Menang Arbritase Internasional, Kemenkumham Jamin Kepastian Investasi

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 26 Maret 2019
Menang Arbritase Internasional, Kemenkumham Jamin Kepastian Investasi

Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali mengukir sejarah. Setelah serangkaian upaya, yakni melindungi warga negaranya dari hukuman mati di Malaysia, kerjasama pengembalian bukti pencucian uang dan Korupsi dengan otoritas Swiss, kini kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly berhasil memenangkan perkara arbitrase Internasional di International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) melawan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd.

Sejumlah pihak mengapresiasi prestasi ini, mengingat rivalnya yakni perusahaan besar Churchill Mining Plc asal Inggris dan Planet Mining Pty Ltd asal Australia. Yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengadvokasi kasus ini sekaligus menegaskan penegakkan hukum sektor investasi di Tanah Air.

Pola kerjasama antar lembaga, yang digagas Kemenkumham untuk mengadvokasi kepentingan negara ini, harus diterapkan sebagai pijakan baru. Terlebih saat ini Indonesia tengah melakukan penataan besar di sektor tambang. Di mana pasti banyak pihak yang merasa dirugikan kemudian izin-izinnya dicabut pemerintah.

Menkumham Yassona Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Jakarta, Senin (6/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)
Menkumham Yassona Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komlek Parlemen, Jakarta, Senin (6/4). (Foto: Antara/Akbar Nugroho)

“Positif. Artinya memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan dan hak, serta jaminan bagi para investor,” ujar Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Riyatno, Selasa (26/3).

Ia menegaskan, kemenangan pemerintah RI di arbitrase tidaklah mudah. Butuh proses panjang, namun kerja sama antar beberapa lembaga bisa memenangkan gugatan.

Senada disampaikan Pakar Hukum Pertambangan dari Universitas Tarumanegara Ahmad Redi. Ia mengapresiasi kenyataan ini karena Indonesia menang melawan korporasi-korporasi raksasa. Menurutnya, sesuai fakta, memang ditemukan adanya pemalsuan dokumen oleh perusahaan tambang tersebut.

“Hal ini patut diapresiasi. Memang kita melawan perusahaan besar yang listing di Inggris sana,” kata Ahmad saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa.

Dia menilai ICSID sudah cukup jernih menilai dalam kasus ini ada kecurangan-kecurangan seperti pemalsuan dokuman yang dilakukan oleh Churchill Mining sehingga kemudian mereka mendapat izin usaha pertambangan (IUP).

“Perlu diapresiasi perjuangan dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kejaksaan,” katanya lagi.

Menurutnya, prestasi pemerintah adalah berhasil membuktikan bahwa perusahaan tersebut melakukan pemalsuan dokumen. Ini lah yang mengakibatkan, dalam perkara itu mahkamah internasional menolak gugatan arbitrase dari perusahaan tambang yang terdaftar di London, yang ingin mendapat kompensasi US$1,3 miliar dari pemerintah Indonesia karena membatalkan izin tambang batu bara yang dipalsukan oleh mitra bisnisnya di negara ini.

Berdasarkan pengamatannya Kementerian ESDM dengan Kemenkumham berperan cukup baik dalam kasus ini. Mengingat bahwa pada sektor lain, yakni pertanian, Indonesia kalah di WTO dengan Amerika dan Selandia Baru, yang berkaitan dengan pangan. Kekalahan yang menyebabkan Indonesia mendapatkan hukuman ini menunjukkan bahwa koordinasi antarsektor terkait tak berjalan dengan maksimal.

“Sedangkan (dalam) kasus ini saya lihat sudah cukup baik dari Dirjen AHU, Dirjen Minerba dan Kejaksaan sudah cukup baik koordinasinya,” ucap Ahmad memuji.

Karena itu Ahmad mengingatkan bahwa ke depan harus ada langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Sebab meski IUP dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tapi biasanya yang menjadi tergugat tetap pemerintah pusat.

Ia menambahkan, ke depan perlu ada kehati-hatian saat mengeluarkan IUP. Menurutnya IUP seharusnya diperiksa dan diawasi oleh ESDM agar tidak terulang lagi kasus-kasus di mana Indonesia digugat ke arbitrase internasional.

“Karena ada 10.000 IUP yang ada di Indonesia. Dan yang dinyatakan bagus dan bersih hanya 6000. IUP dinyatakan clear and clean baik secara teknis, lingkungan dan finansial. Tetapi ada 4000 izin yang dianggap non clear and clear sehingga harus dicabut izinnya,” terang Ahmad.

Logikanya, ketika 4000 izin tersebut dicabut, maka mereka yang dicabut izinnya pasti akan menyerang pemerintah melalui berbagai macam forum pengadilan, baik nasional maupun pengadilan internasional. Terbukti sudah dua perusahaan yang melakukan upaya tersebut, belum termasuk di dalam negeri ESDM digugat karena izin-izin yang nakal.

Sebelumnya juga kasus tersebut pernah difasilitasi oleh pemerintah Republik Indonesia (RI). Saat itu, dipimpin oleh Kementerian ESDM yang didampingi oleh BPKM dan juga kementerian terkait lainnya. Namun, belum membuahkan hasil lantaran belum menemukan solusi yang sesuai.

