Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan bahwa pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah semestinya disegerakan karena ingin mendirikan negara yang berideologikan khilafah.
Hal ini dianggapnya sebagai ancaman kedaulatan negara karena HTI ingin menghapus negara Indonesia.
"Gerakan politik dari HTI mengusung ideologi khilafah," kata Wiranto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/5).
Ia pun menyebutkan sudah mempelajari ideologi khilafah yang diusung HTI tersebut. Yakni menghapus suatu negara untuk dijadikan bagian dari pemerintahan Islam yang merupakan gabungan dari beberapa negara.
"Dari hasil pengamatan kita, hasil kita mempelajari berbagai literatur dan konsep-konsep ideologi khilafah. Khilafah itu bersifat transnasional. Transnasional di sini itu artinya berdedikasi meniadakan nation state, meniadakan negara bangsa untuk mendirikan pemerintahan Islam dalam konteks yang lebih luas lagi," kata Wiranto.
"Sehingga negara bangsa jadi absurd, termasuk Indonesia, Pancasila, NKRI, UUD '45, jadi absurd karena bukan bagian dari khilafah ini," tandasnya.
Dirinya juga menyebutkan, kalau Hizbut Tahrir juga dilarang di sejumlah negara. Dia menyebut total ada 20 negara yang melarang pergerakan Hizbut Tahrir, termasuk negara-negara di Timur Tengah yang berasaskan Islam.

