Menag Minta Jajarannya Proaktif Fasilitasi Peribadatan Umat Beragama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)
MerahPutih.com- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif memfasilitasi peribadatan umat beragama.
Hal ini disampaikan Menag, menyusul kasus ramai di media sosial terkait seorang perempuan yang sempat mendapat pelarangan beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga:
Menag Serukan Jaga Masjid dari Politisasi dan Intoleransi saat Tahun Politik
"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," tegas Menag, Kamis (11/5).
Menurut Menag, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya.
"Tidak boleh dihalangi apalagi dilarang. Pemerintah juga berkewajiban memberikan perlindungan," tulis Menag.
Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan.
"Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman," sambungnya.
Baca Juga:
Menag berharap, ke depan, permasalahan semacam ini tidak akan terjadi lagi dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
"Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," kata Menag.
Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung.
"Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita," tandasnya.
Sementara, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija menaatikan telah menindaklanjuti permasalahan ini.
"Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI," ujar Nengah Duija. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum
KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag
Eks Menag Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan KPK Bermodal Map Biru Transparan, Apa Isinya?
Penuhi Panggilan KPK, Eks Menag Yaqut Mengaku Diperiksa Jadi Saksi
KPK Panggil Eks Menag Gus Yaqut terkait Kasus Korupsi Kuota Haji