Hingga pada akhirnya, pemerintahan RI berhasil memenangkan perkara gugatan yang diajukan dua perusahaan asing di forum arbitrase ICSID. Bahkan ICSID juga menolak permohonan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd untuk membatalkan seluruh putusan arbitrase itu.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan kemenangan yang diperoleh Pemerintah Indonesia dalam forum ICSID ini sudah bersifat final dan berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian tidak ada lagi upaya hukum lain yang dapat dilakukan oleh para penggugat.

Kendati begitu, bukan berarti Indonesia tidak bakal mendapati masalah baru lainnya. Riyatno optimisti, dengan tim solid, ke depan pemerintahan RI akan lebih kuat menghadapi persoalan serupa.

“Kita punya tim pemerintah yang kuat, ada Kemenkumham, ESDM, BKPM, Kemenkeu, dan lembaga lainnya. Kita bakal kuat,” kata Riyatno.

Wakil Ketua Komisi Vll DPR Tamsil Linrung juga menyaluti keberhasilan pemerintah perkara arbitrase melawan Churchill Mining Plc dan Planet Mining Pty Ltd. Menurut dia, Indonesia dalam posisi yang benar dan memang berkewajiban membatalkan izin tambang itu dengan mempertimbangkan banyak aspek.

"Kita harus mengapresiasi mahkamah internasional yang telah menjalankan kewajibannya membuat keputusan yang tepat dan adil," katanya, Selasa (26/3).

Ke depannya, Politisi PKS ini mendorong pemerintah lebih berani untuk mengevaluasi beberapa perusahaan tambang lainnya. Caranya, dengan mengambil putusan yang sama, yakni membatalkan perizinan yang telah diberikan bila terdapat pelanggaran yang dilakukan. (Pon)

Baca Juga: KPK Garap Menkumham Yasonna Laoly Terkait Kasus e-KTP

#Yasonna Laoly #Menteri Yasonna #Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tebakan Skor Penonton Langsung Timnas Indonesia Lawan Thailand di SUGBK
Laga final ini merupakan kesempatan emas timnas Indonesia senior mengakhiri paceklik gelar juara selama 35 tahun
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Tebakan Skor Penonton Langsung Timnas Indonesia Lawan Thailand di SUGBK
Indonesia
Rute Pengalihan Arus Jika Kawasan GBK Macet Akibat Laga Indonesia Lawan Thailand
Dishub menyiagakan 80 petugas dan rute alternatif untuk mengantisipasi kepadatan di sekitar GBK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Rute Pengalihan Arus Jika Kawasan GBK Macet Akibat Laga Indonesia Lawan Thailand
Olahraga
Update Klasemen Asian Games 2026: Target 4 Medali Emas di Tangan, Indonesia Makin Dekat Geser Malaysia Tembus Top 10
Indonesia resmi mencapai target 4 emas Asian Games 2026 lewat Desak Made Rita, dan berpeluang menggeser Malaysia untuk masuk ke jajaran 10 besar klasemen.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Update Klasemen Asian Games 2026: Target 4 Medali Emas di Tangan, Indonesia Makin Dekat Geser Malaysia Tembus Top 10
Olahraga
Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Fakta Kekuatan Skuad Garuda
Timnas Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak fakta kekuatan skuad Garuda, head to head, dan daftar 23 pemain Indonesia.
ImanK - Kamis, 24 September 2026
Indonesia vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Fakta Kekuatan Skuad Garuda
Olahraga
Emas Dayung Ganda Putra Asian Games Lepas, Pelatih Indonesia Bingung Febrian/La Memo Bisa Finis ke-4
"Malah bukan prediksi lagi, memang harusnya dapat medali karena akselerasi mereka juga bagus," kata Pelatih Dayung Indonesia, Muhammad Hadris.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Emas Dayung Ganda Putra Asian Games Lepas, Pelatih Indonesia Bingung Febrian/La Memo Bisa Finis ke-4
Tradisi
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Hari Jadi Kabupaten Kudus resmi digeser dari 23 September ke 23 Agustus mulai tahun 2027 berdasarkan kajian ilmiah Prasasti Masjid Menara Kudus.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Olahraga
Jadwal Lengkap Asian Games 2026 22 September: Indonesia Tampil di 17 Cabor
Jadwal Indonesia di Asian Games 2026 22 September akan menghadirkan 17 cabor. Salah satunya adalah bulu tangkis.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Jadwal Lengkap Asian Games 2026 22 September: Indonesia Tampil di 17 Cabor
Olahraga
Jadwal Bola 22-25 September: Ada Indonesia vs Singapura, Cek Jam Tayangnya
Jadwal bola hari ini 22-25 September 2026 lengkap dengan jam tayang, siaran langsung, dan link live streaming Indonesia vs Singapura.
ImanK - Senin, 21 September 2026
Jadwal Bola 22-25 September: Ada Indonesia vs Singapura, Cek Jam Tayangnya
Indonesia
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Konsistensi kebijakan juga dinilai penting untuk mendukung transformasi struktural Indonesia menuju status negara berpendapatan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Indonesia Masih Sulit Menuju Negara Berpendapatan Tinggi
Indonesia
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
BNPB mencatat 1.730 bencana alam melanda Indonesia sejak Januari hingga 7 September 2026. Banjir dan karhutla mendominasi, 111 ribu rumah rusak, ribuan fasilitas publik terdampak.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
1.730 Bencana Alam Hantam Indonesia Sejak Januari, Terbanyak Masih Banjir
Bagikan