Mendagri: Polri Perlu Kembali Terapkan Siskamling


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) bersama Menkumham Yasonna Laoly (tengah) dan anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai Polri perlu kembali melaksanakan dengan sungguh-sungguh Peraturan Kapolri 23 tahun 2007 tentang Siskamling untuk mengantisipasi radikalisme dan terorisme.
"Catatan HUT Polri, mencermati gelagat perkembangan dinamika saat ini, Polri juga perlu melaksanakan kembali dengan sungguh sungguh Perkap 23 tahun 2007 tentang Siskamling, yang sudah terlihat mulai tidak intensif di lingkungan masyarakat," ujar Tjahjo melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (1/7).
Tjahjo mengatakan Kemendagri dan Kompolnas akan mendorong kembali pelaksanaan Perkap tersebut. Menurut dia, alternatif gaya keamanan oleh RT/RW yakni Siskamling dapat dipertimbangkan untuk diterapkan dan diintensifkan dengan kerjasama terpadu antara Polsek dan aparatur desa/kelurahan dengan beberapa penyesuaian.
"Kewajiban tamu dalam 1 X 24 jam wajib lapor waktu itu untuk menghadapi ancaman komunis, kini dapat dimodifikasi sesuai ancaman sekarang yaitu radikalisme dan Terorisme," ujarnya.
Tjahjo menilai profesionalisme jajaran Polri sudah semakin meningkat, di mana tingkat disiplin yang diterapkan Kapolri sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan anggota Polri dalam menjaga Kamtibmas.
"Profesionalisme dan disiplin anggota Polri sekarang akan sangat berpengaruh terhadap ketegasan penindakan hukum oleh Kepolisian RI tanpa pandang bulu demi menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat," jelas dia.
Namun demikian, kata dia, keberhasilan kepolisian juga harus didukung informasi keterbukaan dan keberanian masyarakat menyampaikan informasi kepada kepolisian atas semua gelagat dinamika yang ada di masyarakat.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
![[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma](https://img.merahputih.com/media/ea/90/a7/ea90a76cc4ce6162e17453c96a46b02d_182x135.jpeg)
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
