Menteri Basuki Cek Rumah Dinasnya di IKN: Semua Lokal, Kecuali Sistem Smart Home-nya
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono berswafoto di rumah dinasnya di IKN, Kalimantan Timur. (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
MerahPutih.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengecek langsung kondisi rumah dinasnya yang bakal ditempatinya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (7/5) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Menteri Basuki melakukan pengecekan rumah dua lantai dengan empat kamar tidur tersebut secara bangunan, mulai dari fisik material, hingga arsitektural interior yang menggunakan produk dalam negeri.
"Cuma sistem smart home-nya saja yang tidak TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri)," kata Menteri Basuki, dalam keterangannya kepada media, dikutip dari Antara, Rabu (8/5).
Menurut Basuki, pembangunan rumah dinas menteri sebanyak 36 unit itu turut mendorong program TKDN menjadi lebih optimal. Apalagi, optimalisasi penggunaan TKDN tidak hanya berlaku untuk rumah dinas menteri.
Baca juga:
Basuki menyampaikan secara garis besar barang yang dijadikan sebagai interior di Istana Negara maupun Kantor Presiden berasal dari dalam negeri, seperti Lampu dan ukiran yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Boyolali.
Terkait progres pembangunan kawasan rumah dinas menteri saat ini, Basuki menjelaskan saat ini dari 36 rumah dinas menteri yang bakal dibangun di IKN baru mencapai 87 persen.
"(Sekarang) 87 persen tapi nanti Juli pasti sudah 36 rumah," tandas dia, terkait peninjauan area rumah dinas menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu