Mengenal Goden Visa, Keuntungan bagi WNA Berkualitas

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 26 Juli 2024
Mengenal Goden Visa, Keuntungan bagi WNA Berkualitas

Mengenal keuntungan memiliki Golden Visa Indonesia. (Foto: Ditjen Imigrasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Golden Visa ialah layanan oleh pemerintah Republik Indonesia, yang memberikan izin tinggal bagi WNA (Warga Negara Asing) dalam waktu 5-10 tahun. Namun, mereka harus berinvestasi di Indonesia dalam jumlah tertentu.

Golden Visa diluncurkan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan WNA berkualitas yang ingin berkontribusi di Tanah Air.

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023, WNA bisa menerima Golden Visa dan menetap di Indonesia dalam kurun waktu tertentu bila berinvestasi dengan besaran tertentu, sebagai berikut:

1. Izin tinggal 5 tahun

- WNA yang ingin berinvestasi perorangan dan mendirikan perusahaan di Indonesia: USD 2,5 juta (Rp 38 miliar)

- Investor korporasi yang membangun perusahaan di Indonesia: USD 25 juta (Rp 380 miliar)

- WNA yang tidak ingin membentuk perusahaan di Indonesia: USD 350.000 (Rp 5,3 miliar)

Baca juga:

Kriteria WNA Penerima Golden Visa Indonesia Versi Jokowi

2. Izin tinggal 10 tahun

- WNA yang ingin berinvestasi perorangan dan mendirikan perusahaan: USD 5 juta (Rp 76 miliar)

- Investor korporasi yang mendirikan perusahaan di Indonesia: USD 50 juta (Rp 814 miliar)

- WNA yang tidak ingin mendirikan perusahaan di Indonesia: USD 700.000 (Rp 10,6 miliar)

Berikut adalah kondisi yang memungkinkan WNA menerima Golden Visa menruut Pasal 186:

1. Penanaman modal

- WNA yang berinvestasi perorangan dan mendirikan perusahaan di Indonesia

- WNA yang berinvestasi perorangan tapi tidak mendirikan perusahaan di Indonesia

- WNA yang akan menjabat sebagai dewan komisaris perusahaan di Indonesia atau cabang perusahaan luar negeri di Indonesia

2. Penyatuan keluarga

- WNA yang bergabung dengan suami atau istri pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap

- Anak berusia di bawah 18 tahun dan belum kawin, ingin bergabung dengan ayah/ibu pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap

- WNA yang ingin bergabung dengan anak pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap

3. Repartasi

- Mantan WNI yang akan tinggal tanpa penjamin

- Keturunan mantan WNI yang paling banyak derajat kedua tanpa penjamin

Baca juga:

Jokowi Kaget Sudah Ada 300 WNA Antre Daftar Golden Visa

4. Rumah kedua

- Rumah kedua

- Keahlian khusus

- Tokoh dunia

- WNA yang berusia 60 tahun atau lebih

Adapun menurut Pasal 190, pemegang Golden Visa akan mendapatkan fasilitas, sebagai berikut:

- Jalur pemeriksaan prioritas di tempat pemeriksaan imigrasi yang ditetapkan oleh Menteri

- Layanan prioritas di Kantor Imigrasi

- Layanan prioritas dari instansi terkait, kementerian/lembaga, dan berdasarkan perjanjian kerja sama. (Waf)

#Golden Visa #Investasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Menurut Presiden, pemerintah tidak boleh justru membebani dunia usaha melalui proses yang lambat, birokratis, atau membuka ruang bagi pungutan liar.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Pengusaha jangan Diperas dan Dipersulit Terus
Indonesia
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Mendukung berbagai program prioritas dan program vital, belanja negara dalam APBN 2027 direncanakan berada pada kisaran 13,62 hingga 14,80 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Bakal Kesulitan Kejar Pertumbuhan 6,5 persen di 2027 Tanpa Dukungan Swasta
Indonesia
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Skema ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tabungan atau dana investasi untuk ikut berinvestasi dalam pembangunan Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Buka Pintu Investasi, Pemprov DKI bakal Terbitkan Obligasi Daerah Tahun Depan
Indonesia
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
deregulasi juga harus tetap menjaga kualitas pengawasan, perlindungan lingkungan, dan kepastian hukum agar tidak berubah menjadi liberalisasi tanpa kontrol.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kompleksitas Aturan dan Birokrasi Hambat Investasi di Indonesia
Lifestyle
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Integrasi teknologi blockchain kini membuka sekat pembatas investasi lintas negara melalui kehadiran 48 aset baru
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Pintu Rilis 48 Token Aset Kripto Saham Global
Indonesia
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan satgas deregulasi guna menyederhanakan perizinan usaha dan mempercepat investasi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Prabowo Perintahkan Pembentukan Satgas Deregulasi untuk Pangkas Perizinan Usaha
Berita
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi atas pertumbuhan ekonomi yang naik 5,61 persen.
Soffi Amira - Jumat, 08 Mei 2026
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, DPR Soroti Dominasi Belanja Pemerintah
Indonesia
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2026, ditopang kuat oleh belanja pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah Bakal Bikin Asing Masukan Duit ke Indonesia
Indonesia
Update Harga Emas 2 Mei 2026: Antam Tembus Rp 2,9 Juta per Gram, UBS Melemah
Update harga emas hari ini di Pegadaian: Antam melonjak ke Rp 2,9 juta per gram, UBS turun, dan Galeri24 naik tipis. Cek daftar harga emas hari ini.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Update Harga Emas 2 Mei 2026: Antam Tembus Rp 2,9 Juta per Gram, UBS Melemah
Indonesia
Perusahaan Teknologi Maritim AS Jajaki Kerja Sama dengan Indonesia
Delegasi AS terdiri atas sejumlah perusahaan teknologi maritim yang menjajaki peluang kolaborasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Perusahaan Teknologi Maritim AS Jajaki Kerja Sama dengan  Indonesia
Bagikan