASN MPR Soal Biaya Komitmen Terkait Gratifikasi Eks Sekjen Ma’ruf Cahyono

Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut.


Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan penjelasan terkait surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa.

Berdasarkan pantauan, Maman tiba menggunakan mobil RI 27, dan memasuki Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.05 WIB.

"Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi, kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujar Maman saat memberikan keterangan pers sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Maman lantas menjelaskan bahwa dia berinisiatif menyerahkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.

"Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa menunggu sebentar. Kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya,” jelasnya.

#KPK #Maman Abdurahman #UMKM #Menteri UMKM
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Pengembalian hak konstitusional para pegawai yang diberhentikan melalui TWK menjadi langkah konkret untuk menandai perbedaan KPK di bawah Setyo Budiyanto.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Bagikan