Mendagri Bakal Copot Pj Kepala Daerah Maju di Pilkada Pada Juli 2024


Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Dok. Setkab)
MerahPutih.com - Tahapan pemilihan kepala daerah sudah dimulai. Berbagai pihak tengah mencari tiket dukungan untuk maju, termasuk para penjabat (Pj) kepala daerah yang tertarik maju dalam Pilkada 2024.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada 2024.
"Kami sudah menyampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ikut running (berkontestasi) kami ganti," katanya.
Ia mengakui, jita tidak ada regulasi atau aturan undang-undangnya untuk pergantian penjabat kepala daerah yan maju dalam Pilkada 2024.
Baca juga:
Maju Pilkada Boyalali, ASN Aktif Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan
"Tetapi kami yang mengambil kebijakan," kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).
Ia menjelaskan, langkah itu diambil agar tidak terjadi konflik kepentingan saat Pj kepala daerah yang menjabat turut maju dalam Pilkada 2024.
"Kami tidak ingin terjadi conflict of interest (konflik kepentingan) ketika nanti dia menjabat menggunakan fasilitas-nya sebagai Pj, tetapi kemudian merugikan pihak yang lain," katanya.
Tito menegaskan, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang pengunduran diri Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada. SE itu, mengatur batas waktu pengunduran diri seorang Pj kepala daerah.
Baca juga:
Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Tunggu Arahan Kemendagri
"Mereka yang mau nyalon diberi waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran, 27 Agustus, sudah harus mengundurkan diri," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol

Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat

Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis

Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Komisi II DPR: Pilkada Harus Lewat DPRD

Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu dan Pilkada, Putusan MK Mengikat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
