Teknologi

Menelan Korban Jiwa, Aplikasi TikTok Resmi Dilarang di India

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 April 2019
Menelan Korban Jiwa, Aplikasi TikTok Resmi Dilarang di India

Pemblokiran Aplikasi TikTok di India yang menuai banyak kontroversi (Foto: engadget.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

LARANGAN penggunaan aplikasi ponsel pintar TikTok di India diresmikan oleh pengadilan tinggi di Madras, India pada 17 April 2019. Bahkan, aplikasi TikTok sendiri sudah tidak bisa didownload melalui playstore Google dan app store Apple di India. Ini dia beberapa alasan mengapa aplikasi TikTok dilarang di India.

1. Berpotensi Pornografi

Menelan Korban Jiwa, Aplikasi TikTok Resmi Dilarang di India
TikTok dinilai bisa menyebarkan pornografi (Foto: Matthew T Rader/Unsplash.com)

Menurut pengadilan tinggi Madras, India menyatakan jika penggunaan aplikasi TikTok bisa memicu penyebaran pornografi.

Bahkan, pengadilan tinggi Madras juga menolak segala banding yang diajukan oleh ByteDance selaku pengembang dari aplikasi TikTok.

2. Membahayakan Anak-Anak dan Remaja

Menelan Korban Jiwa, Aplikasi TikTok Resmi Dilarang di India
TikTok juga dinilai sebagai ancaman bagi anak-anak dan remaja (Foto: Hal Gatewood/Unsplash.com)

TikTok di India memiliki 120 juta pengguna aktif yang bahkan sebagian besar penggunanya adalah remaja. Sebelumnya pemerintah Bangladesh juga sudah melakukan hal serupa dengan memblokir aplikasi TikTok di negara tersebut.

Amerika Serikat pun juga pernah memberikan denda kepada pengembang karena terbukti mengumpulkan informasi tentang anak-anak.

Meski pihak ByteDance telah menjelaskan bahwa konten yang ada di TikTok memiliki proporsi yang "sangat kecil" untuk sebuah konten dibawah umur atau pornografi, juga telah menghapus lebih dari enam juta video yang tidak pantas. Pengadilan tinggi Madras tetap menolak pernyataan tersebut.

Padahal, salah satu pengguna TikTok India yang cukup terkenal yaitu Hari Kutty sempat menghebohkan dunia maya dengan kreativitasnya dalam membuat video di TikTok dengan menggabungkan gambar dari sembilan ponsel pintar.

View this post on Instagram

????Stop being jealous of people, stop being envious towards the people stop looking at people and wishing that you had what they have. Put all the energy in. Focus on yourself, making yourself better work on your success and I promise you will be happier?? Everyone has their own path. Follow your path. Go get it and stop worrying about everybody else is doing.???? (Own words) . (I'm not a muser) (I'm not a transitioner) (And i don't want to crowned muser) . . #creativekirukkan . . #motivationalquote #words #writer #love #teamharikutty #positivevibes #word #look #musically #transition #hard #dubs #dubsmash #duetwidme #glitch #iphone #muser #muserschain #duetwithme @musical.lyindiaofficial @dubsmasherz_tamil @indiancinemaoff @tamil__musical.ly @tamil.dubsmash

A post shared by Hari Kutty (@harikutty001) on

3. Banyaknya Kasus akibat Aplikasi TikTok

Menelan Korban Jiwa, Aplikasi TikTok Resmi Dilarang di India
Kasus karena aplikasi TikTok sering terjadi di India (Foto: Jacob Morch/Unsplash.com)

Permasalahan TikTok di India mulai menuai kontroversi pada 17 Oktober 2018, ketika seorang warga India di Chennai melakukan bunuh diri pasca menerima berbagai bullying karena telah memposting video dirinya dalam pakaian wanita.

Kemudian pada tanggal 22 Februari 2019, dua remaja terluka parah akibat sepeda motornya menabrak truk saat membuat video TikTok sambil berkendara.

Puncaknya pada 13 April 2019, seorang warga di Delhi secara tidak sengaja menembak mati temannya saat berpose dengan pistol saat membuat video TikTok didalam mobil. Akhirnya rentetan kasus tersebut membuat putusan penghapusan aplikasi TikTok di Playstore dan App Store turun pada tanggal 15 April.

Meski menolak klarifikasi dari pihak pengembang ByteDance, Pengadilan tinggi Madras menyatakan jika pemblokiran ini masih bersifat sementara dan masalah ini masih dikaji lebih lanjut. (riq)

#Aplikasi TikTok #India #Konten Porno #Media Sosial #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
PM India Narendra Modi akan Berkunjung, Buka Peluang Kerja Sama Menguntungkan dengan Indonesia
Kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia yang direncanakan pada pertengahan tahun ini
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
PM India Narendra Modi akan Berkunjung, Buka Peluang Kerja Sama Menguntungkan dengan Indonesia
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan