Menkes Harap Iklan Jangan Sesatkan Publik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 10 November 2017
Menkes Harap Iklan Jangan Sesatkan Publik

Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kanan). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta agar iklan yang berkaitan tentang kesehatan jangan menyesatkan publik serta harus mematuhi peraturan dan ketentuan.

"Kita cari jalan tengah, ya. Saya tidak ingin ada yang dirugikan. Jangan pembodohan. Jangan menyesatkan publik," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/11).

Nila berharap, televisi dan radio dapat menjadi corong edukasi kesehatan bagi masyarakat. Menkes menyadari iklan kesehatan menjadi sumber pendapatan, namun media penyiaran semestinya dapat mematuhi peraturan dan ketentuan.

Menkes mendukung adanya rencana penandatanganan kesepahaman tentang kelompok kerja (Pokja) yang melakukan pengawasan iklan dan publikasi di lembaga penyiaran.

Pokja ini melibatkan Kementerian Kesehatan, KPI Pusat, Lembaga Sensor Film (LSF), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan kementerian terkait.

"Kita lakukan bertahap dan strategis. Awalnya di pusat dulu. Nanti disusul di tingkat daerah, Dinkes dan KPID," katanya.

Koordinator Tim Pengawasan Iklan Terpadu Bidang Kesehatan di Media Massa Oscar Primadi menyampaikan, Kementerian Kesehatan telah proaktif menyiapkan pengaduan terhadap iklan dan publikasi kesehatan yang melanggar peraturan kepada KPI Pusat dan KPI Daerah Jakarta.

"Selain regulasi dan pembinaan teknis, kita telah laporkan penyehat tradisional dan produk mengklaim kesehatan yang melanggar aturan ke KPI," kata Oscar.

Oscar yang juga Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes menyampaikan iklan dan publikasi yang telah dilaporkan kepada KPI Pusat dan KPI Daerah Jakarta yang melanggar peraturan.

Iklan penyehat tradisional ini tayang terutama di televisi daerah, di antaranya Ratu Givana, Jeng Ana, Eyang Gentar dan Klinik Herbal Putih.

Sementara itu, iklan produk yang mengklaim kesehatan yang juga sudah dilaporkan diantaranya Matras Jeido Power Mat, Jade Mat Voye, Tasbih Al Aswad Luxima, dan Ginsamyong.

KPI Pusat berharap, kesepahaman yang sudah terbentuk menghasilkan luaran Pokja yang tidak seremonial. Dengan dukungan Kementerian Kesehatan, harapannya ada informasi yang lebih jelas apa yang boleh dan dilarang.

KPI menyadari banyaknya tayangan iklan kesehatan memberikan informasi salah dan berpotensi menyesatkan, terutama di lembaga penyiaran daerah. "Ini yang harus diatur tata kelolanya dan payung hukumnya lebih kuat," katanya. (*)

#Menteri Kesehatan #Nila F Moeloek #Iklan Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Menkes menyebut, kebiasaan menambahkan santan berlebihan, garam, gula, hingga jeroan saat memasak faktor utama meningkatnya tekanan darah dan kadar kolesterol usai Idul Adha.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Mei 2026
Tekanan Darah dan Kolesterol Meningkat Usai Idul Adha, Menkes: Bukan Salah Si Kambing
Indonesia
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Menkes Budi Gunadi Sadikin ungkap temuan orang kaya terima BPJS gratis. Pemerintah akan alihkan bantuan ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
Menkes Ungkap 10 Persen Orang Kaya Terima PBI BPJS, Pemerintah Siap Coret
Indonesia
Menkes Perluas Jangkauan CKG Buntut Anak 11 hingga 14 Tahun Bunuh Diri di Awal Tahun 2026
Langkah promotif-preventif ini diambil menyusul temuan kasus tragis empat anak usia 11-14 tahun yang meninggal dunia akibat bunuh diri di berbagai wilayah Indonesia sepanjang awal tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Senin, 09 Maret 2026
Menkes Perluas Jangkauan CKG Buntut Anak 11 hingga 14 Tahun Bunuh Diri di Awal Tahun 2026
Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat rutin membayar iuran BPJS Kesehatan agar bisa menikmati layanan kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 25 Januari 2026
BPJS Aktif Jadi Kunci Layanan Kesehatan Gratis, Ini Pesan Menkes
Indonesia
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Presiden Prabowo dan MBZ meresmikan RS Kardiologi Emirates Indonesia di Solo. Pembangunan dan peralatan menelan dana Rp400 miliar, hibah dari UEA.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
Diresmikan Prabowo dan MBZ, RS Kardiologi Emirates Jadi Pusat Layanan Jantung Jawa Tengah
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Indonesia
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana menemui Menkes RI, Budi Sadikin, untuk membahas pembangunan RS Tipe A Sumber Waras.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Bakal Temui Menkes Budi Sadikin, Bahas Pembangunan RS Tipe A Sumber Waras
Indonesia
Wajib! Dapur MBG Harus Kantongi Tiga Sertifikat Keamanan Pangan, Mulai dari HACCP Hingga SLHS
Secara spesifik, sertifikasi HACCP berfungsi memastikan kualitas fasilitas pengolahan makanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Wajib! Dapur MBG Harus Kantongi Tiga Sertifikat Keamanan Pangan, Mulai dari HACCP Hingga SLHS
Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Bagikan