Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 18 Maret 2025
Menkum: Tentara Aktif di Kementerian/Lembaga Tetap Diadili di Peradilan Militer jika Tersandung Kasus Hukum

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan tentara aktif yang menjabat di kementerian dan lembaga (K/L) tetap akan diadili di peradilan militer jika tersandung kasus hukum hingga berstatus terdakwa.

Hal tersebut disampaikan Supratman menyangkut penambahan jumlah K/L yang dapat disusupi tentara aktif, dari sebelumnya 10 kini menjadi 14 karena Revisi Undang-undang (RUU TNI).

"Sudah jelas yang militer itu, yang namanya militer sudah jelas ada pertanyaan kenapa harus di Kejaksaaan Agung juga harus ada militer, kenapa di Mahkamah Agung, di Kejaksaaan Agung itu ada Jaksa Agung Muda bidang Militer," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

Supratman menyatakan Mahkamah Agung (MA) sudah melaksanakan peradilan dalam satu pintu. Dengan begitu, menurut politikus Gerindra ini peradilan militer dan sipil sama saja.

Baca juga:

Panglima Sebut Dirut Bulog dan Irjen Kementan Bakal Mundur Dari Dinas TNI Aktif, Tapi Tidak Sebut Waktu

"Di MA juga ada Ketua Kamar Perdana Militer, kan ada Hakim Milter di MA karena di MA sudah satu pintu, semua satu atap, satu lembaga peradilan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyebut status tentara aktif masih melekat meski bertugas di K/L sipil. Bahkan penanganan perkara yang bakal dilaksanakan secara militer sejak proses penuntutan sampai ke tahap peradilan.

"Untuk prajurit kan dia masih menggunakan sebagai prajurit TNI. Maka peradilannya, peradilan militer. Tetapi koneksitas yang nanti akan diurus di Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung," katanya.

Hasanuddin turut memantau perkara korupsi Kepala Basarnas yang dijabat oleh tentara aktif justru ogah diperiksa KPK. Menurutnya, hal itu tak akan terulang. Sebab saat ini terdapat oditur yang bekerjasama dengan KPK guna menangani perkara korupsi TNI.

"Sesuai dengan oditur militer, bisa koneksitas," pungkasnya. (Pon)

#Menteri Hukum #Supratman Andi Agtas #Peradilan Militer #Berita #TNI #Merahputih #Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
TNI meminta agar momentum cuaca yang mendukung dimanfaatkan secara maksimal sehingga kegiatan dapat berjalan optimal dan efektif.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Diperintah Presiden Prabowo Saat Rakornas, TNI Langsung Bersihkan Sampah di Bali
Berita Foto
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Kalahkan Kirgistan dengan Skor 5-3
Selebrasi Ardiansyah Nur usai mencetak gol ke gawang Timnas futsal Kirgistan pada pertandingan AFC Futsal Asian Cup 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Indonesia Kalahkan Kirgistan dengan Skor 5-3
Indonesia
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, mendapat bantuan dari TNI berupa kulkas hingga kasur.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Pedagang Es Gabus Terima Bantuan TNI usai Difitnah Pakai Spons, Dapat Kulkas hingga Dispenser
Indonesia
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Pihak Paspampres menilai reaksi anggota dalam video tersebut sangat proporsional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Respons Paspampres Video Pengamanan Presiden Prabowo di Inggris Viral di Media Sosial
Berita Foto
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Selebrasi pemain Timnas Futsal Indonesia, Reza Gunawan usai mencetak gol dalam laga AFC Futsal Asian Cup 2026 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan dengan Skor 5-0
Indonesia
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
TNI AL bersama tim SAR gabungan dari BPBD, Basarnas, dan Polri terus berupaya memacu waktu untuk menemukan 19 prajurit yang masih hilang
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
23 Prajurit Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua Saat Latihan, Baru 4 Jasad Ditemukan
Fun
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Lagu ciptaan Truno Prawit ini lebih dari sekadar pengiring seremoni, tetapi simbol penghormatan khidmat terhadap jasa para pahlawan kemerdekaan bangsa.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
Lirik Lengkap Lagu Wajib Nasional 'Mengheningkan Cipta', Penuh Makna Syahdu nan Khidmat
Dunia
Indonesia Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump
Indonesia resmi memutuskan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia Setuju Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Donald Trump
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Diketahui, video merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,9 persen.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Bagikan