Menteri Sri Buat Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026, Tarif Hotel Maksimal Rp 9,3 Juta per Malam

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Menteri Sri Buat Aturan Baru Biaya Perjalanan Dinas ASN 2026, Tarif Hotel Maksimal Rp 9,3 Juta per Malam

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MENTERI Keuangan Sri Mulyani menetapkan aturan baru terkait dengan batas biaya harian perjalanan dinas bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2026. Aturan ini telah diputuskan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahunan Anggaran 2026.

Pemerintah menetapkan tarif hotel bagi pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I Provinsi DKI Jakarta diputuskan sebesar Rp 9.331.000 atau Rp 9,3 juta per hari. Tarif untuk pejabat eselon II sebesar Rp 2.084.000. Sementara pejabat eselon III mendapat jatah tarif hotel sebesar Rp 1.062.000, dan eselon IV sebesar Rp 730.000.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Keuangan Kemenkeu Lisbon Sirait mengatakan penetapan besaran tarif hotel untuk PNS dan pejabat negara berdasarkana rata-rata hasil survei. "Jadi murni berdasarkan harga rata-rata pasar yang terjadi di pasar. Berapa harga biaya hotel, berapa biaya transpor, itu yang kami tetapkan. Lalu kemudian apakah ini akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi, ya tergantung tentunya berapa besar alokasi anggarannya," ucap Lisbon dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Senin (2/6).

Baca juga:

Anggaran Makan Bergizi Gratis Bakal Ditambah, Ada Syarat Yang Diminta Kemenkeu



Biaya tarif hotel paling tinggi untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I kedua ialah Provinsi Bali. Menteri Sri menetapkan tarif hotel untuk pejabat tinggi di Bali sebesar Rp 7.328.000. Sementara itu, tarif hotel untuk pejabat eselon II telah ditetapkan sebesar Rp 2.433.000, pejabat eselon III Rp 1.754.000, dan pejabat eselon IV sebesar Rp 1.138.000.

Tarif terendah untuk hotel para pejabat adalah untuk wilayah Provinsi Bengkulu dengan tarif yang ditetapkan sebesar Rp 2.140.000 untuk pejabat negara, wakil menteri, dan pejabat eselon I, sedangkan ejabat eselon II ditetapkan sebesar Rp 1.628.000, pejabat eselon III Rp 1.546.000, dan pejabat eselon IV sebesar Rp 692.000.(Asp)





Baca juga:

Legislator Kritik Perpanjangan Usia Pensiun ASN Cuma Tambah Beban Negara

#Kemenkeu #Sri Mulyani #ASN
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Komisi II DPR memastikan perjuangan tenaga honorer. PPPK merupakan aset negara, bukan beban anggaran.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Dorong Kepastian Kerja PPPK, Sebut Jadi Aset Negara Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Tiga gerai Tiffany & Co yang sebelumnya disegel kini telah kembali beroperasi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Tiffany & Co Wajib Bayar Rp 97,49 Miliar di Akhir Juni 2026 Setelah Toko Dibuka Purbaya
Indonesia
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Pemerintah bertumpu pada penguatan peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara guna menarik minat para pemodal internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Strategi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Kejar Pertumbuhan Ekonomi 2027
Indonesia
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Penerimaan pajak terserap senilai Rp 834,4 triliun atau tumbuh positif sebesar 22,1 persen (yoy)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pemerintah Tarik Utang Rp 386 Triliun Dalam 5 Bulan
Indonesia
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Pertumbuhan pesat terjadi pada belanja pemerintah pusat, dengan kenaikan 52, 6 persen (yoy) atau senilai Rp 1.059,3 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Dalam 5 Bulan Defisit APBN Capai Rp 180,4 Triliun
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Purbaya menilai gejolak IHSG saat ini bersifat kekhawatiran jangka pendek, yang dipengaruhi oleh isu-isu negatif di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
IHSG Terseok Jatuh ke Level 5.919,56
Indonesia
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Pemerintah resmi merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp 24 triliun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan
Indonesia
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Setoran pajak yang berasal dari orang pribadi tercatat sebanyak 10.962.917 SPT orang pribadi karyawan dan 1.504.209 SPT orang pribadi nonkaryawan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT
Indonesia
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Kemenkeu diminta tidak jalan sendiri dalam penanganan pascabencana banjir di Sumatra dan tetap memperkuat koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Waka Komisi IV DPR Pertanyakan Anggaran Bencana Sumatra Rp 60 T yang Mengendap di Kemenkeu
Bagikan