Menilik Sentra Kerajinan Gamelan Kuningan Daliyo Legiyono Yogyakarta Sejak 1954
Merahputih.com - Seorang perajin membuat gong alat musik gamelan di Sentra Kerajinan Gamelan Rumahan Daliyo Legiyono di Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (24/11/2024).
Perajin alat musik gamelan di Sentra Kerajinan Gamelan Kuningan Daliyo Legiyono di Kawasan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu sentra produksi gamelan yang produktif memproduksi alat musik gamelan.
Produksi ruamahan "Daliyo Legiyono" di Banguntapan, Bantul ini sudah memproduksi gamean sejak tahun 1954 oleh Almarhum Daliyo. Alat musik instrumen gamelan yang biasa digunakan untuk alat musik iringan acara adat istiadat sebagai pengiring pertunjukan wayang, campursari dan tembang jawa.
Produksi pencon (bonang, kenong, ketuk, kempul dan gong besar) dengan bahan plat kuningan, logam serta baja. Produksi dengan melipat plat logam atau tidak menyambungkan antara atas dan bawah pencon dengan las.
Dalam memproduksi gamelan Sentra Kerajinan Gamelan Kuningan Daliyo Legiyono selalu menjaga dan melestarikan alat musik gamelan dengan mempertahankan kualitas bahan dan bunyi dari berbagai instrumen gamelan. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah
Gunung Merapi Keluarkan 4 Kali Awan Panas Guguran, Masyarakat Diminta Waspada
Daftar Raja Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta yang Dimakamkan di Imogiri
Astana Pajimatan Imogiri, Kompleks Permakaman Raja-Raja Mataram dari Dulu hingga Kini
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa