Menteri Tjahjo Sebut Pegawai KPK yang Ingin Jadi PNS Harus Ikut Seleksi
MenPAN-RB Tjahjo Kumol (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN harus megikuti seleksi. Hal ini menyusul berlakunya UU KPK hasil revisi.
"Ya, nanti akan ada proses seleksi dong, ada yang mau atau tidak. Kan sah-sah saja kalau ada yang mau silahkan," kata Tjahjo di kantornya, Rabu (30/10).
Baca Juga:
Idham Azis Gagal Patuhi 'Dateline' Jokowi Ungkap Kasus Novel Versi WP KPK
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pegawai KPK yang menjadi ASN nantinya bisa ditugaskan di lembaga atau instansi lain.
"Karena dengan ASN itu, nanti pegawai KPK bisa mengisi di semua lembaga, bisa Kemenpan RB, bisa di departemen mana," ujarnya.
Tjahjo melanjutkan, pihaknya akan membicarakan lebih lanjut mengenai aturan pegawai lembaga antirasuah yang ingin menjadi PNS.
"Akan kami bahas bersama dong, saat ini kami menampung dulu," kata Tjahjo.
Baca Juga:
Menanti Kerja Tim Teknis Polri Kasus Novel, Pasukan Elit atau Pisau Tumpul?
Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana telah membicarakan masalah ini dengan para pimpinan KPK.
"Apakah akan dilakukan, seleksi kembali atau langsung semuanya dan bisa juga ada kemungkinan pegawai KPK yang saat ini tidak setuju dengan keputusan itu dan mereka resign, itu tergantung," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK