Menristekdikti Minta Rektorat Beri Sanksi ke Penyebar Hoax di Kampus
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: MP/Teresa Ika
MerahPutih.com - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengimbau pihak rektorat kampus untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh civitas akademika yang terbukti menyebarkan hoax.
Sanksi dijatuhkan tanpa pandang bulu kepada mahasiswa, tenaga pendidik atau karyawan kampus. Pasalnya, menurut dia penyebaran berita bohong adalah perbuatan buruk yang bisa merusak generasi penerus bangsa.
"Hoax itu perbuatan amoral. Ga boleh terjadi. Coba diselidiki. Kalau terbukti ada yang sebar hoax di kampus, rektor kasih sanksi," tegasnya disela-sela kunjungannya ke Yogyakarta, Rabu (7/3)
Ia melanjutkan warga kampus yang terbukti menyebarkan hoax bisa dipidanakan dengan undang-undang ITE. Sementara untuk sanksi akademis bisa berupa teguran sampai pemberhentian.
"Untuk (bentuk) sanksi saya serahkan ke pihak rektorat. Kalau sudah berhubungan dengan pidana, ya diserahkan ke kepolisian," ujarnya
Pernyataan ini diambil untuk mencegah kejadian penyebaran hoax dilingkungan kampus. Sebelumnya salah seorang dosen tidak tetap Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Tara Arsih Wijayanti (40) ditangkap oleh kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan Tara ditangkap karena diduga tergabung dalam kelompok jaringan Muslim Cyber Army (MCA).
Ia merupakan admin di grup MK dan bertugas menyebarkan virus berita hoax dan ujaran kebencian di sosial media.
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Ormas Islam Geruduk UIN Yogyakarta Terkait Larangan Mahasiswi Bercadar
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: KTP Warga Aceh Disebut 'Kebal Pinjol' berkat Kebijakan Pemprov
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
Penyebab KRL Tanah Abang-Serpong Alami Gangguan Hari ini, Dipicu Hoax soal Rel yang Patah
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Larang Jokowi Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Dianggap Lebih Berjasa dari Soekarno dan Soeharto
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Angkat Titiek Soeharto Jadi Ketua DPR RI untuk Basmi Koruptor dan Mafia
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Minta Prabowo Ganti Menkeu Purbaya, Dianggap tak Paham Pengelolaan Anggaran Negara
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Bakal Kembalikan Harga BBM di Indonesia seperti Era Soeharto
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Tarik Rp 71 Triliun dari Program MBG, Mau Dialihkan ke Beras Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial