Mengganjal di Hati Ahok ketika Nama RK-Suswono Disebut Lebih Dahulu dalam Rapat Paripurna

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 04 Oktober 2024
Mengganjal di Hati Ahok ketika Nama RK-Suswono Disebut Lebih Dahulu dalam Rapat Paripurna

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029 baru saja dilantik dalam rapat paripurna (Rapur) di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/10).

Kelima pimpinan DPRD DKI itu, Khoirudin dari PKS sebagai ketua, Ima Mahdiah dari PDI Perjuangan, Rany Mauliani dari Gerindra, Wibi Andrino dari Nasdem, serta Basri Baco dari Golkar sebagai wakil ketua.

Banyak tokoh yang hadir dalam pelantikan pimpinan tersebut. Antara lain eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Calon Gubernur (Cagub) Jakarta Ridwan Kamil (RK) beserta pasangannya, Suswono.

Namun ada yang mengganjal di hati Ahok dalam pelantikan pimpinan DPRD DKI itu.

Menurut Ahok kehadiran pasangan Pilkada RK dan Suswono merupakan hal yang tak perlu dipermasalahkan dalam pelantikan pimpinan dewan. Pasalnya, rapat paripurna itu bersifat terbuka dan boleh dihadiri oleh setiap orang.

Baca juga:

Resmi Dilantik, 5 Pimpinan DPRD Siap Kawal APBD DKI 5 Tahun ke Depan

"Saya enggak tahu, tapi yang pasti kalau kita mau ngomong jujur ya, kalau semua orang boleh hadir, terbuka untuk Jakarta, jangan dipersoalkan," kata Ahok di gedung DPRD DKI.

Ahok hanya mempersoalkan perihal nama RK-Suswono yang disebut lebih dulu saat penyambutan oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani, ketimbang dirinya.

Ia berpandangan, nama RK dan Suswono yang disebutkan lebih dulu dalam sambutan dibandingkan namanya tak sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Keprotokolan.

"Yang kalau kita mau persoalkan, ini tidak sesuai dengan UU Protokol, menyebutkan nama mereka duluan. Secara UU Protokol itu tidak bisa," tutur dia.

Ahok tegaskan bahwa RK dan Suswono bukan merupakan tamu yang diundang langsung oleh Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Keduanya hanya tamu biasa.

Baca juga:

Ridwan Kamil Hadir Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Periode 2024-2029

"Di UU Protokol mesti disebutkan sebagai tamu biasa. Gak diundang, gak hadir, gak apa. UU Protokol itu ada urutannya. Saya kira itu sih," terangnya. (Asp)

#Basuki Tjahaja Purnama #Ridwan Kamil-Suswono #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan