Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan tentara aktif yang menjabat di kementerian dan lembaga (K/L) tetap akan diadili di peradilan militer jika tersandung kasus hukum hingga berstatus terdakwa.

Hal tersebut disampaikan Supratman menyangkut penambahan jumlah K/L yang dapat disusupi tentara aktif, dari sebelumnya 10 kini menjadi 14 karena Revisi Undang-undang (RUU TNI).

"Sudah jelas yang militer itu, yang namanya militer sudah jelas ada pertanyaan kenapa harus di Kejaksaaan Agung juga harus ada militer, kenapa di Mahkamah Agung, di Kejaksaaan Agung itu ada Jaksa Agung Muda bidang Militer," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

Supratman menyatakan Mahkamah Agung (MA) sudah melaksanakan peradilan dalam satu pintu. Dengan begitu, menurut politikus Gerindra ini peradilan militer dan sipil sama saja.

Baca juga:

Panglima Sebut Dirut Bulog dan Irjen Kementan Bakal Mundur Dari Dinas TNI Aktif, Tapi Tidak Sebut Waktu

"Di MA juga ada Ketua Kamar Perdana Militer, kan ada Hakim Milter di MA karena di MA sudah satu pintu, semua satu atap, satu lembaga peradilan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyebut status tentara aktif masih melekat meski bertugas di K/L sipil. Bahkan penanganan perkara yang bakal dilaksanakan secara militer sejak proses penuntutan sampai ke tahap peradilan.

"Untuk prajurit kan dia masih menggunakan sebagai prajurit TNI. Maka peradilannya, peradilan militer. Tetapi koneksitas yang nanti akan diurus di Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung," katanya.

Hasanuddin turut memantau perkara korupsi Kepala Basarnas yang dijabat oleh tentara aktif justru ogah diperiksa KPK. Menurutnya, hal itu tak akan terulang. Sebab saat ini terdapat oditur yang bekerjasama dengan KPK guna menangani perkara korupsi TNI.

"Sesuai dengan oditur militer, bisa koneksitas," pungkasnya. (Pon)

#Menteri Hukum #Supratman Andi Agtas #Peradilan Militer #Berita #TNI #Merahputih #Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Update Klasemen Asian Games 2026: Target 4 Medali Emas di Tangan, Indonesia Makin Dekat Geser Malaysia Tembus Top 10
Indonesia resmi mencapai target 4 emas Asian Games 2026 lewat Desak Made Rita, dan berpeluang menggeser Malaysia untuk masuk ke jajaran 10 besar klasemen.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Update Klasemen Asian Games 2026: Target 4 Medali Emas di Tangan, Indonesia Makin Dekat Geser Malaysia Tembus Top 10
Indonesia
Menteri Supratman Klaim Penanganan perkara Restorative Justice Hemat Anggaran Rp 1,2 Triliun
Perkara yang semula berpotensi berlanjut ke proses peradilan dapat diselesaikan melalui mekanisme mediasi di tingkat masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 30 September 2026
Menteri Supratman Klaim Penanganan perkara Restorative Justice Hemat Anggaran Rp 1,2 Triliun
Indonesia
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Amerika Serikat selaku produsen baru memenuhi pengadaan gelombang pertama yakni sebanyak 35 unit kendaraan tempur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
TNI AL Dapat 105 Kendaraan Tempur Amfibi AAV-M35 Dalam 3 Tahun
Indonesia
HUT ke-81 TNI Digelar di Cilangkap, Keterlibatan Masyarakat Terbatas
Puncak peringatan HUT ke-81 TNI akan lebih difokuskan pada kegiatan internal di Mabes TNI. Keterlibatan masyarakat tetap ada, tetapi dilakukan secara terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
HUT ke-81 TNI Digelar di Cilangkap, Keterlibatan Masyarakat Terbatas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Olahraga
Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Fakta Kekuatan Skuad Garuda
Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak fakta kekuatan skuad Garuda, head to head, dan daftar 23 pemain Indonesia.
ImanK - Kamis, 24 September 2026
Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Fakta Kekuatan Skuad Garuda
Olahraga
Emas Dayung Ganda Putra Asian Games Lepas, Pelatih Indonesia Bingung Febrian/La Memo Bisa Finis ke-4
"Malah bukan prediksi lagi, memang harusnya dapat medali karena akselerasi mereka juga bagus," kata Pelatih Dayung Indonesia, Muhammad Hadris.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Emas Dayung Ganda Putra Asian Games Lepas, Pelatih Indonesia Bingung Febrian/La Memo Bisa Finis ke-4
Indonesia
KRI Sriwijaya-100 Punya Panjang 180 Meter, Bisa Angkut hingga 18 Helikopter
KRI Sriwijaya-100 memiliki panjang 180,2 meter dan mampu membawa hingga 18 helikopter kelas menengah maupun berat serta drone.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
KRI Sriwijaya-100 Punya Panjang 180 Meter, Bisa Angkut hingga 18 Helikopter
Indonesia
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan kapal induk eks Italia ITS Giuseppe Garibaldi menjadi KRI Sriwijaya-100.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Kapal Induk Eks Italia Resmi Jadi KRI Sriwijaya-100, Panglima TNI Kukuhkan Komandannya
Tradisi
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Hari Jadi Kabupaten Kudus resmi digeser dari 23 September ke 23 Agustus mulai tahun 2027 berdasarkan kajian ilmiah Prasasti Masjid Menara Kudus.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Bagikan