Menag Segera Laporkan Hasil Penyelenggaraan Haji ke Jokowi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 18 Juli 2022
Menag Segera Laporkan Hasil Penyelenggaraan Haji ke Jokowi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jumlah jemaah haji yang tiba di Indonesia terus bertambah. Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M sendiri memasuki hari ke-45.

Saat ini, operasional memasuki fase ketiga, yaitu kepulangan jemaah haji Indonesia. Fase ini sudah berlangsung tiga hari, sejak 15 Juli 2022. Jemaah haji reguler yang telah tiba di tanah air sebanyak 8.337 orang.

Baca Juga:

6.452 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

"Sementara, jemaah haji khusus sebanyak 1.536 orang," kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, saat Konferensi Pers, di Jakarta, Senin (18/7).

Wawan menjelaskan, ada delapan kelompok terbang (kloter) jemaah yang akan pulang dari Jeddah menuju lima debarkasi.

Yaitu, dua kloter Debarkasi Jakarta - Pondok Gede/JKG (786 orang), dua kloter Debarkasi Jakarta - Bekasi/JKS (818 orang), satu kloter Debarkasi Solo/SOC (360 orang), satu kloter Debarkasi Padang/PDG (392 orang), dan dua kloter Debarkasi Surabaya/SUB (895 orang). Total sebanyak 3.251 orang.

Terkait jemaah sakit, Wawan mengatakan bahwa per hari ini ada 121 orang yang dirawat. Rinciannya, 25 orang dirawat di RS Arab Saudi, dan 96 lainnya dirawat di KKHI Makkah. Untuk jemaah wafat bertambah tiga orang. Sehingga jumlahnya 59 orang.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang juga Amirul Hajj 1443 H/2022 M bertolak ke Tanah Air dengan Garuda Indonesia, GA981.

Wawan mengatakan, Menag akan melaporkan proses penyelenggaraan ibadah haji kepada Presiden Joko Widodo.

Fauzin menjelaskan bahwa, kegiatan penyelenggaraan haji tahun 2022 terlaksana dengan baik. Secara umum, jemaah menyatakan kepuasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji 1443 H.

Sesampai di tanah air, jemaah haji akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan. Fauzin memastikan tidak ada karantina. Hanya saja, jemaah selama 21 hari dipantau kesehatannya.

"Jadi saat nanti ditemukan ada orang yang mengalami demam dan penyakit yang menular, itu akan masuk pantauan dokter atau pukesmas setempat,” papar Fauzin. (Knu)

Baca Juga:

Maskapai Diminta Tidak Asal Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

#Jokowi #Ibadah Haji #Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Bagikan