Menristekdikti Minta Rektorat Beri Sanksi ke Penyebar Hoax di Kampus
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: MP/Teresa Ika
MerahPutih.com - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengimbau pihak rektorat kampus untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh civitas akademika yang terbukti menyebarkan hoax.
Sanksi dijatuhkan tanpa pandang bulu kepada mahasiswa, tenaga pendidik atau karyawan kampus. Pasalnya, menurut dia penyebaran berita bohong adalah perbuatan buruk yang bisa merusak generasi penerus bangsa.
"Hoax itu perbuatan amoral. Ga boleh terjadi. Coba diselidiki. Kalau terbukti ada yang sebar hoax di kampus, rektor kasih sanksi," tegasnya disela-sela kunjungannya ke Yogyakarta, Rabu (7/3)
Ia melanjutkan warga kampus yang terbukti menyebarkan hoax bisa dipidanakan dengan undang-undang ITE. Sementara untuk sanksi akademis bisa berupa teguran sampai pemberhentian.
"Untuk (bentuk) sanksi saya serahkan ke pihak rektorat. Kalau sudah berhubungan dengan pidana, ya diserahkan ke kepolisian," ujarnya
Pernyataan ini diambil untuk mencegah kejadian penyebaran hoax dilingkungan kampus. Sebelumnya salah seorang dosen tidak tetap Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Tara Arsih Wijayanti (40) ditangkap oleh kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan Tara ditangkap karena diduga tergabung dalam kelompok jaringan Muslim Cyber Army (MCA).
Ia merupakan admin di grup MK dan bertugas menyebarkan virus berita hoax dan ujaran kebencian di sosial media.
Berita ini merupakan laporan Teresa Ika, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Ormas Islam Geruduk UIN Yogyakarta Terkait Larangan Mahasiswi Bercadar
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Seperti Venezuela, Donald Trump Ancam Tangkap Prabowo jika Lakukan Perusakan Terhadap Alam
[HOAKS atau FAKTA]: Hakim PN Surakarta Pastikan Ijazah Jokowi Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Tiba di Lokasi Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Penularan Virus Super Flu Dinilai Lebih Cepat dan Berbahaya dari COVID-19
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Australia Bagi-bagi Uang untuk Modal Usaha, Dititip Lewat Kementerian Agama
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
[HOAKS atau FAKTA]: Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Kunjungan Dedi Mulyadi ke Sumatra Hanya Cuma Pencitraan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Perintahkan Semua Kantor Desa Diaudit, Menkeu Purbaya Didemo Para Kades
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala