Mengganjal di Hati Ahok ketika Nama RK-Suswono Disebut Lebih Dahulu dalam Rapat Paripurna

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 04 Oktober 2024
Mengganjal di Hati Ahok ketika Nama RK-Suswono Disebut Lebih Dahulu dalam Rapat Paripurna

Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lima pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029 baru saja dilantik dalam rapat paripurna (Rapur) di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/10).

Kelima pimpinan DPRD DKI itu, Khoirudin dari PKS sebagai ketua, Ima Mahdiah dari PDI Perjuangan, Rany Mauliani dari Gerindra, Wibi Andrino dari Nasdem, serta Basri Baco dari Golkar sebagai wakil ketua.

Banyak tokoh yang hadir dalam pelantikan pimpinan tersebut. Antara lain eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Calon Gubernur (Cagub) Jakarta Ridwan Kamil (RK) beserta pasangannya, Suswono.

Namun ada yang mengganjal di hati Ahok dalam pelantikan pimpinan DPRD DKI itu.

Menurut Ahok kehadiran pasangan Pilkada RK dan Suswono merupakan hal yang tak perlu dipermasalahkan dalam pelantikan pimpinan dewan. Pasalnya, rapat paripurna itu bersifat terbuka dan boleh dihadiri oleh setiap orang.

Baca juga:

Resmi Dilantik, 5 Pimpinan DPRD Siap Kawal APBD DKI 5 Tahun ke Depan

"Saya enggak tahu, tapi yang pasti kalau kita mau ngomong jujur ya, kalau semua orang boleh hadir, terbuka untuk Jakarta, jangan dipersoalkan," kata Ahok di gedung DPRD DKI.

Ahok hanya mempersoalkan perihal nama RK-Suswono yang disebut lebih dulu saat penyambutan oleh Ketua Sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta Achmad Yani, ketimbang dirinya.

Ia berpandangan, nama RK dan Suswono yang disebutkan lebih dulu dalam sambutan dibandingkan namanya tak sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Keprotokolan.

"Yang kalau kita mau persoalkan, ini tidak sesuai dengan UU Protokol, menyebutkan nama mereka duluan. Secara UU Protokol itu tidak bisa," tutur dia.

Ahok tegaskan bahwa RK dan Suswono bukan merupakan tamu yang diundang langsung oleh Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Keduanya hanya tamu biasa.

Baca juga:

Ridwan Kamil Hadir Pelantikan Pimpinan DPRD DKI Periode 2024-2029

"Di UU Protokol mesti disebutkan sebagai tamu biasa. Gak diundang, gak hadir, gak apa. UU Protokol itu ada urutannya. Saya kira itu sih," terangnya. (Asp)

#Basuki Tjahaja Purnama #Ridwan Kamil-Suswono #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Gusti juga mendesak UP Perparkiran untuk mempublikasikan daftar lokasi dan nama operator parkir yang sudah memiliki izin melalui situs web atau media sosial resmi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 September 2025
Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel
Indonesia
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Wakil Ketua Pansus KTR sebut pembahasan pasal per pasal sudah mencapai pasal 17 dari total 26 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
Indonesia
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Pemprov DKI telah mengalokasikan subsidi pangan sebesar sekitar Rp1 triliun, termasuk tambahan Rp200 miliar pada tahun ini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
DPRD DKI Desak Pemprov Buat Strategi Khusus untuk Pangan Jelang Nataru, Jangan Sampai Warga Kekurangan Stok Beras Hingga Daging
Indonesia
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Jakarta Institute menilai keraguan DPRD DKI Jakarta dalam mendukung rencana IPO PAM Jaya justru berpotensi merugikan publik.
Dwi Astarini - Senin, 15 September 2025
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
DPRD DKI Jakarta akan memprioritaskan pembahasan 15 peraturan daerah (Perda) terkait kekhususan Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Mudah-mudahan bisa terkejar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan
Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Fraksi PAN khawatir perubahan ini akan mengutamakan pemodal daripada kepentingan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
Bagikan