Menkopolhukam Gelar Rapat Khusus Pembakaran Tulisan Tauhid

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 Oktober 2018
Menkopolhukam Gelar Rapat Khusus Pembakaran Tulisan Tauhid

Menkopolhukam Wiranto (kiri). (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menggelar Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri membahas tindak lanjut penanganan kejadian pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid yang dilakukan oknum Banser NU.

Rakorsus yang dihadiri Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto dan Asintel Panglima TNI itu dimulai sekitar pukul 14.10 WIB, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (30/10). Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Agama Lukman Hakim juga turut hadir.

banser
Anggota Banser. Foto: NU

Tak hanya membahas persoalan pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin (22/10) lalu itu, rapat juga membahas permasalahan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ditinjau dari aspek hukum.

Sebelumnya, dilansir Antara, Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra menegaskan belum ada keputusan pengadilan yang menyatakan HTI menjadi organisasi terlarang di Indonesia.

Menurut Yusril, status badan hukum HTI memang telah dicabut dan dinyatakan bubar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

bendera tauhid
Anggota Banser bakar bendera HTI (screenshot youtube.com)

Namun HTI melakukan perlawanan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Kalah di pengadilan tingkat pertama dan banding, saat ini HTI mengajukan kasasi atas perkara tersebut ke Mahkamah Agung (MA).

"Dengan demikian sampai hari ini perkara gugatan HTI melawan Menkumham RI masih berlanjut dan belum ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Yusril. (*)

#HTI #Banser #Aksi Bela Tauhid
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Makna di Balik Kehadiran Banser Hingga Satpam di Defile HUT ke-79 Bhayangkara
Pelibatan unsur masyarakat dalam perayaan tahun ini merupakan bagian dari strategi membangun kedekatan institusional
Wisnu Cipto - Minggu, 29 Juni 2025
Makna di Balik Kehadiran Banser Hingga Satpam di Defile HUT ke-79 Bhayangkara
Indonesia
Gus Yahya Tegaskan Banser Ototnya Nahdlatul Ulama
Ratusan kader Banser melakukan Apel Siaga Satu Komando di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (5/8).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Agustus 2024
Gus Yahya Tegaskan Banser Ototnya Nahdlatul Ulama
Bagikan