Menkominfo: Kendaraan Grab Car dan Uber Legal


Menkominfo Rudiantara (kiri) dan Kepala BEK Triawan Munaf menyampaikan rencana penyelenggaraan Pekan Rembuk Kreatif Nasional, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/7). (Foto: Setkab)
MerahPutih Nasional - Keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi, seperti Grab Car maupun Uber bukan ilegal. Angkutan plat hitam yang berada di DKI Jakarta yang bekerjasama dengan aplikasi online sudah membentuk koperasi.
“Izin koperasinya sudah dikeluarkan Menteri koperasi minggu lalu. Dan akhir minggu lalu, berdasarkan surat koperasi ini sedang mendaftarkan di PTSP DKI. Saya juga sudah bicara dengan pak Gubernur DKI, kata Pak Gubernur yang penting level playing field kena pajak,” jelas Menteri Komunikadi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kompleks Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (22/3) seperti disitat Setkab.go.id.
Rudiantara menjelaskan bahwa setelah koperasi ini disahkan sebagai badan usaha dalam konteks car rental, maka mereka bekerjasama dengan penyelengggara aplikasi transportasi. Sehingga terjadi level plying field dalam konteks badan usaha, badan usaha koperasi. Namun, diakui Menkominfo, ia belum mengetahui sudah sejauh mana status pengurusannya.
Rudiantara menjelaskan bahwa penyelenggara aplikasi online ini bukan menyelenggarakan transportasi umum, dia hanya bekerjasama dengan badan usaha yang menjadi penyelenggara tranportasi umum.
“Penyelenggara aplikasi ini bekerjasama dengan koperasinya. Dan tidak menutup kemungkinan yang menyelenggarakan aplikasi ini bekerjasama dengan penyelenggara-penyelenggara transportasi umum lainnya,” pungkas Menkominfo.
BACA JUGA:
- Pemerintah Tidak Akan Blokir Transportasi Berbasis Aplikasi
- Keluhan Sopir Taksi Konvensional dari Setoran hingga Nunggak Utang
- Layanan Transportasi Berbasis Aplikasi Online Tidak Terhindarkan
- Anarkis, Kelakuan Sopir Taksi Hancurkan Mobil Rekannya Sendiri
- Blue Bird Ancam Tindak Tegas Supirnya yang Terbukti Bertindak Anarkis
Bagikan
Berita Terkait
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'

Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU

Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa

Menkominfo Diingatkan Agar Tak Lagi Bertindak Jadi ‘Jubir’ Keluarga Jokowi

Sebut Bukan Milik Gibran, Menkominfo Duga Akun Fufufafa untuk Mengadu Domba

Hampir Satu Dekade, Kecepatan Internet di Indonesia Melonjak 10 Kali Lipat

Sinyal Internet saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Dijamin Aman

Menkominfo Ancam Blokir Akses Bigo Live di Indonesia

Hari Ini, 2 Menteri Dari PDIP Dicopot Jokowi

Menkominfo Sebut Tak akan Ada Reshuffle Pekan Ini
