Menjemput Gelar Sultan Sampai Mekkah

Yudi Anugrah NugrohoYudi Anugrah Nugroho - Jumat, 01 September 2017
Menjemput Gelar Sultan Sampai Mekkah

Rombongan haji asal Maluku pada 1900. (Tropenmuseum)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

RAJA-raja Islam Nusantara menganggap Mekkah sebagai pusat spiritual alam. Mereka merasa perlu mengaitkan dirinya dengan Mekkah. Melalui sebuah utusan khusus, para raja Islam Nusantara meminta gelar sultan pada otoritas Mekkah untuk mempertegas kekuasaan.

Raja Banten Abdul Kadir (Abu al-mafakir Abd al-Qadir) bertahkta 1626-1651 mengutus para pembesar kerajaan untuk berangkat ke Mekkah pada 1663-1664. Mereka, menurut HJ de Graaf pada Puncak Kekuasaan Mataram dan Ekspansi Sultan Agung, membawa permintaan khusus sang raja kepada Syarif Mekkah untuk menganugerahi gelar sultan.

Di samping meminta gelar sultan, tujuan lain para utusan bertandang ke Mekkah, seturut Sajarah Banten, dikutip dalam Hoesein Djajadiningrat, Tinjauan Kritis tentang Sajarah Banten, untuk meminta penjelasan tentang 3 kitab agama dan meminta agar ahli fikih dikirim dari Mekkah untuk membawa “cahaya di Banten”.

Sultan Mekkah, Syarif Zayd ibn Muhsin (1631-1666), menerima utusan tersebut dan memberikan hadiah termasuk surat memuat gelar untuk sang raja Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdulkadir, juga gelar untuk putra mahkota, Sultan Abumali Ahmad.

“Syarif Mekkah sebenarnya tidak berwenang untuk memberikan gelar sultan kepada siapa pun. Yang berwenang adalah khalifah, Sultan Turki,” tulis Henry Chambert Loir, Naik Haji di Masa Silam; Kisah-Kisah Orang Indonesia Naik Haji 1482-1964.

Ketika bertemu utusan Banten pada kali kedua, Syarif Mekkah sempat bertanya kepada mentri (wajir) apakah mereka disuruh menghadap Rum (Istambul)? Mentri menjawab tidak perlu.

Utusan Banten,menurut Hoesein Djajadiningrat, sejatinya tahu bila Syarif Mekkah di bawah Sultan Turki, namun mereka tetap menganggap Syarif Mekkah otoritas tertinggi. Urusan beres, para utusan pun pulang tak hanya membawa gelar sultan, melainkan sehelai bendera Nabi Ibrahim, sepotong kain tirai makam Nabi Muhammad, dan sepotong kiswa penutup Kakbah.

Di pusat kekuasaan Jawa, Raja Mataram, Pangeran Rangsang, juga mengirim utusan ke Mekkah untuk meminta gelar sultan pada 1639. Selang dua tahu, utusan tersebut pulang bersama seorang Ki Haji Gujarati dari Mekkah, demi menyampaikan gelar Sultan Abdullah Muhammad Maulana Matarani.

Raja telah menggunakan sebutan Sultan Mataram pada 1741, dan gelar paling tersohor, Sultan Agung digunakan sebagai nama anumerta sejak abad 18. Lantaran bangga memiliki gelar baru, Sultan Agung kemudian mengirim utusan baru ditemani 18 orang Jawa terkemuka membawa uang sejumlah 6000 rial untuk disedekahkan di makam Nabi Muhammad.

Berlalih ke Banten, sewaktu Abu al-Mufakhir meninggal pada 1651. Mangkubmi dan Pangeran Mandura, kemudian mengutus Santri Betot bersama 7 orang lain ke Mekkah untuk mengabarkan kematian sultan dan meminta nama pengganti.

Sepulang dari Mekkah, Santri Betot membawa sebuah surat berisi gelar baru Pangeran Ratu menjadi Sultan Abulfath Abdulfattah, kemudian tersohor sebagai Sultan Ageng Tirtayasa.

“Berbagi kisah di atas memperlihatkan betapa tunduk dan terpesona para raja dan pertinggi Nusantara terhadap Mekkah sebagai sumber kekuasaan politik dan keagamaan,” pungkas Henry Chambert Loir. (*)

#Ibadah Haji #Sejarah Haji #Raja Nusantara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Bagikan