Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan tentara aktif yang menjabat di kementerian dan lembaga (K/L) tetap akan diadili di peradilan militer jika tersandung kasus hukum hingga berstatus terdakwa.
Hal tersebut disampaikan Supratman menyangkut penambahan jumlah K/L yang dapat disusupi tentara aktif, dari sebelumnya 10 kini menjadi 14 karena Revisi Undang-undang (RUU TNI).
"Sudah jelas yang militer itu, yang namanya militer sudah jelas ada pertanyaan kenapa harus di Kejaksaaan Agung juga harus ada militer, kenapa di Mahkamah Agung, di Kejaksaaan Agung itu ada Jaksa Agung Muda bidang Militer," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).
Supratman menyatakan Mahkamah Agung (MA) sudah melaksanakan peradilan dalam satu pintu. Dengan begitu, menurut politikus Gerindra ini peradilan militer dan sipil sama saja.
Baca juga:
"Di MA juga ada Ketua Kamar Perdana Militer, kan ada Hakim Milter di MA karena di MA sudah satu pintu, semua satu atap, satu lembaga peradilan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyebut status tentara aktif masih melekat meski bertugas di K/L sipil. Bahkan penanganan perkara yang bakal dilaksanakan secara militer sejak proses penuntutan sampai ke tahap peradilan.
"Untuk prajurit kan dia masih menggunakan sebagai prajurit TNI. Maka peradilannya, peradilan militer. Tetapi koneksitas yang nanti akan diurus di Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung," katanya.
Hasanuddin turut memantau perkara korupsi Kepala Basarnas yang dijabat oleh tentara aktif justru ogah diperiksa KPK. Menurutnya, hal itu tak akan terulang. Sebab saat ini terdapat oditur yang bekerjasama dengan KPK guna menangani perkara korupsi TNI.
"Sesuai dengan oditur militer, bisa koneksitas," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
SEA Games 2025 Thailand: Maria Natalia Londa Raih Medali Perunggu Lompat Jauh Putri
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Tim Woodball Indonesia Berhasil Bawa Pulang 6 Medali SEA Games 2025
Sehari Borong 11 Medali Emas, Indonesia Kokoh di Peringkat 2 SEA Games 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Jadwal Tim Indonesia di SEA Games 2025 Hari Ini, Kamis 11 Desember
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putri Indonesia Raih Medali Perak
SEA Games 2025 Thailand: Aksi Sepeda Downhill Putra Indonesia Raih Medali Perak
Indonesia Tepis Kabar Perundingan Tarif dengan AS Terancam Batal, Sebut Cuma Dinamika