Mendagri Bakal Copot Pj Kepala Daerah Maju di Pilkada Pada Juli 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Juni 2024
Mendagri Bakal Copot Pj Kepala Daerah Maju di Pilkada Pada Juli 2024

Mendagri, Tito Karnavian. (Foto: Dok. Setkab)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tahapan pemilihan kepala daerah sudah dimulai. Berbagai pihak tengah mencari tiket dukungan untuk maju, termasuk para penjabat (Pj) kepala daerah yang tertarik maju dalam Pilkada 2024.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya siap mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada 2024.

"Kami sudah menyampaikan kemungkinan besar pertengahan Juli yang ikut running (berkontestasi) kami ganti," katanya.

Ia mengakui, jita tidak ada regulasi atau aturan undang-undangnya untuk pergantian penjabat kepala daerah yan maju dalam Pilkada 2024.

Baca juga:

Maju Pilkada Boyalali, ASN Aktif Solo Ajukan Cuti di Luar Tanggungan

"Tetapi kami yang mengambil kebijakan," kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

Ia menjelaskan, langkah itu diambil agar tidak terjadi konflik kepentingan saat Pj kepala daerah yang menjabat turut maju dalam Pilkada 2024.

"Kami tidak ingin terjadi conflict of interest (konflik kepentingan) ketika nanti dia menjabat menggunakan fasilitas-nya sebagai Pj, tetapi kemudian merugikan pihak yang lain," katanya.

Tito menegaskan, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang pengunduran diri Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada. SE itu, mengatur batas waktu pengunduran diri seorang Pj kepala daerah.

Baca juga:

Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Tunggu Arahan Kemendagri

"Mereka yang mau nyalon diberi waktu 40 hari sebelum masa pendaftaran, 27 Agustus, sudah harus mengundurkan diri," ujarnya. (*)

#UU Pilkada #Pilkada 2024 #Pilkada Serentak #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir minta 6,7 juta ASN tinggalkan pola kerja rutin dan mulai manfaatkan AI generatif demi pelayanan publik yang cepat dan transparan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 September 2026
Jangan Kalah Sama yang Lain, Kemendagri Wajibkan ASN Kerja Cerdas Belajar Pakai AI
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Putusan MK tersebut tidak ada yang berubah dari semula bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia tetap dipilih oleh rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Langsung Dipilih Rakyat, PPP: Jalani Saja
Indonesia
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Komisi II DPR berkomitmen agar amendemen yang dihasilkan dapat memperbaiki kualitas demokrasi ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
MK Putuskan Pilkada Dipilih Rakyat, DPR Belum Akan Bahas Aturan Baru
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Pemohon mengungkapkan permintaan tersebut dilatarbelakangi muncul kembali wacana mengenai kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat menjadi mekanisme pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Oleh Rakyat, Tidak Ada Tafsiran Lain
Bagikan