Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan tentara aktif yang menjabat di kementerian dan lembaga (K/L) tetap akan diadili di peradilan militer jika tersandung kasus hukum hingga berstatus terdakwa.

Hal tersebut disampaikan Supratman menyangkut penambahan jumlah K/L yang dapat disusupi tentara aktif, dari sebelumnya 10 kini menjadi 14 karena Revisi Undang-undang (RUU TNI).

"Sudah jelas yang militer itu, yang namanya militer sudah jelas ada pertanyaan kenapa harus di Kejaksaaan Agung juga harus ada militer, kenapa di Mahkamah Agung, di Kejaksaaan Agung itu ada Jaksa Agung Muda bidang Militer," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

Supratman menyatakan Mahkamah Agung (MA) sudah melaksanakan peradilan dalam satu pintu. Dengan begitu, menurut politikus Gerindra ini peradilan militer dan sipil sama saja.

Baca juga:

Panglima Sebut Dirut Bulog dan Irjen Kementan Bakal Mundur Dari Dinas TNI Aktif, Tapi Tidak Sebut Waktu

"Di MA juga ada Ketua Kamar Perdana Militer, kan ada Hakim Milter di MA karena di MA sudah satu pintu, semua satu atap, satu lembaga peradilan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyebut status tentara aktif masih melekat meski bertugas di K/L sipil. Bahkan penanganan perkara yang bakal dilaksanakan secara militer sejak proses penuntutan sampai ke tahap peradilan.

"Untuk prajurit kan dia masih menggunakan sebagai prajurit TNI. Maka peradilannya, peradilan militer. Tetapi koneksitas yang nanti akan diurus di Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung," katanya.

Hasanuddin turut memantau perkara korupsi Kepala Basarnas yang dijabat oleh tentara aktif justru ogah diperiksa KPK. Menurutnya, hal itu tak akan terulang. Sebab saat ini terdapat oditur yang bekerjasama dengan KPK guna menangani perkara korupsi TNI.

"Sesuai dengan oditur militer, bisa koneksitas," pungkasnya. (Pon)

#Menteri Hukum #Supratman Andi Agtas #Peradilan Militer #Berita #TNI #Merahputih #Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Dunia
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Sejak melepas diri dari Indonesia dan merdeka sebagai negara berdaulat 20 Mei 2002, Timor Leste telah mengajukan diri untuk menjadi anggota ASEAN.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Dari Negara Pengamat Jadi Anggota Negara Penuh ASEAN, Perjalan Panjang 14 Tahun Timor Leste
Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Indonesia
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Dalam aksi kejahatan yang dilakukan dari balik penjara itu, pelaku WL menyamar berpura-pura sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas di daerah lain untuk menipu korbannya.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
Berita Foto
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Suasana pembangunan gedung perkantoran di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Realisasi Investasi Indonesia Triwulan III Tahun 2025 Tembus Rp491,4 Triliun
Indonesia
Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR
Kemenkum menerima berbagai masukan dari pelaku industri mengenai mekanisme pembagian royalti serta peran lembaga pengelola yang akan dibentuk.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR
Berita Foto
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq (dari kiri) bersama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional & Kerjasama Multilateral Mari Elka Pangestu dan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno saat acara Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Oktober 2025
Forum Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 Bahas RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Penjagaan Provost TNI disebut-sebut dilakukan usai rumah Menkeu Purbaya diteror karena kejujurannya memberantas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Indonesia
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Marsda Wahyu lahir pada 16 September 1971
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Danpaspampres era Jokowi, Marsda Wahyu Hidayat Wafat
Indonesia
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Jajaran TNI terjun langsung untuk menggiring Badak Jawa di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) dalam proses pengumpulan sperma dan ovum
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
TNI Diterjunkan ke Ujung Kulon Kumpulkan Sperma dan Ovum Badak Jawa
Bagikan