Menteri Susi Larang Penggunaan Cantrang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 29 April 2017
Menteri Susi Larang Penggunaan Cantrang

Menteri Susi Pudjiastuti. (MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap cantrang dilarang karena pengoperasian cantrang menyentuh dasar perairan dan berpotensi mengganggu dan merusak ekosistem di lautan.

"Kita menyetujui bahwa cantrang itu cara beroperasinya menggaruk dasar laut. Itu merusak," kata Menteri Susi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (28/4).

Menurut Susi, pengoperasian cantrang berpotensi merusak ekosistem tempat tumbuhnya organisme atau jasad renik yang menjadi makanan ikan sehingga mengurangi produktivitas dasar perairan.

Selain itu, kata Susi, cantrang juga dapat menjaring berbagai jenis ikan dengan berbagai ukuran yang tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan kelautan dan perikanan Indonesia.

"Sebenarnya banyak yang sudah beralih. Cantrang ini umumnya bukan dipakai nelayan kecil lagi, tetapi sudah saudagar besar. Tapi banyak juga mereka (saudagar besar) yang memakai gillnet dan purse seine. Jadi, pelarangan cantrang ini bukan akhir segalanya," tandasnya.

Sumber: ANTARA

#Laut Indonesia #Susi Pudjiastuti #Nelayan Tradisional
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memastikan nasib para nelayan akan tetap diperhatikan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Pemprov DKI Pastikan Nelayan Terdampak Pembangunan Pagar Beton Cilincing Terdata dan Mendapatkan Kompensasi Tepat Sasaran
Indonesia
DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata
Komisi V mendesak evaluasi menyeluruh terhadap seluruh prosedur keselamatan pelayaran dan pengawasan pelabuhan guna mencegah terulangnya kecelakaan di masa depan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata
Indonesia
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar
Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti bergabung menjadi konsultan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di era Gubernur Dedi Mulyadi.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Februari 2025
Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar
Indonesia
5 Hari Berlalu, Baru Setengah dari 30 KM Pagar Laut Tangerang Berhasil Dibongkar
Proses pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, yang dimulai sejak Rabu (22/1) atau lima hari lalu masih terus berlangsung hingga Senin (27/1) ini.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Januari 2025
5 Hari Berlalu, Baru Setengah dari 30 KM Pagar Laut Tangerang Berhasil Dibongkar
Indonesia
Bermodal Tali, Kapal TNI dan Nelayan Bergantian Bongkar Pagar Laut Tangerang
Teknis pembongkaran pagar laut ilegal itu dilakukan menggunakan tali yang terikat di kapal
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Bermodal Tali, Kapal TNI dan Nelayan Bergantian Bongkar Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Tank Amfibi LVT TNI AL Diterjunkan Bongkar Pagar Laut Tangerang
Tercatat sedikitnya 1.500 personel ikut terlibat. Tiga kapal khusus TNI AL jenis Ranpur Amfibi LVT turut diterjunkan untuk membantu tahapan pembongkaran pagar laut tersebut.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Tank Amfibi LVT TNI AL Diterjunkan Bongkar Pagar Laut Tangerang
Indonesia
Titiek Soeharto Pimpin Komisi IV DPR Sidak Pagar Laut Tangerang
Anggota Komisi IX yang ikut sidak bersama Titiek, antara lain Daniel Johan dari Fraksi PKB, Rajiv dari Fraksi NasDem, Dadori Wonodipuro dari Fraksi Gerindra, dan Panggah Susanto dari Fraksi Golkar.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
Titiek Soeharto Pimpin Komisi IV DPR Sidak Pagar Laut Tangerang
Indonesia
400 Personel KKP Mulai Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 KM
Pagar Laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang, Banten hari Rabu (22/1) ini mulai dibongkar.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Januari 2025
400 Personel KKP Mulai Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Sepanjang 30 KM
Indonesia
30,16 Km Laut Tangerang di Pagar, DPR Tegaskan Laut Sebagai Properti Umum
Laut masuk ke dalam kategori properti umum (common property) yang menjadi milik bersama, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Januari 2025
30,16 Km Laut Tangerang di Pagar, DPR Tegaskan Laut Sebagai Properti Umum
Indonesia
Pelakunya Masih Misterius, Begini Tampilan Pagar Laut 30,16 KM di Tangerang yang Lagi Viral
Pihak yang bertanggung jawab terkait pemagaran laut di kawasan pantai Kabupaten Tangerang sepanjang 30,16 kilometer (km) yang viral belakangan ini masih misterius.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Januari 2025
Pelakunya Masih Misterius, Begini Tampilan Pagar Laut 30,16 KM di Tangerang yang Lagi Viral
Bagikan