Menkeu Tambah Anggaran Kemenkes untuk Tanggulangi Virus Corona
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3). (Antara/Indra Arief)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan ada penambahan anggaran untuk mengantisipasi kebutuhan Kementerian Kesehatan dalam menanggulangi dan menangani pasien virus corona jenis baru (COVID-19).
"Nanti kita teliti dan tentu kita akan dukung sepenuhnya," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3), dikutip Antara.
Baca Juga:
Co-founder Apple Klaim Bawa Virus Corona ke Amerika? Ini Penjelasannya
Hingga Selasa ini, pemerintah menyatakan dua warga negara Indonesia positif terjangkit COVID-19 di wilayah RI. Kedua pasien Corona tersebut kini diisolasi di RSPI Sulianti Saroso.
Sebelum menyetujui tambahan anggaran, Bendahara Negara menegaskan akan terlebih dahulu melihat program pengajuan dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Kita lihat dari Kemenkes. Programnya apa dan langkah yg diperlukan dan kebutuhan anggaran. Nanti Kemenkes akan membuat program dan kita akan lihat," katanya.
Menurut Sri Mulyani, dukungan anggaran tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia. Terlebih, saat ini sudah dua warga Indonesia yang positif teridentifikasi virus tersebut di wilayah Tanah Air.
"Karena yang penting sekarang kepercayaan masyarakat itu bahwa pemerintah melakukan langkah-langkah penanganan penyebaran virus ini agar tetap bisa terjaga sangat minimal sehingga tidak menimbulkan dampak luas," katanya.
Baca Juga:
Pemerintah telah menetapkan akan menanggung biaya pelayanan kesehatan pasien Covid-19 (virus corona) merujuk Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang ditandatangan Menteri Kesehatan pada 4 Februari 2020.
"Segala bentuk pembiayaan terkait penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua, dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi diktum kedua Kepmenkes tersebut. (*)
Baca Juga:
Museum Louvre di Paris Tutup akibat Pegawai Takut Penyebaran Virus Corona
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Pastikan Koperasi Merah Putih Bisa Layani Pinjol
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Dukung Penuh Menkeu Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, DPR: Jadi Angin Segar bagi Industri Tekstil Nasional
Ramai Bantahan Jumlah Dana Pemda Mengendap, Menkeu Purbaya Lempar Tanggung Jawab ke BI
Sindir Gubernur Jabar soal Uang APBD di Giro Bank, Menkeu Purbaya: Pasti Nanti akan Diperiksa BPK
Anggaran Jakarta 'Disunat' Rp 15 Triliun, Pramono Didesak Segera Nego Menteri Purbaya
Menkeu Purbaya Jadi ‘Idola’ Baru di Panggung Politik, Jadi Ancaman karena Gaya Koboi Bongkar Kejanggalan Keuangan Negara
Menkeu Purbaya Pastikan Dana Mobil Maung untuk Menteri Siap, Tinggal Tunggu Produksi Pindad
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat