Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem

Arsip foto: Ranu Kumbolo menjadi batas pendakian Gunung Semeru yang akan dibuka mulai 18 Mei 2025. (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membatasi kuota pendaki yang melakukan pendakian ke Gunung Semeru.

Balai besar membayasi sebanyak 200 orang setiap hari seiring dengan dibuka nya jalur pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu mulai 18 Mei 2025.

"Setiap pendaki kini wajib mendaftar secara daring melalui laman resmi https://bromotenggersemeru.id paling lambat dua hari sebelum pendakian," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dari Lumajang, Sabtu (17/5).

Melalui surat pengumuman Nomor: PG.9/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/05/2025, Balai Besar TNBTS menyatakan bahwa jalur pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali mulai 18 Mei 2025 dengan batas akhir pendakian hingga Ranu Kumbolo.

Baca juga:

Gunung Semeru Erupsi Rabu Malam, Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak

Pembukaan itu merupakan hasil pertimbangan matang dari pihak berwenang setelah status aktivitas Gunung Semeru ditetapkan pada Level II (Waspada) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Momen itu bukan hanya sekadar pembukaan akses wisata, melainkan momentum untuk menumbuhkan kesadaran baru dalam berwisata alam yang bertanggung jawab dan mencintai lingkungan.

"Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian 2 hari 1 malam, maka seluruh pendaki juga diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian demi menjamin keselamatan dan kelestarian alam," tuturnya.

Ia menjelaskan, langkah itu sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 2 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi berbasis keadilan tarif dan perlindungan ekosistem.

"Pendakian Gunung Semeru kini dikategorikan sebagai kunjungan taman nasional kelas II, sebuah pengingat bahwa petualangan alam tidak lepas dari tanggung jawab pelestarian," katanya.

Pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru diklaim panggilan untuk mendidik diri menjadi wisatawan bijak, memberdayakan komunitas lokal, mencerahkan cara pandang terhadap pentingnya konservasi, dan memupuk nasionalisme melalui kecintaan pada warisan alam negeri ini. (*)

#Gunung Semeru #Pendakian #Hutan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar
Selain itu, masyarakat diimbau menjauhi jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Gunung Semeru Erupsi Hebat Pagi Ini, Masyarakat Diminta Waspadai Lontaran Batu Pijar
Indonesia
Gunung Semeru 6 Kali Erupsi hingga 05.53 WIB, Tinggi Letusan sampai 700 Meter
Erupsi Gunung Semeru tercatat sehak Selasa (21/10) dini hari WIB.
Frengky Aruan - Selasa, 21 Oktober 2025
Gunung Semeru 6 Kali Erupsi hingga 05.53 WIB, Tinggi Letusan sampai 700 Meter
Berita
Erupsi Gunung Semeru 23 September 2025: Status, Risiko, dan Rekomendasi Keselamatan
Simak update erupsi Gunung Semeru pada 23 September 2025, termasuk tinggi kolom abu, risiko bahaya, dan langkah keselamatan dari PVMBG & KESDM.
ImanK - Selasa, 23 September 2025
Erupsi Gunung Semeru 23 September 2025: Status, Risiko, dan Rekomendasi Keselamatan
Indonesia
Semburan Abu Tebal Gunung Semeru Setinggi 700 Meter, Pahami Zona Merah untuk Hindari Awan Panas dan Lahar Hujan
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Semburan Abu Tebal Gunung Semeru Setinggi 700 Meter, Pahami Zona Merah untuk Hindari Awan Panas dan Lahar Hujan
Indonesia
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara, di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Hujan Deras di Puncak Gunung Semeru Picu Banjir Lahar Selama 2,5 Jam, Waspada Potensi Awan Panas Hingga Radius 13 Kilometer
Indonesia
Warga Desa di Kawasan Hutan Diusulkan Masuk Perhutanan Sosial
Perubahan status itu, dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam konservasi hutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui hasil hutan non-kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Warga Desa di Kawasan Hutan Diusulkan Masuk Perhutanan Sosial
Indonesia
Aktivitas Erupsi Gunung Semeru Meningkat: Status Waspada, Masyarakat Diimbau Waspada Awan Panas dan Lahar Hujan
Masyarakat dilarang beraktivitas di sektor tenggara, sepanjang Besuk Kobokan sejauh 8 kilometer dari puncak erupsi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 14 September 2025
Aktivitas Erupsi Gunung Semeru Meningkat: Status Waspada, Masyarakat Diimbau Waspada Awan Panas dan Lahar Hujan
Indonesia
Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Terakhir Sabtu Sore
Terjadi erupsi Gunung Semeru pada pukul 15.14 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 500 meter di atas puncak atau 4.176 meter di atas permukaan laut
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Gunung Semeru 5 Kali Erupsi Hari Ini, Letusan Terakhir Sabtu Sore
Indonesia
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Hasil penguasaan kawasan hutan tersebut nantinya akan dititipkan sementara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) MIND ID melalui Kementerian BUMN untuk dikelola.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
4,2 Juta Hektare Lahan Hutan Dijadikan Tambang Ilegal, Mulai 1 September Bakal Ditertibkan
Berita Foto
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Tersangka kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan Inhutani V
Bagikan