Mengenal Goden Visa, Keuntungan bagi WNA Berkualitas

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 26 Juli 2024
Mengenal Goden Visa, Keuntungan bagi WNA Berkualitas

Mengenal keuntungan memiliki Golden Visa Indonesia. (Foto: Ditjen Imigrasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Golden Visa ialah layanan oleh pemerintah Republik Indonesia, yang memberikan izin tinggal bagi WNA (Warga Negara Asing) dalam waktu 5-10 tahun. Namun, mereka harus berinvestasi di Indonesia dalam jumlah tertentu.

Golden Visa diluncurkan untuk mempermudah proses izin tinggal bagi investor dan WNA berkualitas yang ingin berkontribusi di Tanah Air.

Menurut Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 Tahun 2023, WNA bisa menerima Golden Visa dan menetap di Indonesia dalam kurun waktu tertentu bila berinvestasi dengan besaran tertentu, sebagai berikut:

1. Izin tinggal 5 tahun

- WNA yang ingin berinvestasi perorangan dan mendirikan perusahaan di Indonesia: USD 2,5 juta (Rp 38 miliar)

- Investor korporasi yang membangun perusahaan di Indonesia: USD 25 juta (Rp 380 miliar)

- WNA yang tidak ingin membentuk perusahaan di Indonesia: USD 350.000 (Rp 5,3 miliar)

Baca juga:

Kriteria WNA Penerima Golden Visa Indonesia Versi Jokowi

2. Izin tinggal 10 tahun

- WNA yang ingin berinvestasi perorangan dan mendirikan perusahaan: USD 5 juta (Rp 76 miliar)

- Investor korporasi yang mendirikan perusahaan di Indonesia: USD 50 juta (Rp 814 miliar)

- WNA yang tidak ingin mendirikan perusahaan di Indonesia: USD 700.000 (Rp 10,6 miliar)

Berikut adalah kondisi yang memungkinkan WNA menerima Golden Visa menruut Pasal 186:

1. Penanaman modal

- WNA yang berinvestasi perorangan dan mendirikan perusahaan di Indonesia

- WNA yang berinvestasi perorangan tapi tidak mendirikan perusahaan di Indonesia

- WNA yang akan menjabat sebagai dewan komisaris perusahaan di Indonesia atau cabang perusahaan luar negeri di Indonesia

2. Penyatuan keluarga

- WNA yang bergabung dengan suami atau istri pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap

- Anak berusia di bawah 18 tahun dan belum kawin, ingin bergabung dengan ayah/ibu pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap

- WNA yang ingin bergabung dengan anak pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap

3. Repartasi

- Mantan WNI yang akan tinggal tanpa penjamin

- Keturunan mantan WNI yang paling banyak derajat kedua tanpa penjamin

Baca juga:

Jokowi Kaget Sudah Ada 300 WNA Antre Daftar Golden Visa

4. Rumah kedua

- Rumah kedua

- Keahlian khusus

- Tokoh dunia

- WNA yang berusia 60 tahun atau lebih

Adapun menurut Pasal 190, pemegang Golden Visa akan mendapatkan fasilitas, sebagai berikut:

- Jalur pemeriksaan prioritas di tempat pemeriksaan imigrasi yang ditetapkan oleh Menteri

- Layanan prioritas di Kantor Imigrasi

- Layanan prioritas dari instansi terkait, kementerian/lembaga, dan berdasarkan perjanjian kerja sama. (Waf)

#Golden Visa #Investasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Andrew Francois

I write everything about cars, bikes, MotoGP, Formula 1, tech, games, and lifestyle.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia sedang membahas kerja sama dengan kelompok-kelompok perusahaan Rusia untuk mengembangkan sejumlah proyek bersama di bidang energi, termasuk kilang dan terminal penyimpanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Rayu Rusia Garap 138 Blok Eksplorasi Migas di Indonesia
Indonesia
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Posisi Vladivostok yang menghadap kawasan Pasifik dinilai strategis karena kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu pasar utama Pupuk Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Berencana Bangun Pabrik Pupuk di Vladivostok Rusia
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Indonesia
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengklaim telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Terjerat Dugaan Kasus Penipuan Dana Investasi, Polisi Bakal Periksa Ruben Onsu Pekan Depan
Indonesia
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Terkait kronologi, terlapor (Ruben Onsu) yang memiliki usaha menawarkan korban untuk menginvestasikan dananya. Hingga akhirnya terjadi kesepakatan antara korban dan terlapor.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Ruben Onsu Ditetapkan Sebagai Tersangka Penipuan Dana Investasi
Indonesia
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Prabowo mengumumkan lokasi awal Indonesia Financial Center atau PFII di Jakarta dan Bali. PFII akan menjadi pusat keuangan dan investasi berstandar dunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Siapkan Pusat Finansial Internasional di Jakarta dan Bali, Transaksi Kekayaan Indonesia Ditargetkan Berlangsung di Dalam Negeri
Indonesia
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Pemprov DKI terus memperluas skema creative financing, kerja sama pemanfaatan aset, serta pemenuhan kewajiban pengembang untuk membiayai infrastruktur dan fasilitas publik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Pemprov DKI Tawarkan 40 Aset dengan Potensi Investasi Rp 22,37 Triliun
Olahraga
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Pemilik Amazon, Jeff Bezos, siap memberikan suntikan dana Rp 36 triliun untuk Liverpool.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jeff Bezos Siapkan Investasi Rp 36 Triliun untuk Liverpool, Bakal Dongkrak Belanja Pemain?
Indonesia
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Seskab Teddy Indra Wijaya menerima Haji Isam bahas investasi dan kolaborasi dunia usaha.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Terima Haji Isam, Seskab Teddy Dorong Investasi Sehat Dunia Usaha
Indonesia
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Seskab Teddy dan Haji Isam membahas perkembangan investasi di sektor pertambangan, hilirisasi, agribisnis, energi, dan logistik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Seskab Teddy Bertemu Haji Isam Bahas Investasi Diberbagai Sektor
Bagikan