Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Mei 2025
Mendaki Semeru Dibatasi Durasi dan Jumlah Orang Per Hari Buat Perlindungan Ekosistem

Arsip foto: Ranu Kumbolo menjadi batas pendakian Gunung Semeru yang akan dibuka mulai 18 Mei 2025. (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membatasi kuota pendaki yang melakukan pendakian ke Gunung Semeru.

Balai besar membayasi sebanyak 200 orang setiap hari seiring dengan dibuka nya jalur pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu mulai 18 Mei 2025.

"Setiap pendaki kini wajib mendaftar secara daring melalui laman resmi https://bromotenggersemeru.id paling lambat dua hari sebelum pendakian," kata Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dari Lumajang, Sabtu (17/5).

Melalui surat pengumuman Nomor: PG.9/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/05/2025, Balai Besar TNBTS menyatakan bahwa jalur pendakian Gunung Semeru resmi dibuka kembali mulai 18 Mei 2025 dengan batas akhir pendakian hingga Ranu Kumbolo.

Baca juga:

Gunung Semeru Erupsi Rabu Malam, Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak

Pembukaan itu merupakan hasil pertimbangan matang dari pihak berwenang setelah status aktivitas Gunung Semeru ditetapkan pada Level II (Waspada) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Momen itu bukan hanya sekadar pembukaan akses wisata, melainkan momentum untuk menumbuhkan kesadaran baru dalam berwisata alam yang bertanggung jawab dan mencintai lingkungan.

"Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian 2 hari 1 malam, maka seluruh pendaki juga diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian demi menjamin keselamatan dan kelestarian alam," tuturnya.

Ia menjelaskan, langkah itu sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 2 Tahun 2024, yang menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi berbasis keadilan tarif dan perlindungan ekosistem.

"Pendakian Gunung Semeru kini dikategorikan sebagai kunjungan taman nasional kelas II, sebuah pengingat bahwa petualangan alam tidak lepas dari tanggung jawab pelestarian," katanya.

Pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru diklaim panggilan untuk mendidik diri menjadi wisatawan bijak, memberdayakan komunitas lokal, mencerahkan cara pandang terhadap pentingnya konservasi, dan memupuk nasionalisme melalui kecintaan pada warisan alam negeri ini. (*)

#Gunung Semeru #Pendakian #Hutan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pendaki Remaja Tewas di Gunung Rinjani Jalur Aik Berik, Tim SAR Ngebut Dibekali Drone Thermal untuk Cari Korban
Sebelum Tim SAR diberangkatkan, upaya evakuasi mandiri sempat dilakukan oleh keluarga dan warga setempat
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 8 menit lalu
Pendaki Remaja Tewas di Gunung Rinjani Jalur Aik Berik, Tim SAR Ngebut Dibekali Drone Thermal untuk Cari Korban
Indonesia
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Apabila masyarakat ingin berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan, langkah yang benar yakni melalui penanaman kembali atau reboisasi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tolak Usul Patungan Beli Hutan Indonesia, Sebut Rimba bukan untuk Dijual
Indonesia
BMKG Kirim Sinyal Bahaya, Pendakian Semeru Ditutup Tanpa Batas Waktu yang Jelas
Balai Besar TNBTS menekankan bahwa semua calon pengunjung harus mematuhi keputusan yang telah dibuat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
BMKG Kirim Sinyal Bahaya, Pendakian Semeru Ditutup Tanpa Batas Waktu yang Jelas
Berita
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Gunung Semeru masih berada pada status Level III atau siaga,
Frengky Aruan - Minggu, 07 Desember 2025
Gunung Semeru 4 Kali Erupsi hingga Minggu Sore, Tinggi Letusan sampai 1 Km
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut
Terkait dengan banyaknya gelondongan kayu yang terseret banjir dan longsor di wilayah Sumatera, Menhut menyebut akan melakukan investigasi dan evaluasi terkait kejadian tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
20 Izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan di Dearah Bencana Sumatera Akan Dicabut
Indonesia
Semeru Masih Terus Erupsi, Hari Ini 16 Kali Batuk Letusan Tertinggi 4,7 KM
Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, masih terus mengalami erupsi hingga hari ini.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Semeru Masih Terus Erupsi, Hari Ini 16 Kali Batuk Letusan Tertinggi 4,7 KM
Indonesia
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Negara juga perlu mengembangkan ekonomi berbasis hutan yang berkelanjutan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
DPR Blak-Blakan Soal Lemahnya Pencegahan Longsor dan Banjir, Desak Prabowo Segera 'Sikat Habis' Mafia Penebangan Liar
Indonesia
Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Selasa Dini Hari sampai Pagi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto menjelaskan Gunung Semeru berstatus Level IV atau Awas
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Gunung Semeru 8 Kali Erupsi Selasa Dini Hari sampai Pagi, Tinggi Letusan hingga 1 Km
Indonesia
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
"Perpanjangan status tanggap darurat berlaku selama tujuh hari, terhitung mulai 26 November hingga 2 Desember 2025," katanya.
Frengky Aruan - Selasa, 25 November 2025
Bupati Lumajang Perpanjang Status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Semeru hingga 2 Desember
Bagikan