Menangi Pilpres AS, Donald Trump kembali Rebut Kursi Presiden


Calon Presiden AS, Donald Trump. (Foto: Partai Republik AS)
MERAHPUTIH.COM - CALON presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangi pemilihan presiden Amerika Serikat. Trump mengalahkan Kamala Harris, capres Partai Demokrat.
Kemenangan Trump ini diumumkan beberapa jaringan televisi AS pada Rabu (6/11). Kemenangan ini mengembalikannya ke Gedung Putih setelah kampanye yang panjang dan melelahkan, yang membuat Trump berhasil melewati dua upaya pembunuhan dan satu hukuman pidana.
Dari suara elektoral, Trump meraih 277 suara dari total 538 suara elektoral. Sementara itu, Harris meraih 224 suara elektoral.
Dalam sistem pilpres AS, capres yang mendapat 270 atau lebih suara elektoral keluar sebagai pemenang.
Baca juga:
Dengan sistem itu, seorang calon presiden bisa menang pilpres meski kalah suara popular (popular vote).
Meski Trump telah dinyatakan memenangi Pilpres AS 2024, proses pemilihan masih akan dilanjutkan ke tahap dewan elektoral yang akan berlangsung pada 17 Desember.
Senat baru akan meresmikan hasil pemilu AS pada 25 Desember mendatang.
Jika tak ada halangan, Trump bakal resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 AS pada 20 Januari 2025.(knu)
Baca juga:
Trump Unggul 52,4% di Hitung Cepat Perolehan Suara Pilpres AS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

KPK Panggil Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji

Golkar Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR

Imbas Demo Ricuh Depan MPR/DPR, Pengguna Tol Dalam Kota Cawang - Pluit Diminta Putar Balik

Hasil Super League 2025/2026: Gagal Lanjutkan Tren Kemenangan, Persija Imbang 1-1 Vs Malut United
Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker

KPK Ungkap Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Terima Duit Rp 3 Miliar
