Menag Segera Laporkan Hasil Penyelenggaraan Haji ke Jokowi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 18 Juli 2022
Menag Segera Laporkan Hasil Penyelenggaraan Haji ke Jokowi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah jemaah haji yang tiba di Indonesia terus bertambah. Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M sendiri memasuki hari ke-45.

Saat ini, operasional memasuki fase ketiga, yaitu kepulangan jemaah haji Indonesia. Fase ini sudah berlangsung tiga hari, sejak 15 Juli 2022. Jemaah haji reguler yang telah tiba di tanah air sebanyak 8.337 orang.

Baca Juga:

6.452 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

"Sementara, jemaah haji khusus sebanyak 1.536 orang," kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, saat Konferensi Pers, di Jakarta, Senin (18/7).

Wawan menjelaskan, ada delapan kelompok terbang (kloter) jemaah yang akan pulang dari Jeddah menuju lima debarkasi.

Yaitu, dua kloter Debarkasi Jakarta - Pondok Gede/JKG (786 orang), dua kloter Debarkasi Jakarta - Bekasi/JKS (818 orang), satu kloter Debarkasi Solo/SOC (360 orang), satu kloter Debarkasi Padang/PDG (392 orang), dan dua kloter Debarkasi Surabaya/SUB (895 orang). Total sebanyak 3.251 orang.

Terkait jemaah sakit, Wawan mengatakan bahwa per hari ini ada 121 orang yang dirawat. Rinciannya, 25 orang dirawat di RS Arab Saudi, dan 96 lainnya dirawat di KKHI Makkah. Untuk jemaah wafat bertambah tiga orang. Sehingga jumlahnya 59 orang.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga Amirul Hajj 1443 H/2022 M bertolak ke Tanah Air dengan Garuda Indonesia, GA981.

Wawan mengatakan, Menag akan melaporkan proses penyelenggaraan ibadah haji kepada Presiden Joko Widodo.

Fauzin menjelaskan bahwa, kegiatan penyelenggaraan haji tahun 2022 terlaksana dengan baik. Secara umum, jemaah menyatakan kepuasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1443 H.

Sesampai di tanah air, jemaah haji akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan. Fauzin memastikan tidak ada karantina. Hanya saja, jemaah selama 21 hari dipantau kesehatannya.

"Jadi saat nanti ditemukan ada orang yang mengalami demam dan penyakit yang menular, itu akan masuk pantauan dokter atau pukesmas setempat,” papar Fauzin. (Knu)

Baca Juga:

Maskapai Diminta Tidak Asal Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

#Jokowi #Ibadah Haji #Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Kemenkes usulkan batas tarif MCU dan vaksinasi haji 2027 maksimal Rp 2,15 juta. SEB 3 Kementerian resmi terbit untuk berantas calo porsi haji!
Wisnu Cipto - Senin, 12 Oktober 2026
Harga Paket Cek Kesehatan dan Vaksin Haji 2027, Kemenkes Patok Paling Mahal Rp 2,15 Juta
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyalurkan nilai manfaat untuk jamaah calon haji reguler 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp 8,83 triliun.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
44,50 Persen Biaya Haji 2027 Diambil dari Nilai Manfaat Pengelolaan Keuangan Haji, Ringankan Kewajiban Jemaah
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Bagikan