Mendagri Bakal Copot Pj Kepala Daerah Maju di Pilkada Pada Juli 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Juni 2024
Mendagri Bakal Copot Pj Kepala Daerah Maju di Pilkada Pada Juli 2024

Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Dok. Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan pemilihan kepala daerah sudah dimulai. Berbagai pihak tengah mencari tiket dukungan untuk maju, termasuk para penjabat (Pj) kepala daerah yang tertarik maju dalam Pilkada 2024.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada 2024.

"Kami sudah menyampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ikut running (berkontestasi) kami ganti," katanya.

Ia mengakui, jita tidak ada regulasi atau aturan undang-undangnya untuk pergantian penjabat kepala daerah yan maju dalam Pilkada 2024.

Baca juga:

Maju Pilkada Boyalali, ASN Aktif Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan

"Tetapi kami yang mengambil kebijakan," kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

Ia menjelaskan, langkah itu diambil agar tidak terjadi konflik kepentingan saat Pj kepala daerah yang menjabat turut maju dalam Pilkada 2024.

"Kami tidak ingin terjadi conflict of interest (konflik kepentingan) ketika nanti dia menjabat menggunakan fasilitas-nya sebagai Pj, tetapi kemudian merugikan pihak yang lain," katanya.

Tito menegaskan, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang pengunduran diri Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada. SE itu, mengatur batas waktu pengunduran diri seorang Pj kepala daerah.

Baca juga:

Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Tunggu Arahan Kemendagri

"Mereka yang mau nyalon diberi waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran, 27 Agustus, sudah harus mengundurkan diri," ujarnya. (*)

#UU Pilkada #Pilkada 2024 #Pilkada Serentak #Kemendagri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Indonesia
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Teguran tertulis tidak bisa dianggap enteng.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Pilkada melalui DPRD juga bisa menghentikan kegaduhan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD
Indonesia
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Dirjen Bahtiar menegaskan bendera Merah Putih merupakan pemersatu rakyat Indonesia sesungguhnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 01 Agustus 2025
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
Indonesia
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Keputusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan bersifat final sehingga tidak boleh ada yang melawan atau tidak melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat
Indonesia
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
Bagikan