Menjemput Gelar Sultan Sampai Mekkah

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Jumat, 01 September 2017
Menjemput Gelar Sultan Sampai Mekkah

Rombongan haji asal Maluku pada 1900. (Tropenmuseum)

Ukuran:
14
Audio:

RAJA-raja Islam Nusantara menganggap Mekkah sebagai pusat spiritual alam. Mereka merasa perlu mengaitkan dirinya dengan Mekkah. Melalui sebuah utusan khusus, para raja Islam Nusantara meminta gelar sultan pada otoritas Mekkah untuk mempertegas kekuasaan.

Raja Banten Abdul Kadir (Abu al-mafakir Abd al-Qadir) bertahkta 1626-1651 mengutus para pembesar kerajaan untuk berangkat ke Mekkah pada 1663-1664. Mereka, menurut HJ de Graaf pada Puncak Kekuasaan Mataram dan Ekspansi Sultan Agung, membawa permintaan khusus sang raja kepada Syarif Mekkah untuk menganugerahi gelar sultan.

Di samping meminta gelar sultan, tujuan lain para utusan bertandang ke Mekkah, seturut Sajarah Banten, dikutip dalam Hoesein Djajadiningrat, Tinjauan Kritis tentang Sajarah Banten, untuk meminta penjelasan tentang 3 kitab agama dan meminta agar ahli fikih dikirim dari Mekkah untuk membawa “cahaya di Banten”.

Sultan Mekkah, Syarif Zayd ibn Muhsin (1631-1666), menerima utusan tersebut dan memberikan hadiah termasuk surat memuat gelar untuk sang raja Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir, juga gelar untuk putra mahkota, Sultan Abumali Ahmad.

“Syarif Mekkah sebenarnya tidak berwenang untuk memberikan gelar sultan kepada siapa pun. Yang berwenang adalah khalifah, Sultan Turki,” tulis Henry Chambert Loir, Naik Haji di Masa Silam; Kisah-Kisah Orang Indonesia Naik Haji 1482-1964.

Ketika bertemu utusan Banten pada kali kedua, Syarif Mekkah sempat bertanya kepada mentri (wajir) apakah mereka disuruh menghadap Rum (Istambul)? Mentri menjawab tidak perlu.

Utusan Banten,menurut Hoesein Djajadiningrat, sejatinya tahu bila Syarif Mekkah di bawah Sultan Turki, namun mereka tetap menganggap Syarif Mekkah otoritas tertinggi. Urusan beres, para utusan pun pulang tak hanya membawa gelar sultan, melainkan sehelai bendera Nabi Ibrahim, sepotong kain tirai makam Nabi Muhammad, dan sepotong kiswa penutup Kakbah.

Di pusat kekuasaan Jawa, Raja Mataram, Pangeran Rangsang, juga mengirim utusan ke Mekkah untuk meminta gelar sultan pada 1639. Selang dua tahu, utusan tersebut pulang bersama seorang Ki Haji Gujarati dari Mekkah, demi menyampaikan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarani.

Raja telah menggunakan sebutan Sultan Mataram pada 1741, dan gelar paling tersohor, Sultan Agung digunakan sebagai nama anumerta sejak abad 18. Lantaran bangga memiliki gelar baru, Sultan Agung kemudian mengirim utusan baru ditemani 18 orang Jawa terkemuka membawa uang sejumlah 6000 rial untuk disedekahkan di makam Nabi Muhammad.

Berlalih ke Banten, sewaktu Abu al-Mufakhir meninggal pada 1651. Mangkubmi dan Pangeran Mandura, kemudian mengutus Santri Betot bersama 7 orang lain ke Mekkah untuk mengabarkan kematian sultan dan meminta nama pengganti.

Sepulang dari Mekkah, Santri Betot membawa sebuah surat berisi gelar baru Pangeran Ratu menjadi Sultan Abulfath Abdulfattah, kemudian tersohor sebagai Sultan Ageng Tirtayasa.

“Berbagi kisah di atas memperlihatkan betapa tunduk dan terpesona para raja dan pertinggi Nusantara terhadap Mekkah sebagai sumber kekuasaan politik dan keagamaan,” pungkas Henry Chambert Loir. (*)

#Ibadah Haji #Sejarah Haji #Raja Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Indonesia
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Indonesia
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Diharapkan, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat profesionalisme pelayanan sehingga tidak ada lagi keluhan dari jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Bagikan