Menhub Janjikan Bandara IKN Bisa Layani Penerbangan ke Eropa
Menteri Perbubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau pembangunan Bandara IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (12/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub
MerahPutih.com - Bandara IKN bernama Nusantara Airport ditargetkan pengerjaan rampung di akhir Agustus 2024, memiliki perbedaan landasan pacu dengan bandara lainnya di Kalimantan seperti Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan hanya 2.400 meter begitu pun Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda hanya 2.200 meter.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, bisa melayani pesawat berbadan lebar (wide body) untuk penerbangan internasional hingga ke Eropa maupun sebaliknya.
"Jadi kalau (landasan pacu/runway bandara IKN) 3.000 (meter) itu kan bisa (pesawat Boeng) 777. Jadi dari IKN sampai ke Eropa bisa langsung," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, dengan landasan pacu yang dibangun hingga 3.000 meter maka bandara tersebut akan bisa koneksi terhadap penerbangan internasional.
Baca juga:
Pratikno Bantah Jokowi akan Terbitkan Perppu MD3
"Yang beda dia (landasan pacu Banda IKN) 3.000 (meter), kalau yang lain kan, Balikpapan itu (landasan pacu) 2.400 (meter), Samarinda (landasan pacu) 2.200 (meter). Jadi itu signifikan. Jadi bahkan internasional itu koneksinya di IKN," jelas Menhub.
Menhub menuturkan, bandara yang memiliki landasan pacu 2.400 meter hanya akan bisa melayani pesawat dengan penerbangan 6-8 jam. Berbeda dengan bandara dengan landasan pacu 3.000 meter bisa melayani pesawat dengan waktu penerbangan belasan jam.
"Kalau yang ada di Balikpapan (landasan pacu) 2.400 (meter), itu terbangnya bisa paling banter 8 sampai 6 jam. Jadi kalau ini (bandara IKN) bisa belasan jam. Jadi itu potensial, dan yang kita bangun adalah (landasan pacu bandara IKN) 3.000 meter," ucap Budi.
Kemenhu sudah melakukan diskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk mengubah peruntukan pelayanan terhadap bandara VVIP bernama Nusantara Airport tersebut. Perubahan status Bandara IKN itu untuk memaksimalkan fungsi bandara, sehingga tidak hanya melayani tamu penting, tapi bagi masyarakat luas pula. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
16 Kementerian Bakal Aktif di IKN, OIKN Percepat Pembangunan Kantor dan Rusun ASN
Fisik Istana Wapres Senilai Rp 1,457 Triliun di IKN Rampung Dikerjakan
Akhirnya! Untuk Pertama Kali Prabowo Kunjungi IKN Sebagai Presiden
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN