Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Terduga Teroris Solo Meninggal karena Komplikasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 07 Juni 2020
Terduga Teroris Solo Meninggal karena Komplikasi

Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Solo, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan terduga terorisme, Bagus Kurniawan (26) meninggal dunia di Rumah Sakit Polri TK I R Said Sukanto, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (2/6) pukul 12.30 WIB. Bagus merupakan tahanan Rutan Mako Brimob Cikeas, Jawa Barat.

Terduga terorisme warga Kampung Singosaren RT 02 /RW 03, Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah ini meninggal disebabkan oleh beberapa jenis penyakit yang dideritanya. Jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (3/6) malam.

Baca Juga

Di Solo, Daftar Haji Tahun Ini Berangkat 2047

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, mengungkapkan terduga teroris asal Solo itu meninggal disaat proses masa penahanan terkait kasus dugaan tindak pidana kasus terorisme. Hasil diagnosa sementara, meninggal karena sakit.

"Kami masih memperlukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian. Meninggal diagnosa sementara karena sakit prolong fever, sepsis susp meningitis, dan efusi pleura," ujar Awi melalui rilis yang diterima Merahputih.com, Sabtu (6/6).

Namun demikian, pihak keluarga menolak jenazah dilakukan autopsi untuk memastikan penyakit yang dideritanya. Pihak keluarga memilih untuk langsung memakamkan jasadnya.

"Jenazah sudah dibawa oleh keluarganya. Surat penolakan autopsi sudah diberikan ke Polri. Dari pemeriksaan luar tidak ada tanda kekerasan," kata Awi.

Awi menuturkan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penahanan terhadap terduga teroris itu. Hal tersebut berdasarkan Sprin Penahanan No. 231/XI/2019/DENSUS, 26 Nobember 2019, di Rumah Tahanan Cabang Rutan Mako Brimob Cikeas.

Ilustrasi: Densus 88 Antiteror Mabes Polri melalukan penggeledahan indekos terduga teroris, Senin (18/11) 2019. (MP/Ismail)

Ia terjerat kasus Tindak Pidana Terorisme berdasarakan LP Nopol : LP/A/82/VI/2019/ Jateng/Res, SKH, tanggal 03 Juni 2019 dan LP/A/215/XI/2019/DENSUS, tanggal 18 November 2019 dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 13 Perpu Nomor 1 Tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi UU No15 Tahun 2003 Jo UU No 5 Tahun 2018, tentang perubahan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

"Dia (Bagus) terancam hukuman paling sedikit 3 tahun, paling lama 15 tahun dan dengan pidana penjara paling lama seumur hidup," ucap Awi.

Dalam hal ini, lanjut dia, sudah dilakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Agung RI Nomor 253/E.5/Ftl1/3/2020 tanggal 20 Maret 2020, terhitung mulai 25 Maret 2020 hingga 23 Mei 2020.

Kemudian perpanjangan PN Jakarta Selatan Nomor: 725/PEN.Pid/ 2020/PN JKT Sel, tanggal 18 Mei 2020, terhitung mulai 24 Mei sampai dengan 12 Juni 2020. Berkas perkara terduga teroris ini saat ini sedang menunggu tahap 2 dari JPU, yang rencananya akan dilimpahkan pada tahap 2 tanggal 12 Juni 2020.

Baca Juga

Pemprov DKI Tolak 38.052 Pengajuan SIKM

Terkait dengan tersangka, polisi menyebut bahwa sejak tahun 2014, Ia sudah tertarik dengan kelompok terorisme ISIS yang diketahui melalui media sosial Facebook. Terduga juga telah bergabung dengan kelompok terorisme jaringan Solo.

"Dugaan sementara, pelaku (Bagus) berenca akan menyerang kantor polisi dan personal Polresta Surakarta. Jaringan ini sudah matang dalam persiapan melancarkan aksinya dengan melakukan pelatihan menembak dan menyiapkan senjata api," tutup dia. (Ism)

#Teroris #Napi Teroris #Terorisme #Densus 88
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Ancaman terorisme saat ini sudah mulai bergeser. Kini, internet dijadikan sarana untuk melakukan rekrutmen, kontrapropaganda, hingga pendanaan terorisme
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
BNPT Siapkan 111 Pencegahan Terorime Sejak Dini, 250 Anak Telah Berhasil Direhabilitasi
Indonesia
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Densus 88 menyatakan ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme. Penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Ancaman Bom SDN 15 Pagi Jagakarsa di Mata Densus 88 Bukan Terorisme
Indonesia
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Ledakan diduga bom rakitan terjadi di MAN 3 Padang, Sumatera Barat. Densus 88 menyebut pelaku merupakan siswa berinisial R (17).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Amankan Siswa Berinisial R dan Sejumlah Barang Bukti
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Penyidik kini menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan WhatsApp serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar sekolah.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Hoaks, Pelaku Terancam Pidana Terorisme
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan terpaksa harus dihentikan, karena adanya ancaman bom.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Densus 88 Lacak Nomor Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
Indonesia
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Paham Radikal Menyebar Cepat, Kadensus 88 Minta Orangtua Lindungi Anak di Ruang Digital
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Bagikan