Mengganjal di Hati Ahok ketika Nama RK-Suswono Disebut Lebih Dahulu dalam Rapat Paripurna

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 04 Oktober 2024
Mengganjal di Hati Ahok ketika Nama RK-Suswono Disebut Lebih Dahulu dalam Rapat Paripurna

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029 baru saja dilantik dalam rapat paripurna (Rapur) di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/10).

Kelima pimpinan DPRD DKI itu, Khoirudin dari PKS sebagai ketua, Ima Mahdiah dari PDI Perjuangan, Rany Mauliani dari Gerindra, Wibi Andrino dari Nasdem, serta Basri Baco dari Golkar sebagai wakil ketua.

Banyak tokoh yang hadir dalam pelantikan pimpinan tersebut. Antara lain eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Calon Gubernur (Cagub) Jakarta Ridwan Kamil (RK) beserta pasangannya, Suswono.

Namun ada yang mengganjal di hati Ahok dalam pelantikan pimpinan DPRD DKI itu.

Menurut Ahok kehadiran pasangan Pilkada RK dan Suswono merupakan hal yang tak perlu dipermasalahkan dalam pelantikan pimpinan dewan. Pasalnya, rapat paripurna itu bersifat terbuka dan boleh dihadiri oleh setiap orang.

Baca juga:

Resmi Dilantik, 5 Pimpinan DPRD Siap Kawal APBD DKI 5 Tahun ke Depan

"Saya enggak tahu, tapi yang pasti kalau kita mau ngomong jujur ya, kalau semua orang boleh hadir, terbuka untuk Jakarta, jangan dipersoalkan," kata Ahok di gedung DPRD DKI.

Ahok hanya mempersoalkan perihal nama RK-Suswono yang disebut lebih dulu saat penyambutan oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani, ketimbang dirinya.

Ia berpandangan, nama RK dan Suswono yang disebutkan lebih dulu dalam sambutan dibandingkan namanya tak sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Keprotokolan.

"Yang kalau kita mau persoalkan, ini tidak sesuai dengan UU Protokol, menyebutkan nama mereka duluan. Secara UU Protokol itu tidak bisa," tutur dia.

Ahok tegaskan bahwa RK dan Suswono bukan merupakan tamu yang diundang langsung oleh Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Keduanya hanya tamu biasa.

Baca juga:

Ridwan Kamil Hadir Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Periode 2024-2029

"Di UU Protokol mesti disebutkan sebagai tamu biasa. Gak diundang, gak hadir, gak apa. UU Protokol itu ada urutannya. Saya kira itu sih," terangnya. (Asp)

#Basuki Tjahaja Purnama #Ridwan Kamil-Suswono #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Indonesia
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan anggaran 2026 yang senilai Rp 351,5 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Biro Dikmental DKI Ajukan Anggaran 2027 Rp 362,3 Miliar, 29 Ormas Kebagian Hibah
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Komisi B DPRD DKI meninjau reservoir PAM Jaya dan mendukung penurunan NRW serta rencana peremajaan 13.000 km jaringan pipa senilai Rp 22,8 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Komisi B DPRD DKI Tinjau Reservoir PAM Jaya, Dukung Penurunan NRW dan Peremajaan 13.000 Km Pipa
Bagikan