Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem


Arsip foto: Ranu Kumbolo menjadi batas pendakian Gunung Semeru yang akan dibuka mulai 18 Mei 2025. (ANTARA/Zumrotun Solichah)
MerahPutih.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membatasi kuota pendaki yang melakukan pendakian ke Gunung Semeru.
Balai besar membayasi sebanyak 200 orang setiap hari seiring dengan dibuka nya jalur pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu mulai 18 Mei 2025.
"Setiap pendaki kini wajib mendaftar secara daring melalui laman resmi https://bromotenggersemeru.id paling lambat dua hari sebelum pendakian," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dari Lumajang, Sabtu (17/5).
Melalui surat pengumuman Nomor: PG.9/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/05/2025, Balai Besar TNBTS menyatakan bahwa jalur pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali mulai 18 Mei 2025 dengan batas akhir pendakian hingga Ranu Kumbolo.
Baca juga:
Gunung Semeru Erupsi Rabu Malam, Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
Pembukaan itu merupakan hasil pertimbangan matang dari pihak berwenang setelah status aktivitas Gunung Semeru ditetapkan pada Level II (Waspada) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Momen itu bukan hanya sekadar pembukaan akses wisata, melainkan momentum untuk menumbuhkan kesadaran baru dalam berwisata alam yang bertanggung jawab dan mencintai lingkungan.
"Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian 2 hari 1 malam, maka seluruh pendaki juga diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian demi menjamin keselamatan dan kelestarian alam," tuturnya.
Ia menjelaskan, langkah itu sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 2 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi berbasis keadilan tarif dan perlindungan ekosistem.
"Pendakian Gunung Semeru kini dikategorikan sebagai kunjungan taman nasional kelas II, sebuah pengingat bahwa petualangan alam tidak lepas dari tanggung jawab pelestarian," katanya.
Pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru diklaim panggilan untuk mendidik diri menjadi wisatawan bijak, memberdayakan komunitas lokal, mencerahkan cara pandang terhadap pentingnya konservasi, dan memupuk nasionalisme melalui kecintaan pada warisan alam negeri ini. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar

Gunung Semeru 6 Kali Erupsi hingga 05.53 WIB, Tinggi Letusan sampai 700 Meter

Erupsi Gunung Semeru 23 September 2025: Status, Risiko, dan Rekomendasi Keselamatan

Semburan Abu Tebal Gunung Semeru Setinggi 700 Meter, Pahami Zona Merah untuk Hindari Awan Panas dan Lahar Hujan

Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer

Warga Desa di Kawasan Hutan Diusulkan Masuk Perhutanan Sosial

Aktivitas Erupsi Gunung Semeru Meningkat: Status Waspada, Masyarakat Diimbau Waspada Awan Panas dan Lahar Hujan

Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Terakhir Sabtu Sore

4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
