Menteri PKP Tegaskan Pemerintah Hanya Sebagai Fasilitator Rakyat untuk Memiliki Hunian

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 26 Desember 2024
Menteri PKP Tegaskan Pemerintah Hanya Sebagai Fasilitator Rakyat untuk Memiliki Hunian

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kanan) (MP/Didik S)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan kebijakan perumahan yang prorakyat membantu rakyat untuk memiliki hunian.

Menurut Ara, Kementerian PKP memiliki tiga fungsi yakni sebagai operator, regulator dan fasilitator.

"Kalau operator kita hanya bisa 8 persen, dengan dana yang ada dari APBN hanya 8 persen," ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12).

Sementara, yang tidak terbatas itu adalah sebagai regulator dan fasilitator. Misalnya sebagai regulator, sudah keluar kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan di bawah Rp2 miliar itu gratis.

Baca juga:

Berkunjung ke Rumah Sakit, Taylor Swift Beri Hadiah Natal untuk Pasien Cilik

"Ini bagus untuk orang bangun rumah dan itu saya rasa bukan hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja, tetapi juga kelas menengah,"

Selain itu, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga dibebaskan, biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) nol persen sehingga regulasi-regulasi ini prorakyat.

"Kalau kebijakan yang prorakyat itu harusnya dimurahkan, dipermudah dan dipercepat. Jadi rakyat itu harusnya dipermudah, dipercepat, dipermurah menurut saya begitu. Itu kita berusaha, berpikir mengambil langkah-langkah seperti itu," kata Ara.

Dirinya berharap sejumlah kebijakan perumahan yang prorakyat tersebut juga dapat membantu daya beli masyarakat.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PKP, serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU), membantu masyarakat kecil.

Maruarar mengatakan dalam SKB tersebut, memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ketika membangun rumah, tidak perlu membayar Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Selain itu, pemerintah juga memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan pada tahun 2025.

Fasilitas PPN DTP diberikan atas dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar, dengan pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Pemerintah memberikan diskon PPN 100 persen pada periode Januari-Juni 2025, dan 50 persen untuk bulan Juli-Desember 2025.

#Maruarar Sirait
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Pada tahun 2026, kuota BSPS meningkat signifikan menjadi 400.000 unit dari sebelumnya 45.000 unit pada tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Indonesia
Pemerintah Tagaskan Penataan Warga di Bantaran Rel bukan hanya di Pasar Senen
Program penataan kawasan ini tidak hanya difokuskan di Pasar Senen, tetapi juga akan diperluas ke wilayah lain secara bertahap.
Dwi Astarini - Senin, 27 April 2026
Pemerintah Tagaskan Penataan Warga di Bantaran Rel bukan hanya di Pasar Senen
Indonesia
Legislator PKB Dukung Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Tanah Abang
Pembangunan rusun bersubsidi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
Legislator PKB Dukung Pembangunan Rusun Subsidi di Kawasan Tanah Abang
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menteri Ara Bangun Perumahan Murah di Kawasan Strategis
Pemerintah telah mulai menyisir sejumlah lahan potensial milik negara bersama jajaran BUMN, termasuk di kawasan Tanah Abang, Jakarta, serta beberapa titik di Kota Bandung.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Prabowo Perintahkan Menteri Ara Bangun Perumahan Murah di Kawasan Strategis
Indonesia
Menteri PKP dan COO Danantara Tinjau Kawasan Bantaran Rel Kawasan Jakarta, Survei Lokasi Permukiman
Bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan penataan kawasan permukiman
Dwi Astarini - Minggu, 05 April 2026
Menteri PKP dan COO Danantara Tinjau Kawasan Bantaran Rel Kawasan Jakarta, Survei Lokasi Permukiman
Indonesia
152 Rumah di Permukiman Kumuh Menteng akan Direnovasi, Pemilik Diberi Bantuan Modal Usaha
Ara mengatakan ia bersama tim yang bertugas menargetkan rampung merenovasi 152 rumah pada 15 Juli.
Dwi Astarini - Kamis, 02 April 2026
152 Rumah di Permukiman Kumuh Menteng akan Direnovasi, Pemilik Diberi Bantuan Modal Usaha
Indonesia
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Indonesia
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Indonesia
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Proyek Meikarta Cikarang yang lama mangkrak akan dialihkan menjadi lokasi rusun subsidi berdasarkan hasil rapat bersama Perumnas dan pengembang swasta.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Lama Mangkrak, Meikarta Bakal Dialihkan Jadi Proyek Rusun Subsidi
Indonesia
Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah
Proses persiapan saat ini telah memasuki tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 September 2025
Aset Rampasan BLBI Jadi Lahan Rumah Rakyat Tunggu Koordinasi Kemenkeu dan Bank Tanah
Bagikan