Menhub Janjikan Bandara IKN Bisa Layani Penerbangan ke Eropa


Menteri Perbubungan Budi Karya Sumadi (kanan) meninjau pembangunan Bandara IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (12/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenhub
MerahPutih.com - Bandara IKN bernama Nusantara Airport ditargetkan pengerjaan rampung di akhir Agustus 2024, memiliki perbedaan landasan pacu dengan bandara lainnya di Kalimantan seperti Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman di Balikpapan hanya 2.400 meter begitu pun Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda hanya 2.200 meter.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, bisa melayani pesawat berbadan lebar (wide body) untuk penerbangan internasional hingga ke Eropa maupun sebaliknya.
"Jadi kalau (landasan pacu/runway bandara IKN) 3.000 (meter) itu kan bisa (pesawat Boeng) 777. Jadi dari IKN sampai ke Eropa bisa langsung," kata Menhub dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, dengan landasan pacu yang dibangun hingga 3.000 meter maka bandara tersebut akan bisa koneksi terhadap penerbangan internasional.
Baca juga:
Pratikno Bantah Jokowi akan Terbitkan Perppu MD3
"Yang beda dia (landasan pacu Banda IKN) 3.000 (meter), kalau yang lain kan, Balikpapan itu (landasan pacu) 2.400 (meter), Samarinda (landasan pacu) 2.200 (meter). Jadi itu signifikan. Jadi bahkan internasional itu koneksinya di IKN," jelas Menhub.
Menhub menuturkan, bandara yang memiliki landasan pacu 2.400 meter hanya akan bisa melayani pesawat dengan penerbangan 6-8 jam. Berbeda dengan bandara dengan landasan pacu 3.000 meter bisa melayani pesawat dengan waktu penerbangan belasan jam.
"Kalau yang ada di Balikpapan (landasan pacu) 2.400 (meter), itu terbangnya bisa paling banter 8 sampai 6 jam. Jadi kalau ini (bandara IKN) bisa belasan jam. Jadi itu potensial, dan yang kita bangun adalah (landasan pacu bandara IKN) 3.000 meter," ucap Budi.
Kemenhu sudah melakukan diskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk mengubah peruntukan pelayanan terhadap bandara VVIP bernama Nusantara Airport tersebut. Perubahan status Bandara IKN itu untuk memaksimalkan fungsi bandara, sehingga tidak hanya melayani tamu penting, tapi bagi masyarakat luas pula. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemindahan ASN ke IKN Terus Berlanjut, Tahapan Persiapan Pembangunan Tahap Ke-2 Telah Rampung

Tunggu Arahan Prabowo untuk Pindah Kantor, Gibran: Kemarin Diminta di Papua, Sekarang di IKN

Demi Selamatkan Anggaran Negara, Wapres Gibran Didesak Segera Berkantor di IKN

IKN Bakal Terus Diguyur Dana, DPR Jamin Tak Akan Layu Sebelum Berkembang

Prabowo Tak Kunjung Putuskan Ibu Kota Pindah karena Proyek IKN Belum Rampung

Banggar DPR Janjikan Tiap Tahun IKN Dapat Anggaran, Proyek Tidak Boleh Mangkrak

Puan Beberkan Dua Poin Penting Hasil Rapat Pimpinan DPR dengan Kepala OIKN

DPR Dukung Usul IKN Jadi Kantor BUMN, Bisa Tampung 15 Ribu ASN

DPR Beberkan 2 Alasan HUT ke-80 RI Tak di IKN, Belum Ada Keppres dan Efisiensi Anggaran

Komisi II DPR Bakal Kaji Moratorium Pembangunan Ibu Kota, Termasuk Minta Wapres Berkantor di IKN
