Menaker Mohon Maaf BHR Ojol Tidak Optimal, Tapi Satu Langkah Sudah Berjalan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Mei 2025
Menaker Mohon Maaf BHR Ojol Tidak Optimal, Tapi Satu Langkah Sudah Berjalan

Pengemudi ojek online menunggu orderan di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (10/2/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/YU

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengevaluasi ihwal pemberian BHR kepada para pengemudi ojol. Di mana, laporan Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyebutkan, pihaknya mencatat sekitar 800 ojol di seluruh Indonesia tidak menerima BHR yang seharusnya, di mana sekitar 80 persen dari data itu rata-rata menerima Rp 50 ribu per pengemudi ojol.

SPAI mengadukan besaran pencairan BHR yang tidak sesuai tersebut kepada Kementerian Ketenagakerjaan karena menduga aplikator telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto dan surat edaran Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta maaf kepada para pengemudi ojek online (ojol) karena implementasi Bantuan Hari Raya (BHR) yang dinilai belum optimal.

"Saya dan Pak Wamen (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer) juga mohon maaf kalau BHR kemarin itu belum optimal,” ucap Yassierli di hadapan asosiasi ojol dalam acara "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan" di Jakarta, Kamis.

Baca juga:

Kemenaker Evaluasi Pemberian BHR ke Ojol, Klarifikasi Pemberian Cuma Rp 50 Ribu

Yassierli menjelaskan, diskusi ihwal BHR sudah berlangsung sejak beberapa bulan sebelum Lebaran. Dari berbagai diskusi yang telah dilalui oleh berbagai pemangku kepentingan, lanjut dia, tentu tidak bisa langsung menghasilkan keputusan yang ideal.

"Segala sesuatu itu ada prosesnya,” katanya.

Ia menjelaskan, esensi dari pemberian BHR adalah kepedulian pada hari keagamaan. Pemberian BHR merupakan implementasi dari kearifan lokal yang tidak dimiliki oleh manajemen perusahaan Barat.

Pemberian BHR pun tidak didasari oleh regulasi tertentu, tetapi berlandaskan pada imbauan yang diberikan oleh pemerintah kepada pemilik aplikasi ojek online.

"Alhamdulillah, satu langkah sudah berjalan," ucapnya. (*)

#Ojol #Kemenaker #Ojek Online
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga pembelajaran mengenai tata kelola, produktivitas, dan budaya kerja di lingkungan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Kemenaker Siapkan 30 Workshop Sertifikasi Buat Peserta Program Magang Nasional
Indonesia
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Para pekerja transportasi daring saat ini berada dalam posisi dilematis yang serbatidak pasti.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Ngadu ke DPRD Solo, Keluhkan Tingginya Potongan Aplikator
Indonesia
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
GoTo mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memangkas tarif ojol menjadi 8 persen.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Pastikan Potongan Tarif Ojol Turun Jadi 8 Persen, GoRide Reguler Masih Tetap
Indonesia
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Gojek akan melakukan penyesuaian skema bagi hasil dengan pengemudi ojol. Penyesuaian ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 19 Mei 2026
GoTo Mulai Turunkan Potongan Tarif Ojol Jadi 8 Persen, Driver Dapat 92 Persen
Indonesia
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
GoTo memangkas potongan tarif pengemudi ojol dari 20 persen menjadi 8 persen. Driver GoRide kini menerima 92 persen dari tarif perjalanan sesuai arahan Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Ikuti Arahan Prabowo, GoTo Turunkan Potongan Mitra Ojol Jadi 8 Persen
Indonesia
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Program ini penting untuk meningkatkan kompetensi, daya saing dan kesiapan kerja agar bisa langsung terserap di dunia kerja atau berwirausaha
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cara Daftar Pelatihan Vokasi Nasional Tahap 2, Peserta Lulus Dapat Sertifikat Sertifikat Kompetensi
Berita Foto
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Sejumlah pengendara ojek online (Ojol) melintas di Kawasan Jalan Casablanca Raya, Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (15/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Mei 2026
Potongan Tarif Ojol di Aplikasi Turun Jadi 8 Persen Mulai Juni 2026 Mendatang
Indonesia
Prabowo Tetapkan Potongan 8 Persen Platform Trasportasi Online, Maxim Ngaku Masih Pelajari Regulasi
Maxim mendorong dialog yang inklusif bersama para pelaku pasar, mengingat setiap platform memiliki model bisnis serta kapasitas operasional dan finansial yang berbeda.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Tetapkan Potongan 8 Persen Platform Trasportasi Online, Maxim Ngaku Masih Pelajari Regulasi
Berita Foto
Presiden Prabowo Wacanakan Pemangkasan Tarif Aplikator hingga 8 Persen
Sejumlah pengendara ojek online saat melintas di Kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 05 Mei 2026
Presiden Prabowo Wacanakan Pemangkasan Tarif Aplikator hingga 8 Persen
Indonesia
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Agar substansi aturan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Permenaker Outsourcing Ramai Ditolak, DPR Minta Kemenaker Gencar Sosialisasi ke Buruh
Bagikan