Mendagri Dilaporkan ke Ombudsman, Ada Apa?
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (setkab.go.id)
MerahPutih.com - Tim Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) DPP Partai Gerindra melaporkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mendagri dilaporkan ke Ombudsman terkait penunjukan Plt Gubernur dari kalangan Pati Polri aktif.
Sekretaris Umum Laskar Said Bakhri mengatakan, laporan ini terkait dugaan adanya maladministrasi berupa perbuatan Mendagri yang telah mengajukan usulan kepada presiden untuk mengangkat dua perwira aktif Polri sebagai pelaksana tugas.
"Sudah kami laporkan ke Ombudsman dengan perkara dugaan maladministrasi," kata Said seusai mencatatkan laporan ke Ombudsman, Jakarta, Jumat (9/2).
Dia menjelaskan ada dua alasan mengapa Tim Advokasi Gerindra melaporkan yang terkait.
"Usulan tersebut bertentangan dengan pasal 201 ayat 10 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," terang dia.
Dalam pasal tersebut, lanjutnya, mengatur bahwa pejabat Gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya dan tidak tertulis "atau yang sederajat".
"Tidak bisa dianalogikan pimpinan tinggi Madya PNS sederajat dengan Jenderal bintang tiga Polri karena memang tidak ada aturannya," ungkap dia.
Selain itu, penunjukan Plt Gubernur Pati Polri bertentangan dengan pasal 157 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang mengharuskan anggota Polri mengundurkan diri sebelum mengisi jabatan pimpinan tinggi Madya.
"Saya tidak tahu apakah peraturan yang belum berusia enam bulan ini sudah diubah demi memuluskan usulan Memengaruhi atau belum," imbuhnya. (Fdi)
Baca juga berita lain terkait Pj Gubernur dari Polri di: Pemerintah Kaji Ulang Penunjukan Plt Gubernur dari Polri
Bagikan
Berita Terkait
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Didepak Gerindra Buntut Umrah Viral di Tengah Bencana
Di Hadapan Kader Gerindra, Prabowo Tekankan Pemimpin Sejati Harus Paham Arah Bangsa, Bukan Sekadar Punya Rasa Suka atau Tidak Suka
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
TNI Diminta Sapu Bersih Ormas Preman yang Meresahkan dan Mengaku Terafiliasi Parpol
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum
Prabowo Subianto Tak Menyangka Ucapannya di Sidang MPR Jadi Nyata, Ada Kader Partai Gerindra Ditangkap KPK
Habiburokhman Usulkan Anggaran Snack Rapat Dihapus Demi Efisiensi, Cukup Air Putih Saja