Menkes Harap Iklan Jangan Sesatkan Publik

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 10 November 2017
Menkes Harap Iklan Jangan Sesatkan Publik

Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kanan). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta agar iklan yang berkaitan tentang kesehatan jangan menyesatkan publik serta harus mematuhi peraturan dan ketentuan.

"Kita cari jalan tengah, ya. Saya tidak ingin ada yang dirugikan. Jangan pembodohan. Jangan menyesatkan publik," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/11).

Nila berharap, televisi dan radio dapat menjadi corong edukasi kesehatan bagi masyarakat. Menkes menyadari iklan kesehatan menjadi sumber pendapatan, namun media penyiaran semestinya dapat mematuhi peraturan dan ketentuan.

Menkes mendukung adanya rencana penandatanganan kesepahaman tentang kelompok kerja (Pokja) yang melakukan pengawasan iklan dan publikasi di lembaga penyiaran.

Pokja ini melibatkan Kementerian Kesehatan, KPI Pusat, Lembaga Sensor Film (LSF), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan kementerian terkait.

"Kita lakukan bertahap dan strategis. Awalnya di pusat dulu. Nanti disusul di tingkat daerah, Dinkes dan KPID," katanya.

Koordinator Tim Pengawasan Iklan Terpadu Bidang Kesehatan di Media Massa Oscar Primadi menyampaikan, Kementerian Kesehatan telah proaktif menyiapkan pengaduan terhadap iklan dan publikasi kesehatan yang melanggar peraturan kepada KPI Pusat dan KPI Daerah Jakarta.

"Selain regulasi dan pembinaan teknis, kita telah laporkan penyehat tradisional dan produk mengklaim kesehatan yang melanggar aturan ke KPI," kata Oscar.

Oscar yang juga Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes menyampaikan iklan dan publikasi yang telah dilaporkan kepada KPI Pusat dan KPI Daerah Jakarta yang melanggar peraturan.

Iklan penyehat tradisional ini tayang terutama di televisi daerah, di antaranya Ratu Givana, Jeng Ana, Eyang Gentar dan Klinik Herbal Putih.

Sementara itu, iklan produk yang mengklaim kesehatan yang juga sudah dilaporkan diantaranya Matras Jeido Power Mat, Jade Mat Voye, Tasbih Al Aswad Luxima, dan Ginsamyong.

KPI Pusat berharap, kesepahaman yang sudah terbentuk menghasilkan luaran Pokja yang tidak seremonial. Dengan dukungan Kementerian Kesehatan, harapannya ada informasi yang lebih jelas apa yang boleh dan dilarang.

KPI menyadari banyaknya tayangan iklan kesehatan memberikan informasi salah dan berpotensi menyesatkan, terutama di lembaga penyiaran daerah. "Ini yang harus diatur tata kelolanya dan payung hukumnya lebih kuat," katanya. (*)

#Menteri Kesehatan #Nila F Moeloek #Iklan Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Menkes dengan Komisi IX DPR Setujui Pagu Anggaran Tahun 2026 Sebesar 114 Triliun
Indonesia
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Pramono berharap program ini dapat berjalan baik dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Kepulauan Seribu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
Indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Merespons Isu Kena Reshuffle
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta untuk menanyakan langsung ke Presiden Prabowo Subianto soal reshuffle kabinet.
Frengky Aruan - Selasa, 03 Juni 2025
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Merespons Isu Kena Reshuffle
Indonesia
Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!
Sebagai langkah konkret, Kementerian Kesehatan berencana mengirimkan tim ke Swedia dalam tiga bulan ke depan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Menkes Budi Gunadi Sadikin Peringatkan Krisis Tenaga Medis, Indonesia Harus Segera Tiru Swedia untuk Kesehatan Masa Depan!
Indonesia
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Nurhadi meminta Menkes untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di masa mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
Legislator Kecam Menkes Budi Gunadi, Pernyataan Gaji Rp 5 Juta Dinilai Mencederai Hati Rakyat
Indonesia
Pengamat Sebut Menkes Budi Beban, Prabowo Harus Segera Lakukan Pergantian
Budi Gunadi juga lupa soal umur bukan urusan manusia, termasuk dokter
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Mei 2025
Pengamat Sebut Menkes Budi Beban, Prabowo Harus Segera Lakukan Pergantian
Indonesia
Kadinkes DKI Sebut 274 RW di Jakarta Berstatus Siaga TBC
Pengendalian TBC kini semakin berbasis komunitas, dengan melibatkan tenaga kesehatan, kader warga, serta tim Pasukan Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Mei 2025
Kadinkes DKI Sebut 274 RW di Jakarta Berstatus Siaga TBC
Indonesia
Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis
Kemenkes juga menjamin keamanan dan pengawasan bagi peserta didik di rumah sakit, mencegah mereka melakukan pekerjaan di luar tugas dan tanggung jawab mereka sebagai peserta pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 21 April 2025
Kemenkes Wajibkan Skrining Psikologis dan Transparansi Rekrutmen PPDS Demi Kualitas Dokter Spesialis
Indonesia
Dokter RSHS Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Budi Wacanakan Pembekuan PPDS Anestesi di Unpad
Kemenkes juga mewajibkan semua peserta PPDS untuk melakukan tes mental.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 April 2025
Dokter RSHS Perkosa Keluarga Pasien, Menkes Budi Wacanakan Pembekuan PPDS Anestesi di Unpad
Indonesia
Iuran Kepesertaan BPJS Tahun Depan Alami Penyesuaian, Bakal Diumumkan Bulan Juli 2025
BPJS Kesehatan sedang fokus untuk mengaktifkan kembali atau reaktivasi kepesertaan yang sempat terhenti karena beberapa hal
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 Februari 2025
Iuran Kepesertaan BPJS Tahun Depan Alami Penyesuaian, Bakal Diumumkan Bulan Juli 2025
Bagikan