Mensesneg Pastikan Pemerintah Tidak Ingin Revisi UU Pemilu


Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak ingin adanya revisi terhadap dua undang-undang terkait pemilihan. Yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Lalu, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.
Baca Juga
"Seperti misalnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu kan sudah dijalankan dan sukses, kalaupun ada kekurangan hal-hal kecil di dalam implementasi ya itu nanti KPU melalui PKPU yang memperbaiki," kata Pratikno di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (16/2).
Terkait dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, Pratikno menegaskan dalam UU tersebut diatur jadwal pelaksanaaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada bulan November 2024.

Menurutnya, ketentuan tersebut sudah ditetapkan pada 2016 lalu dan belum dilaksanakan sehingga tidak perlu direvisi.
"Apalagi kan undang-undang ini sudah disepakati bersama oleh DPR dan Presiden, makanya sudah ditetapkan," jelas Pratikno.
Oleh karena itu, lanjut Pratikno, pemerintah tidak mau mengubah undang-undang yang sudah diputuskan tapi belum dijalankan.
Pratikno berharap tidak ada narasi yang dibalik-balik terkait isu revisi kedua undang-undang tersebut menjadi seakan-akan pemerintah mau mengubah keduanya.
"Tolong ini saya juga ingin titip ya, tolong jangan dibalik-balik seakan-akan pemerintah yang mau mengubah undang-undang," tegas Pratikno. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Gelar Rapat Terbatas di Kertanegara, Bahas Pengembangan STEM dan Swasembada Energi-Pangan

Bengkel Kebakaran, TransJakarta Koridor 13 Mampang-Ciledug Cuma Sampai Halte JORR Petukangan

PSSI Resmi Akhiri Kontrak Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

Bapanas Kini Dipimpin Mentan Amran Sulaiman, Prabowo Ingin Satu Komando Urusan Pangan

Utang Rp 116 Triliun Proyek Kereta Cepat Terancam Macet, Pemerintah Tetap Ingin Perpanjang Whoosh hingga Surabaya

Calon Praja IPDN Meninggal Setelah Pingsan Saat Ikut Apel Malam

Mal Ciplaz Klender Kebakaran, Api Berawal dari Korsleting di Restoran Solaria

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Diwarnai Kartu Merah, Timnas Indonesia Kalah 2-3 dari Arab Saudi

Timnas Arab Saudi Berbalik Unggul atas Indonesia di Babak Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lifter Indonesia Rizki Juniansyah Raih Dua Emas dan Catatkan Rekor Dunia di Norwegia
