Menaker Mohon Maaf BHR Ojol Tidak Optimal, Tapi Satu Langkah Sudah Berjalan


Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU
MerahPutih.com - Pemerintah mengevaluasi ihwal pemberian BHR kepada para pengemudi ojol. Di mana, laporan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebutkan, pihaknya mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya, di mana sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp 50 ribu per pengemudi ojol.
SPAI mengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta maaf kepada para pengemudi ojek online (ojol) karena implementasi Bantuan Hari Raya (BHR) yang dinilai belum optimal.
"Saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer) juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ucap Yassierli di hadapan asosiasi ojol dalam acara "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" di Jakarta, Kamis.
Baca juga:
Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu
Yassierli menjelaskan, diskusi ihwal BHR sudah berlangsung sejak beberapa bulan sebelum Lebaran. Dari berbagai diskusi yang telah dilalui oleh berbagai pemangku kepentingan, lanjut dia, tentu tidak bisa langsung menghasilkan keputusan yang ideal.
"Segala sesuatu itu ada prosesnya,” katanya.
Ia menjelaskan, esensi dari pemberian BHR adalah kepedulian pada hari keagamaan. Pemberian BHR merupakan implementasi dari kearifan lokal yang tidak dimiliki oleh manajemen perusahaan Barat.
Pemberian BHR pun tidak didasari oleh regulasi tertentu, tetapi berlandaskan pada imbauan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik aplikasi ojek online.
"Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan," ucapnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing

Indonesia Alami Kesenjangan Program Studi dan Kebutuhan Riil Pasar Kerja

Driver Ojol Ramai-Ramai Datangi Polresta Surakarta, Ikut Servis Motor Gratis dalam Rangka HUT Ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara

Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak

Total Upah Buat Program Magang Rp 198 Miliar, Tempat Magang di Perusahaan Swasta atau BUMN

Pramono Persilahkan Pengemudi Ojek Gelar Demo, Jangan Sporadis

6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR

Demo Ojol 17 September 2025: Tuntutan Copot Menhub dan Desakan Regulasi Transportasi Online
