Menko Polkam Ingatkan Kepala Daerah Cermat Dalam Penetapan Upah Minimum


MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) dengan tepat demi kebaikan masyarakat.
"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi Gunawan.
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya yakni dampak jika UMP terlalu tinggi.
Baca juga:
Dipastikan Naik, Tapi Menaker Yassierli Masih Sembunyikan Cara Perhitungan Upah Minimum
"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi.
UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.
Situasi ini, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan pemberian upah di bawah UMP.
"Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan," jelas dia.
Budi berharap para kepala daerah melibatkan seluruh elemen masyarakat, swasta dan instansi terkait untuk menentukan kenaikan UMP yang tepat.
Di saat yang sama, Budi juga meminta para kepala daerah terlibat dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024 berlangsung. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan

Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia

Pemerintah Harus Pastikan Tidak Ada Kebingungan Mengenai Upah, Masyarakat Selalu Berharap Upah Naik

Partai Buruh Beri Peringatan Keras, Tiga Juta Massa Siap Turun ke Jalan Jika Tuntutan Soal Upah dan Outsourcing Tak Dipenuhi

Said Iqbal Minta DPR Tak Paranoid dengan Aksi Buruh, Lebih Baik Terbuka dan Tidak Takut Terima Aspirasi Publik

Demo Buruh 28 Agustus 2025 10 Ribu Buruh Kepung DPR: Ini Deretan Fakta Pentingnya

Tak Terima Anggota Dewan Dapat Gaji Tinggi sementara Rakyat Hidup Susah, Elemen Buruh Akan ‘Geruduk’ DPR Besok

Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta

Minta Revisi UU Buruh, Buruh Aksi di 28 Agustus 2025

28 Agustus Giliran Elemen Buruh yang Bakal Geruduk Gedung DPR, Dasco Bilang Begini
